Kamis, 30 Agustus 2012

Aceh Terancam Kehilangan Sejarah

DARI SITUS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT Banda Aceh, 20 Juni - Keberadaan situs sejarah Kerajaan Lamuri atau yang dikenal dengan nama Lamreh, yang merupakan cikal bakal munculnya Kota Banda Aceh Darussalam, terancam punah. Pasalnya Pemerintahan Kabupaten Aceh besar saat ini sudah menyetujui kesepakatan perjanjian menjual area yang penuh dengan artefak sejarah ini kepada investor untuk menjadikannya sebagai lahan lapangan golf. Sekretaris Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA), Muhajir mengatakan pihaknya sungguh menyesalkan adanya kesepakatan perjanjian yang sudah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, karena hal ini akan menghilangkan bukti sejarah dari Kerajaan Aceh. "Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Bapak Penjabat Bupati Aceh Besar dan beliau sendiri mengakui bahwa pihak Pemkab Aceh Besar memang sudah mengeluarkan izin untuk pembangunan lapagan golf tersebut, dan ini sungguh kami sesalkan," jelas Muhajir, dalam temu wartawan di Banda Aceh, Selasa (19/6/2012). Menurut Muhajir, kawasan Lamreh merupakan situs sejarah cikal bakal berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam, dan ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan sejumlah artefak yang menunjukkan aktifitas kehidupan saat itu. "Areal perbukitan Lamreh itu luasnya lebih kurang 200 hektar, dan sebanyak 100 hektar akan dijadikan lapangan golf. Ironisnya lahan yang dipilih adalah lahan dimana bukti-bukti situs sejarah itu berada," katanya. Selain itu, tambah Muhajir, ironisnya, beberapa masyarakat yang sudah mengklaim sebagian lahan itu milik mereka, juga sudah menyetujui untuk menjual lahan kepada investor yang akan membangun lapangan golf tersebut dengan harga jual Rp 17 ribu per meternya," jelas Muhajir. Menurut Muhajir, MAPESA sangat mengharapkan lahan perbukitan Lamreh ini bisa dijadikan kawasan Heritage Lamreh sebagai pusat kajian arkeologi dan sejarah aceh. Senada dengan itu, dalam kesempatan yang sama, Arkeolog Muda Deddy Satria menjelaskan bahwa beberapa artefak yang ditemukan dikawasan Lamreh ini memang merupakan bukti sejarah Kerjaan Lamuri, yang konon pada abad ke-11 merupakan kawasan perdagangan segi tiga emas, bersama Kerajaan Barus dan Kerajaan Samudera Pasai. "Jadi kawasan segi tiga emas ini adalah Barus, Samudera Pasai dan Lamuri, selain menjadi pusat perdagangan, kawasan ini juga merupakan pusat penyebaran agama Islam dimana ulama-ulama dari jazirah Arab dan Persia melakukan perjalanan dan perdagangan disana," jelas Deddy. Lulusan Universitas Gadjah Mada ini juga mengakui bahwa beberapa bukti sejarah perdagangan itu kini sudah banyak ditemukan, diantaranya Koin Perunggu bernama Tang Bao yang merupakan alat tukar dimasa dinasti Sung di China. "Dan koin ini juga digunakan sebagai alat tukar oleh para pedagang dari Arab dan Persia," katanya. Beberapa artefak lainnya yang ditemukan di kawasan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar ini adalah Kaca berwarna Biru Turcois yang berasal dari Nizapoor, Iran, tembikar merah buatan Tamil, tembikar berupa peralatan makan dan tempayan air yang berasal dari China, hingga pecahan porselen yang diperkirakan diproduksi pada masa Kaisar Ceng Ho. "Selain itu yang masih bisa dilihat juga adalah adanya nisan-nisan para anggota kerajaan yang masih bisa dibaca," jelas Deddy. (K/Gs).

"Save for Lamuri"

oleh Sejarah Aceh pada 31 Juli 2012 pukul 21:42 · DALAM beberapa catatan sejarah, di ujung utara Pulau Sumatera dibuka sebuah kerajaan oleh rambongan suku bangsa Mon Khmer, dikepalai oleh Maharadja Indra Purba Sjahir Dauli. Yakni kerajaan Indra Purba yang dikenal dengan bandar Lamuri. Kerajaan Indra Purba (Lamuri) saat itu mempunyai tiga daerah pertahanan yang sangat strategis posisinya pada masa itu, yakni: Pertama, Indra Puri; yang sekarang masuk dalam kawasan mukim XXII Aceh Besar, Indra Puri dikenal dengan bandarnya Peukan Lam Ili dan juga terdapat bekas kuil hindu hingga ketika Islam masuk ke Aceh kuil tersebut dijadikan sebagai masjid (Masjid Indrapuri sekarang). Kedua, Indra Patra; letaknya dipantai laut didaerah Ladong (Mukim XXVI) dan bandarnya dikenal dengan Krueng Raya. Bekas bentengnya kemudian dijadikan sebagai masjid (masjid Indra Patra) dan juga saat itu di Indra Patra terdapat pesenggarahan negara, yakni komplek perumahan yang dapat menampung seribu tamu negara sehingga komplek itu dikenal dengan Rumoh Siribee. Ketiga, Indra Purwa; terletak dipantai laut Pasi Neudjid (Mukim VI/Peukan Bada sekarang) dan kawasan pertahanan Indra Purwa saat itu dinamai Indra Keusumba (sekarang dinamai Buket Seubeun, Nusa dan kawasan sekelilingnya). Bandar pertahanan Indra Purwa ketika itu bernama Lambaroo Neudjid, dan Indra Keusumba bagian barat dinamai Peukan Oelee-glee (dipersimpangan jalan Rima dan Peukan Bada sekarang). Daerah pertahanan Indra Purwa/Indra Keusumba masuk dalam mukim XXV sekarang. (Tawarich Radja-Radja Kerajaan Aceh, M. Junus Djamil, 1968) Aceh Lhee Sagoe Dari tiga benteng pertahanan itulah ketika Kerajaan Aceh Darussalam terbentuk dikenal dengan sebutan Aceh Lhee Sagoe (Atjeh Tiga Sagi; Sagi XXVI Mukim, Sagi XXV Mukim, Sagi XXII Mukim) yakni daerah Aceh Besar sekarang. Bukan seperti pemahaman sebagian masyarakat Aceh saat ini yang menyangka bahwa Aceh Lhee Sagoe itu adalah Aceh secara keseluruhan. Tiga sagi itulah kemudian dicatat dalam hasil riset Snouck Hurgronje dalam bukunya de Atjehers (1893) bahwa orang Aceh melambangkan bentuk Kerajaan Aceh Lhee Sagoe dengan Jeu’ee (alat penampi beras). Bagian ujung Jeu’ee yang menyempit dimaknai sebagai muara sungai (Krueng Aceh) yang berfungsi sebagai mulut tampah untuk mengumpulkan kotoran beras. Pada tahun 414 H (1024 M) Kerajaan Indra Purba mendapat serangan dari kerajaan India Reandra Cola Mandala, sehingga Kerajaan Indra Purba kalah dan kesatuannya pun terpecah. Tiga daerah pertahanan Indra Purba masing-masing berdiri sendiri. Bahkan Kerajaan Indra Purwa yang sudah berdiri sendiri juga mendapat serangan dari kerajaan Seudu (Cantoli) yang dipimpin oleh seorang panglima wanita yang bernama Puteri Nian Nio Liang Khi (putri Raja Seudu dynasti Liang Khi- terkenal dengan Putro Neng). Setelah dia menaklukkan Indra Purwa maka serangan ditujukan kepada Kerajaan Indra Purba (Lamuri) yang ketika itu diperintah oleh Maharaja Indra Sakti. Ketika Putroe Neng menyerang Lamuri dia mendirikan benteng penyerangan di daerah yang disebut Lingke sekarang (berasal dari kata Liang Khi). Saat ini, Kerajaan Lamuri (Indra Purba) hanya menjadi bagian dari sejarah Kerajaan Aceh yang menjadi simbol kegemilangan, Kerajaan Lamuri yang umurnya lebih tua dari peradaban Kerajaan Sriwijaya Palembang tersebut masih bisa kita saksikan artefak dan peninggalan sejarahnya. Artefak sejarah Artefak sejarah itu tidak dimasukkan dalam warisan sejarah yang harus dilindungi, bahkan ada artefaknya yang sudah tidak jelas riwayatnya kemana. Apabila kita perhatikan peta Aceh Besar (kaart van groot Atjeh), kita dapat melihat bahwa posisi Indra Purwa dan artefaknya telah terbenam di laut antara pantai Lambaro di Ujong Pancu dan Pulau Angkasa di kawasan Sagi XXV (Mc Kinnon, 2004). Ironis, ketika kita mengaku sebagai bangsa yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai sejarah sebagai sebuah identitas dan asal usul dari sebuah bangsa, justru kita sendiri yang merusak dan membiarkannya hilang ditelan masa. Tanpa ada upaya yang signifikan merawat dan menjaga untuk dijadikan warisan kepada anak-cucu kita, agar mereka kelak tidak kehilangan identitasnya. Memang, setelah tsunami menerjang Aceh banyak benda-benda sejarah menjadi korban. Akan tetapi sangat tidak masuk akal ketika dalam proses rekonstruksi pascatsunami, situs sejarah seperti makam-makam digusur karena termasuk dalam planning project pembangunan, seperti salah satu temuan komunitas Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) di kawasan Lambhuk, yang salah satu makam di daerah tersebut harus dikikis oleh program pembangunan drainase kota. Yang lebih menyakitkan, seperti yang diberitakan oleh berbagai media (19/5/12) bahwa kawasan Kerajaan Lamuri (Indra Purba) di Lamreh, Krueng Raya Aceh Besar, konon kabarnya telah dijual kepada salah satu investor Cina dengan harga Rp 17.000 per meter persegi, untuk kepentingan pembangunan Lapangan Golf bahkan pemerintah sudah memberikan izin kepada pengusaha tersebut (Serambi, 20/5/12). Padahal dalam kawasan tersebut masih tersimpan barang-barang sejarah, artefak dan makam para ulama Aceh (salah satunya makam Syeikh Shadru Islam Maulana Ismail) dan makam raja-raja Lamuri seperti Sultan Malik Muhammad Syah yang wafat pada 1444 Masehi. Dinasti ‘Liang Khi’ Menjadi tanda tanya besar, mengapa investor Cina dimaksud sangat berobsesi untuk membeli lahan tersebut? Jika alasan yang dikemukan hanya untuk membangun Lapangan Golf sangat tidak rasional dengan kondisi psikososial masyarakat di Lamreh yang tidak hobi, bahkan mungkin tidak tertarik bermain golf. Akan tetapi, jika dilihat dari historisnya, bahwa Lamuri pernah dijajah oleh Kerajaan Seudu dari dinasti Liang Khi Cina, besar asumsi bahwa investor Cina tersebut tetarik dengan kandungan sejarah yang ada dalam kawasan Lamuri yang sangat bernilai bagi peradaban Cina. Sungguh jika ini terjadi, mungkin kita termasuk bangsa yang tidak bisa berterimakasih kepada sejarah dan masa lalu? Ataupun mungkin sebagian dari Pemerintah kita salah dalam menafsirkan hadih maja Aceh; “Meunjoe ka pakat, lampoh djrat tapeugala?” sehingga Pemerintah telah bersepakat untuk menjualnya? Atau mungkin sengaja dilakukan demi kepentingan “harta karun” yang masih terpendam dalam bumi Lamuri? Yang jelas, seperti kata Van Switen; Sebuah bangsa tidak akan mati karena menginsafi kesalahan yang pernah dibuatnya. Tetapi suatu bangsa akan mati jika mengulangi kembali kesilapan yang pernah dibuatnya. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi? Save For Lamuri! * Haekal Afifa, Direktur The Atjeh Ethnic Institute, Banda Aceh. *Email: haekal_afifa@yahoo.com *Sumber : Serambinews.com

Lapangan Golf Ancam Gusur Situs Kerajaan Lamuri

21 June 2012 | From rimanews.com shared by RIMANEWS 72 day ago BANDA ACEH, RIMANEWS-Pemerintah Aceh akan mengkaji informasi yang menyebutkan ancaman hilangnya situs bersejarah bekas kerajaan Lamuri menyusul rencana pembangunan lapangan golf di kawasan Bukit Lamreeh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. "Saya akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk mengkaji dan mempelajari terhadap temuan atau laporan tersebut," kata Sekda Aceh Teuku Setia Budi di Banda Aceh, Rabu. Usai peluncuran buku biografi "Harun Keuchik Leumiek Penyelamat Warisan Budaya", Sekda mengatakan, pihaknya akan mencarikan jalan keluar terhadap temuan sebuah lembaga tersebut. "Yang kita perlu adanya pembuktian, apakah betul lapangan golf yang direncanakan dibangun itu mengenai situs kerajaan Lamuri. Tolong diberikan bukti kepada kita untuk kemudian dikaji ulang," kata Teuku Setia Budi. Sekda juga menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar terkait laporan tentang rencana pembangunan lapangan golf yang dikhawatirkan mengenai lokasi situs kerajaan Lamuri tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) menolak pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh karena dibangun di kawasan bersejarah Kerajaan Lamuri yang pernah jaya di abad ke-10. "Kami dengan tegas menolak pembangunan lapangan golf tersebut di situs bersejarah peninggalan Kerajaan Lamuri," kata Sekretaris Mapesa Muhajir. Ia mengatakan, luas situs bersejarah Kerajaan Lamuri di Bukit Lamreh mencapai 200 hektare. Seluas 100 hektare di antaranya dibangun lapangan golf. "Izin pembangunan lapangan golf tersebut diberikan kepada investor asal China yang kabarnya akan menanamkan modal mencapai Rp120 miliar," katanya. Menurut dia, jika lapangan golf tersebut tetap dilanjutkan maka jejak Kerajaan Lamuri bakal hilang. Padahal, Kerajaan Lamuri merupakan cikal bakal Kesultanan Aceh yang pernah jaya mulai abad ke-13 masehi.[ach/ant/KCM]

Terkait Situs Lamuri, DPRA Akan Panggil Pihak Terkait

Rabu, 20 Juni 2012 13:50 WIB BOY NASHRUDDIN AGUS | Foto : TAUFAN MUSTAFA | Artefak dari Situs Kerajaan Lamuri ANDA ACEH - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima pengaduan Masyarakat Pencinta Sejarah Aceh atau Mapesa tentang situs sejarah Kerajaan Lamuri, yang dialihkan menjadi lapangan golf. Abdullah Saleh bersama Teungku Harun yang menerima pengaduan Mapesa tersebut di ruang rapat Komisi B DPRA, Rabu 20 Juni 2012, mengatakan, persoalan itu akan ditelusuri Dewan guna mendapatkan kejelasan dari instansi terkait mengenai jual beli tanah di lokasi situs sejarah tersebut. “Pengaduan ini kami terima dan akan kita lanjuti dengan pemanggilan terhadap Bupati Aceh Besar, Dinas Kebudayaan dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Aceh untuk membicarakan hal ini,” kata Abdullah Saleh. Nantinya, kata dia, Pemerintah Aceh Besar akan dimintakan keterangan terkait jual beli tanah ini di depan tim Mapesa. Lebih lanjut Abdullah mengatakan, DPRA akan mencari solusi terbaik atas hal itu. “Bisa saja lapangan golf didirikan, namun tidak harus di atas lahan atau merusak situs sejarah Kerajaan Lamuri itu,” kata Abdullah.[]

Mapesa: Aceh Terancam Kehilangan Sejarah

Penulis : Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami | Selasa, 19 Juni 2012 | 21:59 WIB BANDA ACEH, KOMPAS.com - Keberadaan situs sejarah Kerajaan Lamuri atau yang dikenal dengan nama Lamreh, yang merupakan cikal bakal munculnya Kota Banda Aceh Darussalam, terancam punah. Pasalnya Pemerintahan Kabupaten Aceh besar saat ini sudah menyetujui kesepakatan perjanjian menjual area yang penuh dengan artefak sejarah ini kepada investor untuk menjadikannya sebagai lahan lapangan golf. Sekretaris Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA), Muhajir mengatakan pihaknya sungguh menyesalkan adanya kesepakatan perjanjian yang sudah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, karena hal ini akan menghilangkan bukti sejarah dari Kerajaan Aceh. "Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Bapak Penjabat Bupati Aceh Besar dan beliau sendiri mengakui bahwa pihak Pemkab Aceh Besar memang sudah mengeluarkan izin untuk pembangunan lapagan golf tersebut, dan ini sungguh kami sesalkan," jelas Muhajir, dalam temu wartawan di Banda Aceh, Selasa (19/6/2012). Menurut Muhajir, kawasan Lamreh merupakan situs sejarah cikal bakal berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam, dan ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan sejumlah artefak yang menunjukkan aktifitas kehidupan saat itu. "Areal perbukitan Lamreh itu luasnya lebih kurang 200 hektar, dan sebanyak 100 hektar akan dijadikan lapangan golf. Ironisnya lahan yang dipilih adalah lahan dimana bukti-bukti situs sejarah itu berada," katanya. Selain itu, tambah Muhajir, ironisnya, beberapa masyarakat yang sudah mengklaim sebagian lahan itu milik mereka, juga sudah menyetujui untuk menjual lahan kepada investor yang akan membangun lapangan golf tersebut dengan harga jual Rp 17 ribu per meternya," jelas Muhajir. Menurut Muhajir, MAPESA sangat mengharapkan lahan perbukitan Lamreh ini bisa dijadikan kawasan Heritage Lamreh sebagai pusat kajian arkeologi dan sejarah aceh. Senada dengan itu, dalam kesempatan yang sama, Arkeolog Muda Deddy Satria menjelaskan bahwa beberapa artefak yang ditemukan dikawasan Lamreh ini memang merupakan bukti sejarah Kerjaan Lamuri, yang konon pada abad ke-11 merupakan kawasan perdagangan segi tiga emas, bersama Kerajaan Barus dan Kerajaan Samudera Pasai. "Jadi kawasan segi tiga emas ini adalah Barus, Samudera Pasai dan Lamuri, selain menjadi pusat perdagangan, kawasan ini juga merupakan pusat penyebaran agama Islam dimana ulama-ulama dari jazirah Arab dan Persia melakukan perjalanan dan perdagangan disana," jelas Deddy. Lulusan Universitas Gadjah Mada ini juga mengakui bahwa beberapa bukti sejarah perdagangan itu kini sudah banyak ditemukan, diantaranya Koin Perunggu bernama Tang Bao yang merupakan alat tukar dimasa dinasti Sung di China. "Dan koin ini juga digunakan sebagai alat tukar oleh para pedagang dari Arab dan Persia," katanya. Beberapa artefak lainnya yang ditemukan di kawasan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar ini adalah Kaca berwarna Biru Turcois yang berasal dari Nizapoor, Iran, tembikar merah buatan Tamil, tembikar berupa peralatan makan dan tempayan air yang berasal dari China, hingga pecahan porselen yang diperkirakan diproduksi pada masa Kaisar Ceng Ho. "Selain itu yang masih bisa dilihat juga adalah adanya nisan-nisan para anggota kerajaan yang masih bisa dibaca," jelas Deddy. Editor : I Made Asdhiana

Dewan Minta Moratorium Pembangunan di Situs Lamuri - Serambi Indonesia

Dewan Minta Moratorium Pembangunan di Situs Lamuri - Serambi Indonesia

Anggota DPRA Curiga Ada Maksud Lain Pembelian Tanah Situs Kerajaan Lamuri

Rabu, 20 Juni 2012 14:05 WIB BOY NASHRUDDIN AGUS BANDA ACEH - Penjualan tanah masyarakat di Lamreh yang terdapat situs sejarah Kerajaan Lamuri kepada pengusaha asal China, ditengarai sarat kepentingan, tidak hanya untuk pendirian lapangan golf saja. “Bisa jadi ada yang ditargetkan dalam kawasan situs sejarah di Lamreh tersebut,” ujar anggota Komisi A DPRA, Teungku Harun saat ditemui anggota Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) di ruang Komisi B, Rabu 20 Juni 2012. Kata Harun, keinginan pengusaha asal China itu mempunyai tujuan lain dan ia menduga ada keterkaitan dengan situs sejarah Lamuri yang ada di sana. “Jadi bukan semata-mata masalah lapangan golf saja," ujar Harun. Ia mengatakan hal tersebut didasari atas kecurigaannya pada aktivitas perburuan benda-benda antik yang kerap dilakukan orang-orang China, terutama seperti emas dan giok yang kebiasaannya sering terdapat dalam situs-situs sejarah peninggalan jaman dulu. Kemungkinan pembelian tanah di Lamreh itu, kata Teungku Harun, didasarkan atas adanya benang merah peninggalan leluhur mereka yang tertinggal di kawasan Lamuri. Apalagi, kata dia, Lamuri merupakan kerajaan kuno di Aceh yang bercorak Hindu-Budha dan mempunyai hubungan dagang dengan negeri China tempo dulu. Tapi Harun mengatakan ucapannya itu baru sebatas kecurigaan. Karena itu, DPRA nantinya akan memanggil masyarakat dan instansi terkait guna meminta penjelasan atas jual beli lahan dengan orang asing. “Karena tidak mungkin masyarakat Lamreh bisa langsung memperjualbelikan tanah dengan orang asing tanpa perantara. Ini juga harus ditelusuri,” ujar Teungku Harun.[]

POTENSI GUA DAN CERUK DI KABUPATEN ACEH TENGAH BAGI PENGEMBANGAN PENELITIAN ARKEOLOGI DAN PARIWISATA

Nenggih Susilowati Balai Arkeologi Medan Abstract Cave and rock shelter contain the natural and cultural resources for research and development sciences. The society and tourism sector have their own importance of that object. However, we should have pay particular attention to its conservation and perpetuation. Kata kunci: gua, ceruk, hunian, lingkungan I. Pendahuluan Gua dan ceruk banyak ditemukan di berbagai daerah di Nusantara. Umumnya berada pada kawasan karst dengan bentangalam dan lingkungan yang bervariasi. Gua dan ceruk tidak hanya terdapat di dataran tinggi, tetapi juga di dataran rendah, terkadang lokasinya berada di sekitar pantai, aliran sungai, dan juga danau. Kondisinya yang berbeda di berbagai daerah inilah yang membuat gua dan ceruk memiliki daya tarik tersendiri. Akhirnya banyak perhatian yang tertuju pada objek tersebut dengan berbagai kepentingan yang berbeda. Sebagai sumber daya alam dengan ekosistemnya, gua dan ceruk bermanfaat bagi penelitian dan pengembangan berbagai disiplin ilmu seperti geologi, biologi, paleontologi dan lain-lain. Ketertarikan manusia masa kini terhadap gua atau ceruk juga dimiliki oleh manusia masa lampau, hanya saja kepentingannya berbeda. Pada masa prasejarah gua atau ceruk dimanfaatkan oleh manusia pemburu dan peramu sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu yang lama atau hanya sebagai tempat persinggahan. Bahkan hingga masa-masa kemudian ketika manusia sudah mulai mengenal bercocok tanam. Demikian juga pada masa sejarah, kondisi lingkungan yang sepi pada gua atau ceruk dimanfaatkan sebagai tempat untuk menyepi berkaitan dengan ritual keagamaan, atau sebagai tempat persembunyian. Kegiatan-kegiatan itu secara tidak langsung meninggalkan berbagai sisa aktivitas yang pernah terjadi di dalam gua atau ceruk. Sisa aktivitas manusia tersebut merupakan sumber daya budaya yang kemudian menjadi objek penting bagi penelitian arkeologi. Gua atau ceruk serta kawasan karstnya tidak saja terkandung sumber daya budaya, tetapi juga yang paling besar potensinya adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan hajat hidup orang banyak (Kosasih,2001:154). Tidak hanya masyarakat, berbagai sektor antara lain kehutanan, pariwisata, dan pertambangan juga memiliki kepentingan terhadap sumber daya alam yang ada. Berbagai kepentingan terhadap objek yang sama terkadang menimbulkan benturan, namun demikian koordinasi yang baik antar berbagai sektor dan masyarakat dapat memperkecil masalah yang ada. Pemanfaatan sumber daya alam dan budaya yang terdapat pada gua dan ceruk serta lingkungannya harus tetap mempertimbangkan konservasi dan pelestariannya. Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terdapat kawasan karst dengan gua dan ceruknya, salah satunya terdapat di Kabupaten Aceh Tengah. Survei yang dilakukan tim dari Balai Arkeologi Medan di wilayah tersebut menghasilkan gua-gua dan ceruk-ceruk di tiga kecamatan, yaitu Loyang Mendali dan Puteri Pukes di Kecamatan Kebayakan, Loyang Koro di Kecamatan Lut Tawar, dan Loyang Datu di Kecamatan Linge. Makalah ini sebuah pendahuluan dalam membahas keberadaan gua dan ceruk di wilayah tersebut, sekaligus memberi gambaran tentang potensi yang mungkin dikembangkan pada objek tersebut. Selain itu juga menampilkan berbagai permasalahan yang telah muncul kini. II. Sumberdaya budaya pada gua dan ceruk di Kabupaten Aceh Tengah a. Loyang Mendali Loyang Mendali merupakan ceruk-ceruk yang berada di bagian barat Gua Putri Pukes berjarak sekitar 1,6 km, tepatnya di Jl. Panca Darma, Desa Mendali, Kecamatan Kebayakan. Secara astronomis berada pada 04° 38.599′ LU — 096° 52.064′ BT. Areal Loyang Mendali sekitar 900 m2, terdapat empat ceruk berderet dari baratlaut–tenggara. Ceruk-ceruk itu berada di lereng sebuah bukit yang agak tandus dan ditumbuhi semak-semak dan pohon bambu (Bambusa sp). Lingkungan ceruk-ceruk itu berada tidak jauh dari Danau Lut Tawar, berjarak sekitar 50 m. Di bagian depan terdapat jalan menuju Lhok Seumawe. Tidak jauh dari lokasi ceruk-ceruk tersebut tepatnya di seberang jalan terdapat lahan yang ditanami kopi (Coffea spp), lamtoro (Leucaena glauca), dan pohon bambu (Bambusa sp). Ceruk pertama (sektor 1) terdapat di tenggara, luasnya sekitar 25,2 m2. Mulut ceruk menghadap ke selatan (1700) berdiameter 9 m, tinggi 3 m, dan jarak dinding ceruk dari mulut gua 2,8 m. Sudut penyinaran yang dihasilkan 480. Kondisi itu mengakibatkan ruangan ceruk tidak terkena sinar matahari. Selanjutnya luas ceruk kedua (sektor 2) sekitar 14 m2. Bagian mulut ceruk menghadap ke baratdaya (2100) berdiameter 9 m, tinggi 8 m, dan jarak dinding ceruk dari mulut gua 2 m. Sudut penyinaran yang dihasilkan 760, sehingga kemungkinan ruangan ceruk maksimum terkena sinar matahari sore hari sekitar pukul 17.00 – 18.00. Di bagian baratlaut ceruk kedua terdapat ceruk ketiga (sektor 3) dengan luas sekitar 102 m2. Mulut ceruk menghadap ke selatan (1800) berdiameter 17 m, tinggi 5 m, dan jarak dinding ceruk dari mulut gua 6 m. Sudut penyinaran yang dihasilkan 400. Pada posisi itu diperkirakan ruangan ceruk tidak terkena sinar matahari. Kemudian ceruk keempat (sektor 4) yang berada di bagian baratlaut luasnya sekitar 210 m2. Bagian mulut ceruk menghadap ke baratdaya (2000) berdiameter 28 m, tinggi 6,5 m, dan jarak dinding ceruk dari mulut gua 7 m. Sudut penyinaran yang dihasilkan 430. Kondisi tersebut mengakibatkan ruangan ceruk juga tidak terkena sinar matahari. Bagian lantainya umumnya kering. Pada bagian permukaan dan pada beberapa bagian yang longsor karena hewan yang berteduh di tempat tersebut terdapat temuan lepas. Temuannya antara lain berupa fragmen tembikar polos dan tembikar hias. Selain itu juga ditemukan bahan alat batu/alat serpih, cangkang moluska, dan fragmen tulang. b. Gua Puteri Pukes Gua ini berjarak sekitar 3,5 km ke arah timur dari Kota Takengon. Secara administratif terletak di Desa Bebuli. Lingkungan gua di sekitar Danau Lut Tawar berjarak sekitar 80 m. Secara astronomis berada pada 04° 38.471′ LU — 096° 52.991′ BT. Gua Puteri Pukes berukuran sekitar panjang 25 m dan lebar antara 5 m — 17 m. Mulut gua yang berada pada 1700 (selatan) dengan diameter 1,6 m, tinggi 2 m, dan pada jarak 5 m dari mulut gua menghasilkan sudut penyinaran 210. Pada posisi itu diperkirakan ruangan gua tidak terkena sinar matahari. Memasuki ruangan gua terlihat langit-langitnya cukup tinggi, dan sebagian lantainya kering. Di bagian dalam gua terdapat stalaktit dan stalakmit. Beberapa stalakmit yang berbentuk menyerupai patung dikaitkan dengan legenda Puteri Pukes. Demikian juga sumur yang terdapat di bagian tengah ruangan gua di bagian belakang. Ukuran sumurnya berdiameter 4 m dan kedalaman 2 m. Stalakmit yang berbentuk menyerupai patung dan dianggap oleh masyarakat sebagai patung puteri pukes terdapat di bagian barat sumur berjarak sekitar 2 m. Juga terdapat stalakmit yang dianggap patung keramat oleh masyarakat terletak di bagian timur sumur berjarak sekitar 2 m. Terdapat beberapa artefak di dalam gua tersebut antara lain berupa lumpang batu, batu pelandas, dan fragmen tembikar masing-masing satu buah. Lumpang batu terdapat di bagian utara sumur berjarak sekitar 4 m. Pelandas tersebut ditemukan di bagian tenggara sumur berjarak sekitar 6 m. Kemudian fragmen tembikar ditemukan di sekitar lokasi temuan pelandas yaitu pada bagian tenggara sumur berjarak sekitar 6 m. Demikian juga pecahan stalaktit yang berbentuk menyerupai gagang pedang. c. Loyang Datu Terletak di wilayah Desa Isaq, Kecamatan Linge. Secara astronomis berada pada 04° 27.445′ LU — 096° 52.554′ BT (47 N 0264279, UTM 0493028). Menuju ke lokasi gua dari jalan raya menuruni anak tangga semen yang dibuat oleh Pemda. Beragam tanaman tumbuh di sekitar gua antara lain durian (Durio zibethinus), tenung, kemiri (Aleurites moluccana), kayu manis (Gly-cyrhiza glabra), kopi (Coffea spp), gesing, bambu (Bambusa sp), dan damar (Shorea javanica). Luas ruangan gua secara keseluruhan 1.980 m2. Kondisi di bagian dalam gua cukup terang karena ruangan gua cukup luas dan cahaya matahari dapat masuk dari arah tenggara dan barat. Mulut gua yang berada pada 1200 (tenggara) dengan diameter 25 m, tinggi 11,6 m dan pada jarak 5 m dari mulut gua menghasilkan sudut penyinaran 650, sehingga ruangan gua maksimum terkena sinar matahari pagi hari sekitar pukul 06.00 – 08.30. Kemudian melalui mulut gua yang berada pada 2650 (barat) dengan diameter 30 m, tinggi 6 m dan pada jarak 5 m dari mulut gua menghasilkan sudut penyinaran 500. Kemungkinan ruangan gua maksimum terkena sinar matahari sore hari sekitar pukul 15.00 – 16.00. Di bagian utara mendekati dinding gua di utara mengalir Sungai Loyang Datu (sungai tersebut mengalir dari arah barat ke arah tenggara menuju ke Sungai Pesangan). Di sekitar sungai tersebut banyak bebatuan berbagai ukuran. Menuju ke bagian dalam gua dapat melalui anak tangga semen dan berpagar besi. Anak tangga selain dibangun menuju ke arah gua, juga dibangun dari bagian dalam gua dan luar gua ke arah sungai. Dekat mulut gua juga telah dibangun balai-balai/pendopo bertiang kayu, beratap seng, dan berlantai semen serta tempat duduk dari semen. Balai-balai/pendopo tersebut juga terdapat dekat sungai dan di bagian dalam gua terdapat tempat duduk dari semen. Di bagian timur mulut gua mendekati sungai terdapat bangunan kecil dari kayu yang berfungsi sebagai wc. Kondisi langit-langit gua tinggi, serta lantai gua di bagian selatan cukup datar dan kering. Lantai gua konturnya menurun ke utara (ke arah sungai). Di bagian tersebut selain berbatu juga kondisinya agak lembab. Pada tepian sungai banyak ditemukan batuan yang dapat difungsikan sebagai bahan alat batu. Adapun ukuran luas lantai di bagian selatan sekitar 1.260 m2. Pada dinding gua di bagian selatan terdapat cekungan-cekungan kecil alami dan ada yang dibuat oleh tangan manusia yang terlihat dari tumpukan batuan dinding guanya. Pada bagian tersebut dihuni kelelawar. Hasil test pit (hingga kedalaman -120 cm) yang dilakukan di bagian tengah ruangan gua belum memberi hasil yang memadai untuk mendukung fungsi gua sebagai gua hunian pada masa prasejarah. Namun demikian pada spit (6) yaitu pada kedalaman –60 cm terdapat sisipan warna kuning bercampur arang. d. Loyang Koro Gua ini terletak di Desa Toweren, Kecamatan Lut Tawar lingkungannya berada di sekitar danau Lut Tawar. Secara astronomis berada pada 04° 38.599′ LU — 096° 52.064′ BT (47 N 0263451, UTM 0513593). Gua itu sudah dijadikan sebagai tempat rekreasi. Loyang = lubang, koro = kerbau), dinamakan demikian karena menurut sumber tempatan pernah difungsikan persinggahan kerbau karena berada pada daerah yang menjadi lintasan orang menggiring kerbau dari Kota Takengon menuju daerah Isaq. Untuk menuju ke gua tersebut dari jalan raya ke arah tenggara melewati anak tangga dan jalan setapak sekitar 130 m dari jalan raya. Pintu gua menghadap ke timurlaut (33o) ke arah danau. Bagian depannya terdapat bunga-bunga hias yang sengaja diletakkan di bagian depan mulut gua. Mulut gua yang berada pada 330 (timurlaut) dengan diameter 10 m, tinggi 2,3 m dan pada jarak 5 m dari mulut gua menghasilkan sudut penyinaran 250. Kemungkinan ruangan gua maksimum terkena sinar matahari pagi hari sekitar pukul 08.00 – 09.30. Secara keseluruhannya ruangan gua berukuran panjang sekitar 90 m dan lebar antara 3 m — 18 m. Langit-langit gua di bagian yang berdekatan dengan mulut gua cukup tinggi sehingga terkesan lapang hingga sekitar 3 m–4 m, namun di bagian tengah langit-langit rendah hingga sekitar 120 cm, kemudian di bagian dalam langit-langit tinggi sekitar 2,5 m – 6 m dengan ruangan yang cukup luas sekitar 300 m2. Secara keseluruhan gua ini gelap dan lembab, kecuali pada bagian yang berdekatan dengan mulut gua, demikian juga lantainya basah oleh tetesan air dari langit-langit guanya. Gua ini juga penuh dengan stalaktit dan stalakmit, kecuali pada bagian yang mendekati mulut gua sebagian stalakmit telah dipangkas dan sebagian diubah menjadi anak tangga. III. Potensi gua dan ceruk bagi pengembangan penelitian arkeologi Gua atau ceruk lebih sering dikenal sebagai situs hunian pada masa prasejarah yaitu pada masa berlangsungnya hidup berburu tingkat lanjut atau juga dikenal dengan budaya mesolitik. Pada masa itu manusia hidup dengan berburu dan mengumpulkan bahan-bahan makanan yang terdapat di alam sekitarnya. Bentuk alat-alat yang ditemukan pada situs-situs mesolitik antara lain dibuat dari batu, tulang, dan kulit kerang (Soejono,ed.,1993). Beberapa gua bahkan sudah dimanfaatkan oleh manusia dengan budaya yang lebih tua yaitu paleolitik. Gua dan ceruk pada masa itu dipakai sebagai hunian yang bersifat sementara (tempat persinggahan atau pengintaian dalam kegiatan berburu), atau sebagai hunian dalam waktu yang lama. Gua atau ceruk dimanfaatkan sebagai tempat beraktivitas dalam keseharian hidup mereka, seperti mengolah makanan, membuat peralatan, melaksanakan upacara seperti penguburan. Selain itu gua juga merupakan tempat mengungkapkan rasa seni melalui goresan atau lukisan pada dinding-dinding guanya. Lukisan dinding gua antara lain ditemukan pada gua-gua di daerah Pangkajene dan Maros, Sulawesi Selatan, serta Pulau Muna, Sulawesi Tenggara. Lukisan-lukisannya menampilkan potret kehidupan manusia pendukungnya, antara lain berburu, bercocok tanam dan upacara ritual, dan bahkan dapat menjadi petunjuk proses migrasi mereka ke tempat lain, baik antar pulau maupun antar benua (Kosasih,2001:162). Gua atau ceruk yang digunakan sebagai hunian cenderung memiliki beberapa ciri yaitu kondisinya tidak lembab, sinar matahari dapat masuk ke dalam gua atau ceruk, bahan makanan yang dibutuhkan tersedia di sekitarnya, berdekatan dengan sumber air, dan tersedianya fasilitas yang diperlukan untuk bergerak lebih mudah. Data berkenaan dengan gua hunian prasejarah di Indonesia tersebar di beberapa wilayah antara lain Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Sumatera. Di Sumatera gua-gua hunian antara lain terdapat di Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. Di Sumatera Selatan diwakili oleh situs Gua Tiangko Panjang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Bangko, Jambi yang berdasarkan hasil pertanggalan radiokarbon terhadap kayu dan biji yang terbakar menunjukkan 10.250 ± 140 BP (Bronson dan Teguh Asmar,1973). Selanjutnya di Sumatera Utara antara lain terdapat di Pulau Nias yaitu Gua Togi Ndrawa dan Togi Bogi. Adapun jenis temuannya berupa cangkang moluska, sisa tulang dan gigi binatang, alat-alat batu, serta sisa-sisa bagian tubuh manusia (gigi dan tulang). Hasil analisis pertanggalan dengan metode radiometri pada sampel berupa cangkang moluska hasil ekskavasi di kedua situs tersebut, menunjukkan bahwa aktivitas di kedua gua itu berlangsung sekitar 12.170 ± 400 B.P. sampai dengan 850 ± 90 B.P. dan 4960 ± 130 B.P. sampai dengan 950 ± 110 B.P. (Wiradnyana,2007:51). Kemudian Gua Kampret, Bahorok, Kabupaten Langkat, serta Gua Marike dan ceruk Bukit Lawang di DAS Bahorok juga memikili indikasi sebagai gua hunian. Jenis temuan yang terdapat di Gua Kampret juga berkaitan dengan budaya mesolitik berupa sisa-sisa cangkang moluska, fragmen tulang, dan alat batu, serta goresan berbentuk binatang pada atap gua (Tim Penelitian:1997:2 dan 1998:12–14). Peralatan batu yang ditemukan di gua-gua situs tersebut memiliki ciri morfologi dan teknologi sama dengan budaya Hoa-Binh (Wiradnyana,2005:46). Pengamatan terhadap gua dan ceruk di Kabupaten Aceh Tengah tidak seluruhnya menghasilkan gua atau ceruk yang memungkinkan sebagai hunian pada masa prasejarah. Hasil pengamatan terhadap Loyang Mendali merupakan kompleks ceruk yang dibagi menjadi 4 sektor yang posisinya berjajar dari baratlaut–tenggara. Posisi demikian menyulitkan masuknya sinar matahari ke dalam ruangan. Namun kondisi Loyang Mendali memungkinkan sebagai ceruk-ceruk hunian. Hal ini disebabkan kondisi ruangan ceruk-ceruknya terang dan kering, langit-langit cukup tinggi, serta lantai ceruk kering dan datar. Ruangan ceruk yang terang dan kering diakibatkan oleh bentuknya yang dangkal dengan ukuran mulut ceruk cukup lebar sehingga memudahkan sirkulasi udara di dalam ruangan. Pada permukaan tanah dan lapisan yang terkikis oleh kaki binatang di ceruk-ceruk sektor 1, 2, dan 3 ditemukan artefak berupa fragmen tembikar polos dan tembikar hias. Melalui artefak tersebut diperkirakan ceruk-ceruk itu dimanfaatkan sebagai hunian pada budaya neolitik. Kemudian melalui ekofak yang ditemukan seperti fragmen tulang dan cangkang moluska menggambarkan pengkonsumsian jenis hewan itu. Diketahui bahwa pada budaya ini awalnya manusia juga masih tinggal dalam ceruk atau gua, memenuhi kebutuhan hidup dengan berburu, mencari ikan, mengumpulkan moluska guna memenuhi kebutuhan akan protein hewani dan melakukan pembudidayaan tanaman secara sederhana. Namun demikian kemungkinan ceruk-ceruk itu dimanfaatkan sebagai hunian pada budaya yang lebih tua seperti mesolitik juga ada, mengingat aktivitas perburuan, mencari ikan, dan pengumpulan moluska merupakan tradisi yang telah ada sebelumnya. Kemudian pengamatan terhadap Gua Puteri Pukes, kondisinya kurang ideal sebagai gua hunian, disebabkan kondisi ruangan gua yang gelap dan lembab dengan stalaktit dan stalakmit, kecuali di bagian yang mendekati mulut gua bagian lantainya relatif kering dan relatif datar. Langit-langit guanya cukup tinggi dengan mulut gua yang sempit, sehingga sirkulasi udara di dalam ruangan kurang, kecuali bagian yang mendekati mulut gua. Namun demikian di Gua Puteri Pukes selain sumur juga terdapat artefak berupa lumpang batu, batu pelandas, dan fragmen tembikar yang mengindikasikan adanya aktivitas manusia di dalam gua. Di gua itu juga terdapat stalakmit yang menyerupai patung, namun pada benda tersebut tidak terdapat indikasi dikerjakan oleh tangan manusia. Keberadaan stalakmit itu oleh masyarakat dihubungkan dengan cerita yang cukup dikenal di Tanah Gayo yaitu tentang Puteri Pukes. Berkaitan dengan temuan tersebut yang umumnya ditemukan di permukaan tanah setidaknya menggambarkan adanya aktivitas manusia di dalam gua yang cenderung mengarah pada budaya neolitik. Seperti halnya Loyang Mendali kemungkinan terdapatnya budaya yang lebih tua seperti mesolitik juga ada mengingat di gua itu terdapat alat batu berupa pelandas (alat untuk memecahkan cangkang kerang) yang sering juga ditemukan di situs-situs mesolitik. Loyang Datu, kondisinya memungkinkan sebagai gua hunian, disebabkan kondisi ruangan gua luas, cukup terang dan kering, langit-langit tinggi, serta lantai gua kering dan relatif datar. Ruangan gua yang terang dan tidak lembab diakibatkan sinar matahari mudah masuk ke dalam ruangan gua karena memiliki dua mulut gua di bagian tenggara dan barat. Mulut gua di bagian tenggara berukuran besar sehingga memudahkan sinar matahari masuk ke dalam ruangan saat pagi hari, dan sinar matahari sore juga dapat masuk dari mulut gua di bagian barat. Test pit yang dilakukan di Loyang Datu belum menghasilkan artefak maupun ekofak berupa peralatan atau sisa makanan yang menggambarkan adanya aktivitas manusia yang menghuni gua terutama pada masa mesolitik. Namun melalui test pit itu diketahui adanya lapisan arang yang mengindikasikan adanya lapisan budaya. Seperti diketahui arang merupakan sisa pembakaran yang dihasilkan oleh aktivitas manusia, misalnya karena memasak makanan atau membuat perapian. Mengenai peralatan batu belum didapatkan pada penelitian kali ini, namun di sekitar sungai yang mengalir di dalam gua terdapat bebatuan yang memungkinkan digunakan sebagai bahan alat batu. Pengamatan terhadap Loyang Koro, kondisinya kurang ideal sebagai hunian, disebabkan ruangan gua secara keseluruhan gelap dan lembab, kecuali pada bagian yang mendekati mulut gua. Kondisi itu diakibatkan sinar matahari yang masuk ke dalam ruangan gua sangat kurang dan banyak tetesan air dari stalaktit. Langit-langit tinggi pada bagian yang mendekati mulut gua tetapi selanjutnya rendah dan ruangan menyempit di bagian dalam. Lantai gua basah dan cenderung tidak rata, di dalam ruangan gua banyak stalaktit dan stalakmit. Kecuali bagian yang mendekati mulut gua terdapat pemangkasan pada sebagian stalakmit untuk keperluan wisata. Selain itu indikasi lain berupa temuan permukaan juga belum didapatkan di gua tersebut. Secara keseluruhan lingkungan di sekitar gua atau ceruk di wilayah Kabupaten Aceh Tengah berada tidak jauh dari sumber air. Loyang Mendali, Puteri Pukes, Loyang Koro lokasinya di sekitar Danau Lut Tawar, sedangkan Loyang Datu dekat dengan Sungai Loyang Datu. Danau Lut Tawar selain sebagai sumber air, juga mengandung berbagai ikan yang menjadi sumber makanan. Jenis ikan yang hidup di danau Lut Tawar misalnya, depik (Rosbora leptosoma), eyes (Rosbora argyrotaenia), kawan (Puntius tawarensis), dll. (Melalatoa,2003:16). Aktivitas mencari ikan diketahui dari keberadaan fragmen tembikar hias yang ditemukan di Loyang Mendali. Motif yang digunakan pada tembikar hias umumnya motif geometris berupa garis-garis vertikal, garis putus-putus vertikal, garis-garis horizontal, dan pola jala. Pola jala sering digunakan pada fragmen tembikar yang terdapat di beberapa situs prasejarah yang berdekatan dengan daerah perairan. Jala merupakan salah satu peralatan yang digunakan untuk mencari ikan, keberadaan fragmen tembikar dengan pola jala mengindikasikan adanya kegiatan mencari ikan oleh masyarakat pembuatnya. Kemudian rawa-rawa di sekitar danau serta sekitar sungai yang bermuara ke danau itu merupakan habitat dari beberapa jenis moluska. Keberadaan cangkang moluska di Loyang Mendali dan pelandas di Gua Puteri Pukes yang difungsikan untuk memecahkan cangkang moluska menggambarkan adanya pengkonsumsian jenis hewan itu. Hingga kini masyarakat Gayo selain mencari dan mengkonsumsi ikan juga jenis moluska air tawar (memin) dan siput (ketor) (Melalatoa,2003:44). Kondisi Loyang Koro berbeda dengan Loyang Mendali dan Gua Puteri Pukes, lokasinya dekat dengan bagian landai Danau Lut Tawar, sedangkan Loyang Koro berada pada bagian yang terjal sehingga memerlukan waktu untuk menjangkau bagian tepian danau tersebut guna mendapatkan air dan bahan makanan. Selanjutnya Loyang Datu memiliki sumber air berupa Sungai Loyang Datu. Sungai itu mengalir menuju ke Sungai Pesangan dan bermuara di Danau Lut Tawar. Selain sebagai sumber air, batu-batuan yang berada di tepiannya memungkinkan sebagai sumber bahan. Lingkungan di sekitar Loyang Datu juga memungkinkan menyediakan sumber makanan berupa flora dan fauna. Beragam kondisi pada masing-masing gua dan ceruk di wilayah Kabupaten Aceh Tengah memberikan peluang untuk dilakukan penelitian arkeologi lebih lanjut terhadap gua dan ceruk itu. IV. Gua dan ceruk, permasalahan dan prospeknya bagi pengembangan pariwisata Keberadaan gua dan ceruk di Kabupaten Aceh Tengah juga tidak luput dari berbagai permasalahan yang melingkupinya, antara lain meliputi kesalahan/kekurangan dalam penataan bagi kepentingan pariwisata dan perbedaan kepentingan di dalam pemanfaatannya. Gua-gua yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata antara lain Loyang Koro, Gua Puteri Pukes, dan Loyang Datu. Bagi wisatawan yang umumnya adalah wisatawan lokal untuk menjelajahi dan melihat bagian dalam Loyang Koro dan Gua Puteri Pukes telah disediakan penerangan dengan menggunakan genset, namun masih seadanya dan belum ditata dengan artistik. Demikian juga bunyi genset menambah ketidaknyamanan kunjungan wisatawan di dalam gua. Gua yang seharusnya dikondisikan sepi menjadi bising oleh bunyi alat tersebut. Selain itu di Loyang Koro terdapat kesalahan penanganan pada sebagian stalakmitnya terutama pada bagian yang berdekatan dengan mulut gua. Untuk keperluan wisata sebagian stalakmit di Loyang Koro telah dipangkas dan sebagian diubah menjadi anak tangga. Hal itu tentunya telah merusak tampilan alami gua, karena bagian yang menarik dari sebuah gua adalah keberadaan stalaktit dan stalakmitnya. Di Loyang Datu sudah terlihat adanya penataan oleh dinas terkait (Dinas Pariwisata) dengan membuat jalan setapak dan anak tangga bersemen yang dilengkapi dengan pagar besi di bagian pinggirnya. Balai-balai/pendopo, wc, mushola telah disediakan. Akan tetapi masih terlihat adanya kekeliruan di dalam penataan terhadap situs tersebut. Penempatan balai-balai/pendopo di bagian mulut gua, di bagian dalam gua, dan berdekatan dengan sungai memperburuk tampilan gua itu. Demikian halnya dengan anak tangga yang berada di bagian dalam gua juga mengurangi kondisi alamiah Loyang Datu. Gua ini tidak memerlukan pencahayaan tambahan disebabkan kondisinya sudah terang secara alami. Sebagian cekungan dinding gua kondisinya gelap sehingga dihuni oleh kelelawar. Kelelawar itu menghasilkan guano (kotoran kelelawar). Guano ini diperlukan untuk pupuk pada kegiatan pertanian sehingga sebagian masyarakat memanfaatkannya. Di beberapa sisi terlihat adanya pengrusakan terhadap dinding gua. Para pencari guano membuat cekungan-cekungan dengan memecahkan bagian dalam dinding gua agar menjadi tempat kelelawar yang nantinya menghasilkan guano. Hal ini merupakan vandalisme yang cukup merugikan bagi kelestarian gua. Pengrusakan dinding gua dapat menyebabkan runtuhnya gua, selain itu juga tampilan gua secara alami dapat rusak oleh kegiatan tersebut sehingga harus segera dihentikan. Berbeda dengan permasalahan yang ada di ketiga gua itu, di Loyang Mendali ceruk-ceruknya mengalami kerusakan karena difungsikan sebagai kandang ternak sapi. Pada sore hari banyak ternak sapi yang berlindung di tempat tersebut, terutama pada ceruk di bagian baratlaut (sektor 4) yang ruangannya lebih luas dibandingkan ceruk-ceruk lainnya. Ceruk itu cukup kotor dan berbau tidak sedap karena di bagian lantai hingga bagian depan ceruk penuh dengan kotoran sapi. Kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh ternak itu juga terlihat di beberapa ceruk lain. Sebagian lantai ceruk telah longsor akibat aktivitas tersebut, sehingga beberapa temuan yang awalnya berada di dalam tanah kini ditemukan pada bagian yang longsor. Gua dan ceruk yang terdapat di Kabupaten Aceh Tengah memiliki prospek yang cerah bagi pariwisata. Selain posisinya yang berdekatan dengan Danau Lut Tawar menawarkan panorama yang indah, lokasinya juga mudah dijangkau dari arah Kota Takengon yang menjadi ibukota kabupaten itu. Hal lain yang juga menarik adalah budaya yang dimiliki masyarakat Gayo yang tinggal di wilayah itu, seperti kesenian didong, cerita rakyat yang dituangkan dalam kekeberen, dan rumah adat pitu ruang dan lime ruangnya. Beberapa fasilitas yang telah tersedia di kota itu antara lain hotel, restoran, dan alat transportasi juga memberi kemudahan dalam kunjungan ke daerah itu bahkan untuk tinggal beberapa waktu. Namun demikian banyak hal yang perlu dibenahi untuk dapat mendatangkan wisatawan domestik maupun asing, terutama untuk memasarkan gua/ceruk sebagai objek wisata andalan. Foto 4. Panorama Danau Laut Tawar Sebelum memanfaatkan gua/ceruk sebagai objek wisata, hendaknya perlu diperhatikan bahwa gua/ceruk merupakan sumber daya alam yang tidak dapat dilepaskan dari lingkungan sekitarnya. Kerusakan lingkungan sekitar gua/ceruk dapat pula merusak keberadaan gua atau ceruk. Demikian halnya dengan struktur bagian dalam gua/ceruk yang terdiri dari dinding, lantai, serta stalaktit dan stalakmitnya, merupakan suatu fenomena alam yang terbentuk oleh aliran sungai atau tetesan air dalam kurun waktu yang sangat lama. Tidak jarang di dalam gua juga menjadi habitat flora dan fauna. Kondisinya yang gelap, lembab, temperatur rendah serta sirkulasi udara yang kurang menjadi habitat yang baik untuk beberapa jenis flora dan fauna seperti bakteri, jamur, serangga, kelelawar, ular dan lain-lain. Bahkan di dalam gua juga terjadi rantai makanan diantara flora dan fauna yang hidup di dalamnya. Demikian juga keterkaitan antara yang hidup di dalam gua dengan di luar gua (Whitten,dkk.,2000:313–335). Kondisi yang demikian inilah yang menyebabkan bidang-bidang seperti biologi, geologi, paleontologi, speleologi mempunyai kepentingan terhadap keberadaan gua/ceruk serta lingkungannya guna pengembangan penelitian ilmunya. Di sisi lain keberadaan gua/ceruk bagi manusia di masa lalu dipandang sebagai tempat yang cocok sebagai hunian yang bersifat sementara atau dalam kurun waktu yang lama. Aktivitas yang berlangsung di dalam gua/ceruk kemudian meninggalkan bekas-bekasnya yang menjadi tinggalan arkeologis yang diperlukan bagi pengembangan penelitian arkeologi. Dengan demikian selain gua/ceruk dipandang sebagai sumber daya alam, di dalamnya juga terkandung sumber daya budaya yang dihasilkan oleh manusia masa lampau. Di bidang pariwisata gua/ceruk yang ada dapat dijadikan sebagai objek wisata alam selain juga sebagai objek wisata budaya terutama untuk gua yang mengandung tinggalan arkeologis. Sebelum membenahi suatu tempat sebagai objek wisata perlu kiranya mempelajari motivasi wisatawan dalam melakukan perjalanan ke suatu tempat. Beberapa ahli mengelompokkan motovasi wisatawan ke dalam empat kelompok besar, yaitu: physical or physiological motivation (motivasi yang bersifat fisik atau fisiologis), cultural motivation (motivasi budaya), social motivation or interpersona motivation (motivasi yang bersifat sosial), dan fantasy motivation (motivasi karena fantasi) (McIntosh,1977, Murphy,1985, Sharpley,1994, dalam Pitana,dkk.,2005:58). Di dalam kaitan pengembangan gua/ceruk sebagai objek wisata alam dan wisata budaya, para wisatawan dengan motivasi yang bersifat fisik atau fisiologis dan motivasi budaya lebih cocok dibidik ke objek tersebut. Pemahaman akan motivasi wisatawan selain diperlukan untuk membenahi dan melakukan penataan terhadap suatu objek wisata, juga dimaksudkan agar pelaku pariwisata mampu menarik wisatawan berkunjung ke objek tersebut. Untuk itu sarana dan prasarana yang memadai juga diperlukan untuk melengkapi kenyamanan dalam kunjungan ke suatu objek wisata. Diharapkan hasil kunjungan ke objek wisata itu memberi manfaat bagi para wisatawan. Seperti yang dikemukakan oleh Krippendorf (1997, dalam Pitana,dkk.,2005:62) antara lain; Travel is recuperation and regeneration (perjalanan wisata merupakan wahana penyegaran dan regenerasi fisik dan mental), Travel is escape (perjalanan wisata merupakan ‘pelarian’ dari situasi keseharian), Travel broadens the mind (perjalanan wisata merupakan wahana untuk mengembangkan wawasan), Travel is happiness (perjalanan wisata merupakan sesuatu yang menyenangkan), dan lain-lain. Penataan yang diperlukan untuk kepentingan tersebut adalah dengan menyajikan objek tersebut sealami mungkin, selain juga tidak menghilangkan tinggalan arkeologis yang berada di permukaan, serta menampilkan keterangan berkaitan dengan tinggalan arkeologis di dalamnya (bagi gua/ceruk yang telah diteliti/diekskavasi) dalam bentuk guide book atau brosur. Pemangkasan atau vandalisme terhadap dinding gua/ceruk serta stalaktit dan stalakmit di dalamnya harus dihindari, karena sebagai gua alam bagian-bagian tersebut menyajikan panorama dengan keindahan tersendiri. Penataan gua/ceruk sebagai objek wisata seharusnya juga memperhatikan dan menyajikan kondisi alami guanya sehingga tetap dapat menarik wisatawan. Kondisi yang sepi dan gelap dari gua/ceruk tetap harus dipertahankan. Jika diperlukan penerangan di bagian dalam gua hendaknya ditata dengan artistik sehingga dapat menampilkan keindahan gua dengan stalaktit dan stalakmitnya. Dapat dikatakan bahwa upaya ‘menjual’ potensi gua/ceruk serta kawasan karstnya harus diikuti dengan upaya konservasi dan pelestariannya, sehinga berbagai kepentingan berkaitan dengan keberadaan objek tersebut dapat terselenggara dengan baik. V. Penutup Sebagai situs arkeologi gua dan ceruk memiliki sifat-sifat yang sama dengan situs dan tinggalan arkeologis lainnya, sehingga dalam penanganan dan pengelolaannya diperlukan kehati-hatian. Sifat-sifat yang dimiliki situs dan tinggalan arkeologis, antara lain tidak terperbarui (non renewable) dan mudah rapuh (vulnerable/fragile) hendaknya menjadi perhatian utama mengingat jika terjadi penanganan yang tidak tepat maka situs dan tinggalan arkeologis itu akan mengalami kerusakan dan tidak dapat digantikan/diperbarui lagi. Untuk itu diperlukan pemintakatan/zoning sehingga kerusakan situs dapat dihindari selain juga perhatian terhadap konservasinya. Selain itu di dalam penyusunan master plan–nya harus betul-betul komprehensif dengan melibatkan unsur-unsur terkait karena berhubungan dengan aspek-aspek sosial-budaya, ekonomi, lingkungan, dan sebagainya. Upaya-upaya itu tidak hanya penting bagi pengembangan penelitian arkeologi atau ilmu lain tetapi juga bagi kepentingan pariwisata. Bagi pengembangan pariwisata nantinya diharapkan objek tersebut akan dapat memberi manfaat secara ekonomi, (meningkatnya pendapatan masyarakat dan pemerintah), sosial budaya (pelestarian budaya dan adat istiadat), serta manfaat bagi lingkungan (tetap memelihara lingkungan sehingga memenuhi keinginan wisatawan akan suasana tenang, bersih, jauh dari polusi, santai). Kepustakaan Bronson, Bennet dan Teguh Asmar, 1973. Laporan Penelitian Arkeologi di Sumatera. Jakarta: Lembaga Peninggalan Purbakala Nasional dan University of Pennsylvania Museum Hurgronje, C.Snouck, 1903. Het Gajoland en Zijne Bewoners, edisi terjemahan Gayo Masyarakat dan Kebudayaan awal abad ke- 20, oleh Hatta Hasan Aman Asnah, 1996. Jakarta: Balai Pustaka Kosasih, E.A., 2001. Bentang Ekosistem Karst dan Prospek Wisata Arkeologi Indonesia, dalam Memediasi Masa Lalu, dalam Spektrum Arkeologi dan Pariwisata, ed. M. Irfan Mahmud. Makassar: Balai Arkeologi Makassar dan Lembaga Penerbitan Universitas Hasanudin Makassar, hal. 149–180 Melalatoa, M. Junus, 2003. Gayo Etnografi Budaya Malu. Jakarta: Yayasan Budaya Tradisional dan Kantor Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Pitana, I Gde, & Gayatri, Putu G., 2005. Sosiologi Pariwisata. Yogyakarta:ANDI Soejono, R.P. (ed.), 1993. Sejarah Nasional Indonesia I. Jakarta: Balai Pustaka Susilowati, Nenggih & Koestoro, Lucas P., 2007. Laporan Penelitian Arkeologi, Penelitian Arkeologi di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Medan: Balai Arkeologi Medan (belum diterbitkan) Tim penelitian, 1997. Laporan Penelitian Arkeologi. Survei Gua-gua di Bukit Lawang dan sekitarnya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Medan: Balai Arkeologi Medan (tidak diterbitkan) Tim penelitian, 1998. Laporan Penelitian Arkeologi. Ekskavasi Situs Gua Kampret Tahap II Desa Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Medan: Balai Arkeologi Medan (tidak diterbitkan) Whitten, Tony, Sengli J. Damanik, Janzanul Anwar, & Nazaruddin Hisyam, 2000. The Ecology of Sumatra, in The Ecology of Indonesia Series, Volume I. Singapore: Periplus Editions (HK) Ltd. Wiradnyana, Ketut, Nenggih Susilowati, dan Lucas P. Koestoro, 2002. Gua Togi Ndrawa, Hunian Mesolitik di Pulau Nias. Berita Penelitian Arkeologi No. 08. Medan: Balai Arkeologi Medan Wiradnyana, Ketut, 2005. Keletakan Situs dan Karakteristik Moluska, Indikasi Strategi Adaptasi Pendukung Budaya Hoa-Binh di Pantai Timur Sumatera, dalam Berkala Arkeologi Sangkhakala No. 15. Medan: Balai Arkeologi Medan, hal. 44–53 Wiradnyana, Ketut, 2007. Rentang Budaya Prasejarah Nias: Dating dan Wilayah Budaya, dalam Berkala Arkeologi Sangkhakala Vo. X No. 20. Medan: Balai Arkeologi Medan, hal. 47—56

LAMURI TELAH ISLAM SEBELUM PASAI

Karya Tulis Para Peneliti Balai Arkeologi Medan Repelita Wahyu Oetomo Balai Arkeologi Medan Abstract Lamuri is known as a place in Aceh Besar, which supported by the existence of grave complex and fortress. The result of archaeological activities indicated that the gravestone in Aceh Besar is older than Samudera Pasai. Kata kunci: Lamuri/Lamreh, benteng, Nisan Plakpling I. Informasi keberadaan Lamuri Nama Ramni (Abu Zaid Hasan), Lamuri (Prapanca), Lanpoli (Ma-Huan) dan Lambry (Tome Pires) telah dikenal pada awal-awal penyebaran Islam dan telah tersebar sampai ke mancanegara yang disebutkan dalam catatan perjalanan bangsa-bangsa asing. Pada masa itu keberadaan Lamuri, Ramni ataupun Lambri telah cukup diperhitungkan mengingat hasil alamnya yang sangat penting dan menjadi mata dagangan yang cukup laku di perdagangan internasional. Letak kerajaan seperti tersebut di atas cukup penting yaitu berada di perairan Selat Malaka yang merupakan pintu gerbang, penghubung dua pusat kebudayaan besar di Asia. Mengingat peran pentingnya, sangat menarik perhatian petualang-petualang asing yang diabadikan dalam catatan perjalanannya. Keberadaan Lamuri, Lambri, atau yang disebut Ramni pada masa itu dapat disejajarkan dengan bandar-bandar perdagangan terkenal lainnya di Asia Tenggara seperti Barus, Kota Cina, Kampei di Sumatera Utara, Pasai, Singkil di NAD, Tumasik (Singapura), Malaka, dan lain sebagainya. Informasi awal tentang keberadaan Lamuri dapat dijumpai pada catatan Cina, oleh seorang perantau Muslim, Ma-Huan dalam bukunya Ying-yai Sheng-lan disebutkan terdapat nama Lam-Poli. De Casparis menyatakan nama Poli dapat disamakan dengan Puri, lengkapnya Lam-Poli atau Lam-puri—Dalam-Puri — Lamri, namun sampai sejauh mana persamaan Poli dengan Lamuri belum dapat dipastikan. Dalam catatan lain yang berasal dari tahun 960 M, tersebut nama Lanli sebagai sebuah tempat persinggahan utusan-utusan dari Parsi saat kembali dari Cina setelah menempuh perjalanan selama 40 hari menunggu musim yang baik untuk melanjutkan perjalanan pulang ke negerinya (Montana, 1996/1997:84). Dari masa yang lebih muda keberadaan Lamuri disebutkan dalam Negarakertagama. Disebutkan bahwa Lamuri, merupakan sebuah negeri yang takluk kepada kerajaan Majapahit. Muhammad Said dalam bukunya yang berjudul Aceh Sepanjang Abad menyebutkan tentang Lamuri dalam prasasti Tanjore (1030). Dalam prasasti tersebut disebutkan berita tentang ekspedisi Rajendracola I dari India; Ilamuridecam merupakan daerah taklukan Sriwijaya yang berhasil ditaklukkan Rajendracola pada tahun 1024 M (Nilakantasastri,1940). Edwards Mc. Kinnon menulis tentang kepopuleran Lambri, yang terletak di ujung utara Aceh. Mengutip dari berbagai tulisan tentang Lambri, ia menyebutkan bahwa pada tahun 916 M Lambri telah disebut oleh Abu Zaid Hasan sebagai Rami/Ramni. Kepopuleran Ramni banyak diperbincangkan oleh para ahli, termasuk Tome Pires dalam bukunya “The Suma Oriental of Tome Pires”. Berdasarkan temuan arkeolgis berupa keramik Cina dan studi geologi, Mc. Kinnon berkesimpulan bahwa Lambri terletak di Lambaro, di daratan Kuala Pancu, berdekatan dengan Lhok Lambaro. Dari Lambaro inilah Mc. Kinnon menduga terjadi pergeseran ucapan menjadi Lambri (Kinnon,1998:102-121). Codier yang mengutip pandangan Groeneveldt, berpendapat bahwa Lambry dekat dengan Aceh. Selanjutnya Codier memperkirakan Lambry terletak di suatu tempat yang bernama Lamreh dekat dengan Tungkup. Pendapat Codier ini kemungkinan lebih tepat, mengingat dalam bahasa-bahasa nusantara, vokal i dan e lebih mungkin mengalami pergeseran artikulasi, demikian juga dengan vokal u dan o, sehinggga ucapan Lamreh lebih mungkin bergeser menjadi Lamri, Lamuri ataupun Lambri (Montana,1996/1997:85). II. Beberapa tinggalan arkeologis di Lamreh Dari catatan lain disebutkan, bahwa “penduduk Nan-wu-li sebagian berdiam di bukit-bukit dan jumlah mereka sedikit”. Hal ini menunjukkan bahwa Lamri tidaklah terletak di lembah Aceh, tetapi pada sejalur pantai kecil yang diperkirakan berada di daerah sekitar Krueng Raya. Meskipun pusat kerajaannya sempit namun wilayah kekuasaannya meluas sampai ke sebagian lembah Aceh (Iskandar,1973: 28-30). Beberapa tinggalan arkeologis sampai saat ini masih dapat kita temukan di sekitar Krueng Raya. Tinggalan-tinggalan arkeologis tersebut tampak cukup megah di sepanjang daratan sempit di daerah yang saat ini disebut Lamreh. Tinggalan-tinggalan tersebut di antaranya adalah beberapa buah bangunan benteng, kompleks pemakaman dan adanya jejak bekas hunian, yang ditandai dengan adanya sebaran keramik. Beberapa tinggalan arkeologis tersebut di antaranya adalah; II.1. Benteng Indrapatra Benteng ini diperkirakan telah beralih fungsi. Beberapa ahli berpendapat bahwa bangunan tersebut mengalami perubahan fungsi hingga menjadi seperti yang ada sekarang ini. Pendapat tersebut didasarkan pada analisis data bangunan. Di beberapa bagian bangunan masih dijumpai motif-motif bangunan bercirikan pra-Islam. Menurut beberapa sumber bangunan ini merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Hindu di Aceh yang dibangun oleh Putera Raja Harsya (keluarga raja Hindu di India) yang melarikan diri akibat serangan Bangsa Huna pada tahun 604 M. Latar belakang sejarah mengenai Benteng Indrapatra masih harus ditelusuri lebih jauh. Selanjutnya, pada masa pemerintahan Sultan Ali Riayat Syah IV (1604 M -1607 M) Kerajaan Aceh sedang mengalami ketidakstabilan. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Portugis untuk menyusun kekuatan di Benteng Kuta Lubuk. Pada masa itu muncullah Perkasa Alam (Iskandar Muda) keponakan dari Sultan Ali Riayat Syah IV. Penyerangan Iskandar Muda, mendatangkan kemenangan bagi Kerajaan Aceh dan orang-orang Portugis berhasil diusir dari Benteng Kuta Lubuk. Saat Sultan Ali Riayat Syah mangkat, Iskandar Muda naik takhta. Di masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, kerajaan Aceh diperkuat dengan mendirikan benteng-benteng pertahanan di sepanjang pantai Selat Malaka, kemungkinan salah satunya adalah dibangunnya Benteng Iskandar Muda. Sejarah penemuan benteng Kuta Lubuk disebutkan oleh Frederick de Houtman. Dijelaskan bahwa benteng tersebut dibangun oleh orang Portugis yang datang tanggal 15 November 1600 M, sebagai markas orang-orang Portugis untuk berdagang di Aceh disaat hubungan Kerajaan Aceh dengan Portugis terjalin dengan baik (Said,1961:257-330 ). Dalam buku Tarich Aceh dan Nusantara, terdapat catatan mengenai Sultan Ala Addin Muhammad Syah yang memerintah tahun 1787-1795 M. Dalam suasana damai itu orang-orang Portugis yang mendapat izin berdagang, juga sekaligus mendapat izin dari sultan untuk membangun benteng di Kuta Lubuk. II.2. Benteng Inong Balee Benteng ini sering juga disebut sebagai Benteng Malahayati, dibangun pada masa pemerintahan Sultan Alaiddin Riayat Syah Almukammil (1589-1604 M). Bangunan ini merupakan benteng pertahanan sekaligus asrama penampungan janda-janda yang suaminya gugur dalam pertempuran. Selain itu juga digunakan sebagai sarana pemenuhan konsumsi laskar angkatan perang pimpinan Laksamana Malahayati. II.3. Nisan Plakpling Desa Lamreh terletak di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupatan Aceh Besar, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Di desa ini, tepatnya berada ketinggian bukit antara Benteng Kuta Lubuk, dengan Benteng Inong Balee terdapat beberapa buah nisan yang memiliki bentuk unik. Batu nisan tersebut secara umum berbentuk batu tegak atau tugu persegi empat yang makin keatas makin meruncing, membentuk piramida. Berdasarkan informasi penduduk, batu nisan tersebut dinamakan nisan Plakpling. Batu-batu nisan tersebut kemungkinan merupakan bentuk peralihan dari masa pra Islam ke Islam. Beberapa peneliti sependapat bahwa nisan-nisan tersebut digunakan pada makam orang-orang ternama atau ulama Aceh yang berasal dari abad ke-16 atau lebih awal dari itu (Montana,1996/1997:90). Bentuk nisan ini cukup unik karena menyerupai lingga ataupun menhir. Nisan-nisan tersebut memiliki bentuk yang bersumber pada tradisi sebelumnya, prasejarah dan klasik. Nisan tersebut dilengkapi dengan pola hias, berupa pahatan flora, geometris atau kaligrafi. Nisan-nisan tersebut meniru/menyerupai bentuk menhir atau lingga yang sangat umum dipakai pada masa prasejarah dan masa klasik/Hindu-Buddha. Nisan 1 Terletak di dalam Benteng Kuta Lubuk. Nisan berukuran tinggi sekitar 80 cm. Berbentuk persegi empat berukuran lebar 20 cm, semakin ke atas semakin mengecil (piramid). Tiap sisi terdapat panil yang berisi hiasan berupa kaligrafi maupun motif sulur. Nisan 2 Di bagian atas terdapat panil berukir motif flora. Bagian atap/kepala berbentuk oval, horisontal. Nisan 3 Terbuat dari jenis batuan andesit (batu Kali), dengan motif sangat menarik. Tinggi keseluruhan nisan diperkirakan sekitar 85 cm. Bagian dasar berukuran lebar sekitar 20 cm. pada tiap-tiap sisi terdapat panil-panil dengan kaligrafi. Bagian atas dihiasi dengan ukiran dengan motif bunga kerawang (tembus). Kepala berbentuk bawang. Nisan 4 Berbahan dasar batuan andesit (batu kali). Sisi-sisinya berukuran lebar 20 cm. Terdapat panil di tiap sisi, dengan ukiran bermotif tanjung/lotus atau bunga teratai yang sedang mekar, dua sisi lainnya dihiasi dengan motif lotus yang sedang kuncup. Nisan 5 Berbahan batuan kapur, berwarna putih kekuningan. Terdapat panil di keempat sisinya yang berisi kaligrafi dalam kondisi aus. Bagian atas terdapat panil yang berhiaskan sulur-suluran sampai ke bagian atas. Bagian atas berbentuk bawang, semakin ke atas makin mengecil. III. Pembahasan Kebesaran Lamuri (kini disebut Lamreh) ditandai dengan keberadaan bangunan-bangunan benteng diperkirakan merupakan perkembangan selanjutnya atau bahkan bersamaan dengan keberadaan makam-makam tersebut. Beberapa pendapat menyebutkan bahwa bangunan-bangunan pertahanan yang ada merupakan peralihan fungsi dari bentuk yang ada sebelumnya, sehingga dapat disimpulkan bahwa jauh sebelumnya, setidaknya telah ada suatu pemukiman yang cukup maju. Pembangunan bangunan-bangunan pertahanan tidak berhenti sampai disitu. Pada masa belakangan, disaat kekuasaan dipegang oleh Sultan Ali Riayat Syah pada sekitar tahun 1604 M terdapat pembangunan benteng yang dilakukan oleh Portugis di Kuta Lubuk, hal ini sangat kontradiktif dengan kenyataan bahwa di dalam benteng tersebut di temukan makam dengan nisan bertipe plakpling yang dibaca oleh Suwedi Montana, yang menunjukkan angka tahun yang jauh lebih tua daripada pembangunan pembangunan benteng tersebut. Pembacaan yang dilakukan oleh Suwedi Montana terhadap salah satu nisan adalah sebagai berikut: ….assulthan Sulaiman bin Abdullah bin al Basyir Tsamaniata wa sita mi’ah 680 H ( 1211 M) Suwedi Montana menyebutkan, apabila kematian Sultan Sulaiman bin Abdullah bin Al Basyir adalah pada tahun 680 H (1211 M), berarti jauh sebelum itu di Lamreh, lokasi benteng Kutha Lubuk, sudah berkembang Agama Islam. Hal ini diketahui dari nama ayah dan kakek Sultan Sulaiman (Abdullah bin Basyir) yang berbau Islam (Montana,1997:87). Pertanggalan tersebut menunjukkan umur yang lebih tua dibandingkan dengan nisan Sultan Malik as-Shaleh di Samudera Pasai -yang berangka tahun 696 H (1297 M)- yang dikenal sebagai daerah asal mula penyebaran Islam. Yang menjadi pertanyaan adalah, apabila bangunan benteng tersebut dibangun pada masa belakangan oleh Portugis, untuk apa keberadaan makam tersebut terawetkan di dalam lokasi benteng ?, yang notabene merupakan makam-makam Sultan yang merupakan lawan politiknya. Namun seperti kita ketahui bahwa bangunan benteng tersebut sangat kental dengan unsur barat yaitu dengan adanya bastion di sudutnya. Saat kekuasaan dipegang oleh Sultan Iskandar Muda, pembangunan benteng-benteng pertahanan digalakkan kembali untuk menjaga stabilitas dalam negeri dari ancaman bangsa lain. Hal itu ditandai dengan pembangunan Benteng Iskandar Muda dan Benteng Inong Bale. Nisan bertipe plakpling, di Lamreh menunjukkan bahwa di daerah tersebut terdapat komunitas yang telah memeluk Islam sebelum Samudera Pasai, yang ditandai dengan keberadaan nisan atasnama Sultan Sulaiman, yaitu di dalam Benteng Kuta Lubuk. Tipe-tipe nisan sejenis terdapat di atas bukit berdekatan dengan Benteng Inong Bale. Pembacaan sekilas menunjukkan nisan tersebut juga cukup tua. Beberapa bangunan pertahanan kemungkinan melanjutkan tradisi yang telah ada sebelumnya, yaitu melengkapi pemukimannya dengan bangunan-bangunan pertahanan. Sayang sekali tidak ada penelitian yang secara khusus mengungkap keberadaan bangunan-bangunan benteng di daerah tersebut. Nisan tipe plakpling merupakan nisan-nisan tipe peralihan, pra-Islam ke Islam. Batu nisan tipe ini berbentuk sederhana, sebelum dipakainya batu nisan yang disebut “Batu Aceh”, (nisan tipe Aceh). Batu-batu ini umumnya memiliki gaya sederhana namun diberi hiasan berupa relief dan/atau inskripsi (kaligrafi). Nisan tipe ini merupakan awal perkembangan, melanjutkan tradisi yang telah ada sebelumnya. Bentuk nisan ini mengadopsi bentuk-bentuk phallus/lingga, meru dan menhir dengan hiasan-hiasan yang disesuaikan. Tipe nisan seperti ini memiliki persamaan dengan tinggalan arkeologis lain yang berasal dari masa yang lebih tua, megalithik, yang dikenal sebagai menhir (Ambary,1991:1–21). Tipe-tipe nisan tersebut di atas, menunjukkan pengaruh yang sangat kental dari tradisi-tradisi megalithis dan Hinduistis. Adapun bentuk-bentuk motif hiasan yang dipakai kemungkinan merupakan perpaduan dari budaya tersebut. Ambary menyebutkan, salah satu penyebab munculnya nisan tipe-tipe lokal (plakpling) adalah karena latar belakang sejarah budaya nusantara yang permisive terhadap anasir yang datang dari luar. Kreativitas mengubah dan menggubah anasir asing menjadi anasir nusantara merupakan strategi adaptasi. Corak lokal merupakan wujud dari kebebasan seniman ataupun model yang berkembang dalam mengekspresikan cita rasa keseniannya. Perkembangan bentuk dari yang sederhana sampai pada yang rumit adalah sebagai respon dari pengetahuan, teknologi yang mereka peroleh (Ambary,1991:1–21). Nisan plakpling terdapat hampir diseluruh wilayah Aceh, dengan populasi terbanyak di Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Menilik bentuk dari nisan-nisan tipe ini, kemungkinan nisan ini merupakan tipe nisan yang dipakai berkelanjutan, mulai dari masa-masa awal kedatangan Islam sampai pada beberapa abad sesudahnya. Nisan tipe ini masih digunakan berdampingan dengan periode sesudahnya, walaupun pada masa itu telah terjadi perubahan trend tipe nisan, yaitu nisan tipe Gujarat atau tipe-tipe “Batu Aceh” lainnya. IV. Penutup Dengan demikian kita sampai pada kesimpulan bahwa Lamuri pada masa sebelum Pasai merupakan sebuah kerajaan Islam yang cukup besar. Kebesaran Lamuri tidak hanya berlangsung sebentar, keberadaan bangunan benteng pertahanan menunjukkan bahwa Lamuri yang kemudian berubah nama menjadi kerajaan Aceh masa selanjutnya dapat dipertahankan bahkan diperbesar. Puncak kejayaan Lamuri adalah pada masa tampuk kekuasaan dipegang oleh Sultan Iskandar Muda. Hal ini menepis anggapan bahwa Samudera Pasai dengan rajanya Malik as Shaleh merupakan kerajaan Islam tertua di Nusantara. Kepustakaan Akbar, Ali, 1990. Peranan Kerajaan Islam Samudera – Pasai Sebagai Pusat Pengembangan Islam Di Nusantara. Aceh Utara : Pemda Tk II Ambari, Hasan M. 1991. Makam-makam Kesultanan dan para Wali Penyebar Islam di Pulau Jawa, dalam Aspek-aspek Arkeologi Indonesia No. 12. Jakarta : Puslitarkenas. ——————–1994. Some Aspects of Islamic Architecture in Indonesia, dalam Aspek-aspek Arkeologi Indonesia No. 14. Jakarta : Pusat Penelitian Arkeologi Nasional ——————–1996. Makam-makam Islam di Aceh, dalam Aspek-aspek Arkeologi Indonesia No. 19. Jakarta : Puslit Arkenas. ——————–1997. Kaligrafi Islam Di Indonesia, Telaah Dari Data Arkeologi, dalam Aspek-aspek Arkeologi Indonesia No. 20. Jakarta : Puslitarkenas. Montana, Suwedi, 1996/1997. Pandangan Lain Tentang Letak Lamuri Dan Barat (Batu Nisan Abad Ke VII – VIII Hijriyah di Lamreh dan Lamno, Aceh), dalam Kebudayaan No 12 th VI. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hal. 83–93. Nilakantasastri. 1940. Sri Vijaya. Madras: BEFEO Oetomo, Repelita Wahyu, 2007. Nisan Plakpling, Nisan Peralihan dari Pra-Islam ke Islam, dalam Berkala Arkeologi Sangkhakala Vol. X No.20. Medan: Balai Arkeologi Medan Perret, Daniel dan Kamarudin Ab. Razak, 1999. Batu Aceh, Warisan Sejarah Johor. Johor Bahru : EFEO dan Yayasan Warisan Johor. Yatim, DR. Othman Mhd, 1988. Batu Aceh, Early Islamic Gravestones in Peninsular Malaysia. Kuala Lumpur: Museum Association of Malaysia c/o Muzium Negara. ———————-dan Abdul Halim Nasir, 1990. Epigrafi Islam Terawal Di Nusantara. Selangor : Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka Said, H. Mohammad, 1961. Aceh Sepanjang Abad. Medan: Waspada

Lanli, Lambri atau Lamuri?

Jumat, 22 Juni 2012 13:00 WIB RZ | WIKIPEDIA | Foto : TAUFAN MUSTAFA DATA tentang sejarah berdirinya Kesultanan Lamuri masih simpang siur. Tapi sejarah juga mencatat kerajaan ini ada sebelum Kesultanan Aceh Darussalam. Disebut pula Lamuri adalah cikal bakal Kesultanan Aceh Darussalam. Lamuri punya banyak nama: Lambri, Ramni, dan Lanli. Penulis Tionghoa Zhao Rugua bahkan menyebut Lanwuli untuk Lamuri. Ia menuliskan setiap tahun Lanwuli mengirim upeti ke San-fo-chi atau Sriwijaya. Sedangkan nama Lanli dalam sebuah catatan pada 960 Masehi, disebutkan tempat itu persinggahan utusan-utusan dari Parsi saat kembali dari China setelah menempuh perjalanan selama 40 hari. Ada juga yang menyebutkan jika Lamuri merupakan daerah yang diakui Majapahit sebagai bawahannya. Tapi, penulis Portugis, Tomé Pires, mencatat bahwa Lamuri tunduk kepada Raja Aceh. Lamuri, kata Pires, letaknya di antara Aceh Darusalam dan wilayah Biheue (Pidie). Artinya, wilayah Lamuri meluas dari pantai hingga ke daerah pedalaman. Pada masa itu Lamuri dapat disejajarkan dengan bandar-bandar perdagangan terkenal lainnya di Asia Tenggara seperti Barus, Kota Cina, Kampei di Sumatera Utara, Pasai, Tumasik di Singapura, dan Melaka. W. P. Groeneveldt, ahli sejarah Belanda menyebutkan Kesultanan Lamuri terletak di sudut barat laut Pulau Sumatera. Ahli sejarah lainnya, H. Ylue mengatakan Lamuri pernah disinggahi pertama kali oleh para pedagang dan pelaut dari Arab serta India. Berdasarkan sumber-sumber berita dari pedagang Arab, Kesultanan Lamuri telah ada sekitar tahun 900-an Masehi. Pada awal abad ini, Kerajaan Sriwijaya telah menjadi sebuah kerajaan yang menguasai dan memiliki banyak daerah taklukan. Pada 943 Masehi, Lamuri tunduk di bawah kekuasaan Sriwijaya. Meski tunduk, Kesultanan Lamuri tetap mendapatkan haknya sebagai kerajaan Islam yang berdaulat. Hanya saja, kesultanan ini memiliki kewajiban mempersembahkan upeti, memberikan bantuan jika diperlukan, dan juga datang melapor ke Sriwijaya jika memang diperlukan. Menurut sebuah historiografi Hikayat Melayu, Lamuri daerah kedua di Sumatera yang diislamkan oleh Syaikh Ismail sebelum ia mengislamkan Kesultanan Samudera Pasai. Pada 1030 Masehi, Lamuri pernah diserang oleh Kerajaan Chola di bawah kepemimpinan Raja Rayendracoladewa I. Lamuri kalah meski memberikan perlawanan sangat hebat. Bukti perlawanan tersebut mengindikasikan bahwa Lamuri bukan kerajaan kecil karena terbukti sanggup memberikan perlawanan yang tangguh terhadap kerajaan besar seperti Chola. Pada akhir abad ke-15, pusat pemerintahan Kesultanan Lamuri dipindahkan ke Makota Alam, kini dinamakan Kuta Alam, Banda Aceh, yang terletak di sisi utara Krueng Aceh. Pemindahan itu karena ada serangan dari Kerajaan Pedir (Pidie) dan pendangkalan muara sungai. Sejak saat itu, nama Kesultanan Lamuri berganti menjadi Kesultanan Makota Alam. Lalu pada 1513 Masehi, Kesultanan Lamuri beserta dengan Kerajaan Pase, Daya, Lingga, Pedir (Pidie), Perlak, Benua Tamian, dan Samudera Pasai bersatu menjadi Kesultanan Aceh Darussalam di bawah kekuasaan Sultan Ali Mughayat Syah (1496-1528). Data letak Lamuri memang masih beragam, tapi prediksinya adalah di teluk sekitar Krueng Raya. Teluk itu bernama Bandar Lamuri. Kata “Lamuri” sebenarnya merujuk pada “Lamreh” di Pelabuhan Malahayati (Krueng Raya). Seperti dikutip melayuonline.com, Istana Lamuri sendiri berada di tepi Kuala Naga (kemudian menjadi Krueng Aceh) di Kampung Pande sekarang ini dengan nama Kandang Aceh. Pada 2007, di situs bekas Kerajaan Lamuri ini terdapat makam Sultan Sulaiman (wafat 1211), penguasa pertama di Indonesia yang diketahui menyandang gelar sultan. Penemuan arkeologis terbaru pada 2007 mengungkapkan adanya nisan Islam tertua di Asia Tenggara yaitu pada 1071 Masehi.[]

Waduh, Lokasi Situs Kerajaan Lamuri Aceh Akan Dibangun Lapangan Golf

Selasa, 19 Juni 2012 18:29 WIB TAUFAN MUSTAFA | Foto : TAUFAN MUSTAFA | THE ATJEH POST Balai Pelestarian Purbakala Tidak Bisa Melarang Pembangunan Lapangan Golf di Lamreh Geuchik Lamreh: Ganti Rugi Tanah Lapangan Golf Harusnya Tuntas Hari ini ISBI Aceh akan Dibangun di Atas Lahan 10 Hektar Investor Lapangan Golf: Kami Patuh pada Aturan Pemerintah Himpitan Ekonomi, Warga Jual Tanah untuk Pembangunan Lapangan Golf BANDA ACEH - Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA) dan Atjeh Ethnic Institute menolak pembangunan lapangan golf oleh pengusaha asal Cina di Bukit Lamreh yang merupakan lokasi situs sejarah Kerajaan Lamuri. Pernyataan tersebut disampaikan Muhajir, Sekretaris MAPESA dalam konferensi pers di Museum Aceh, Selasa 19 Juni 2012. "Konon kabarnya, di Bukit Lamreh tersebut, pada masa kerajaan Lamuri memang sebagai tempat produksi emas, perak, perunggu, maka prediksinya, investor bukan usaha golf yang di lihat, melainkan ada suatu rahasia yang tersimpan dari situs sejarah ini," kata Muhajir. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah memberikan izin untuk pembangunan lapangan golf pada tahun 2010. Namun, beberapa waktu yang lalu mereka telah bertemu dengan Penjabat Bupati Aceh Besar dan Bupati membenarkan izin telah dikeluarkan pihaknya tidak bisa mencabut izin karena situs sejarah tersebut tidak terdata dikawasan Lamreh. "Dan Bupati juga menghimbau agar MAPESA terus memperjuangkan situs sejarah tersebut kalau memang benar ada situsnya," katanya. Karenanya, MAPESA sangat berharap kasus tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak terkait dan segera membebaskan lahan tersebut dari kebun masyarakat agar situs sejarah Kerajaan Lamuri dapat dipertahankan. "Ini bisa dijadikan kawasan Heritage Lamreh sebagai pusat kajian Arkeologi dan Sejarah Aceh," ujarnya. Sementara itu, Dedi Satria, Pakar Arkeolog Universitas Gajah Mada mengatakan sudah pernah melakukan penelitian di Bukit Lamreh dan situs sejarah tersebut sangat penting untuk dijadikan referensi sejarah Aceh. "Tanpa ada Kerajaan Lamuri, maka tidak ada kerajaan Meukuta Alam, dan Aceh Darussalam pun tidak akan pernah ada, sehingga dengan adanya kerajaan Lamuri maka hadir lah Aceh saat ini," katanya.[]

“Jasmerah” Lamuri

Kamis, 16 Agustus 2012 13:44 WIB HERMANSYAH Beberapa pekan belakangan ini kasus Lamuri pesisir Krueng Raya masih hangat dibicarakan, khususnya di level para sejarawan, budayawan dan intelektual, pejabat, dan investor. Ada dua versi, satu kelompok yang mejadi pejuang ingin menyelamatkan warisan situs sejarah yang terpendam di dalamnya. Sedangkan pihak yang berbeda menjanjikan pengembangan bisnis lahan sebagai modal investasi, tepatnya menjadi lapangan golf. Lamuri, Lamreh, atau Lambri, dan apapun namanya yang berada di wilayah pesisir pantai timur Aceh Besar tersebut memang menyimpan ragam misteri dan sejarah. Oleh sebagian ilmuwan menyebut bahwa wilayah Lamuri lenyap akibat gempa dan tsunami yang menghantam pada abad ke-14 M. Ciri-ciri itu diperoleh dari endapan pasir di sepanjang pantai tersebut dan karang dasar laut di atas bukit Lamreh. Bencana tersebut membuat masyarakat setempat migrasi secara besar-besaran ke wilayah Koetaradja (Banda Aceh) dan sekitarnya. Sebelum sejarawan dan arkeolog tuntas menunaikan kewajibannya untuk meneliti yang tersimpan di Lamuri, akhirnya wilayah tersebut tergadaikan untuk pembebasan kawasan lapangan golf, yaitu tepat di wilayah peninggalan Kerajaan Lamuri. Sebuah kesultanan Islam yang diduga eksis sebelum lahirnya Kesultanan Aceh Darussalam. Saat kekuasaan dibawah kendali Kesultanan Aceh, Lamuri pun dijadikan sebagai basis pertahanan karena telah memiliki peradaban dan kekuatan militer yang maksimal, khususnya di bidang perairan dan kelautan. Apabila mengulas kembali investasi di Aceh, ini merupakan kasus pembangunan kesekian kalinya yang kontroversi di Aceh yang mengabaikan nilai-nilai sejarah dan peradaban. Sebelumnya, kasus perencanaan pembangunan hotel Internasional berbintang di kawasan Mesjid Raya Baiturrahman pada penghujung tahun 2011. Pembangunan di sekitar lingkungan mesjid bersejarah tersebut dianggap mengotori catatan sejarah dan budaya. Hingga akhirnya, atas desakan banyak pihak dari lembaga swadaya dan masyarakat, proyek tersebut ditunda. Lamuri dan Inong Balee Benteng Inong Balee dan bukit Lamuri merupakan bukti situs sejarah kekuatan Islamisasi dan Kesultanan di Aceh, khususnya kaum hawa yang memegang peranan kaum laki-laki. Jika merujuk pada kamus Aceh, balee dimaknai seseorang yang meninggal suami atau istrinya, baik pihak laki-laki (agam balee) ataupun wanita (inong balee). Walaupun dalam realitanya di Aceh, inong balee tidak hanya dominasi para janda yang suaminya syahid, tetapi juga banyak diminati oleh dara-dara (gadis) Aceh. Para gadis tersebut menyakini akan mendapat pendamping hidupnya di surga nanti jika gugur di medan perang Sabil, sebagaimana syahid yang diyakini para pemuda Aceh dalam prang Sabil melawan Belanda. Jika merujuk makna inong balee di atas, maka setiap perempuan yang meninggal suaminya dikategorikan ke dalam kelompok tersebut. Secara filosofis, saat menghadapi posisi tersebut, bukan alasan untuk putus semangat hidup dan menyesalinya. Maka, banyak inong balee Aceh yang mampu menjadi teladan untuk sepanjang masa, bahkan peranan mereka tak perlu diragukan lagi, walaupun belum terekam dalam buku kurikulum pendidikan sejarah kita. Lamuri telah melahirkan banyak sosok pejuang yang mengispirasi, salah satunya adalah Laksanama Malahayati. Posisi politiknya sebagai Panglima Jawatan Rahasia (Geheimraad) dan panglima protokol periode Sultan Sayyid Mukammil Riayat Syah (1604) hingga awal masa Sultan Iskandar Muda. Laksamana Malahayati menjadi panglima ribuan pasukan perempuan, dan kapal perang khusus yang mengawasi daerah Lamreh dan Krueng Raya Aceh Besar, sebagai pintu gerbang via laut memasuki Koetaradja. Mereka (inong balee) menjadi benteng utama bersama dengan pasukan kaum Adam di perairan Selat Malaka, khususnya membentengi serangan Portugis dan Belanda. Menurut beberapa literature, kepahlawanan Malahayati hingga kini masih terekam dalam sejarah Eropa saat mengalahkan pasukan Cornelis dan Frederik de Hautman yang tewas di tangan Malahayati (September, 1599). Tokoh dan peran Laksamana Malahayati yang kemudian banyak menginspirasi para wanita di periodenya atau setelahnya, seperti Sultanah Safiyatuddin Tajul Alam (1641-1675 M). Seorang sultanah yang memimpin Kesultanan Aceh pasca meninggal suaminya, Iskandar Tsani (w. 1641). Ia menjadi Sultanah bukan ditunjuk oleh ayahnya Sultan Iskandar Muda (w. 1637), tapi ia dipilih oleh Maharajalela dan anggota Rong Sari (setingkat MPR dan DPR sekarang). Ini menunjukkan eksistensi wanita di Aceh periode tersebut memiliki peran dan posisi yang sama dengan kaum laki-laki, bahkan termasuk di ranah pemerintahan. Tokoh inong Aceh lainnya yang lahir dan berjuang di periode berikutnya hingga pada masa kemerdekaan, seperti Cut Nyak Dhien binti T. Nanta Muda Seutia, Tgk Fakinah, Cut Nyak Mutia, Pocut Baren, dan lainnya yang bergerak dalam bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pejuang, dan seorang teungku atau guru, terinspirasi dari tokoh Laksamana Malahayati. Menyelamatkan Lamuri Langkah pelestarian kawasan situs Lamuri tetap menjadi perawan memang perlu diwujudkan, memberikan ruang kepada “pejuang intelektual” untuk menjamah khazanah yang tersimpan di dalamnya, hingga dapat diwariskan pengetahuan tersebut kepada generasi selanjutnya. Pemerintah Aceh dan Kabupaten serta SKPA terkait memiliki kewajiban untuk menjembatani penyelamatan Lamuri tersebut. Jika tidak dilakukan, maka tentu kita menjadi generasi yang menggadaikan leluhurnya. Sebab, pembangunan lapangan golf yang digadang, sepertinya tidak berdampak banyak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat sekitar, bahkan dapat menciptakan kesenjangan sosial di wilayah tersebut. Karena, kosumsi golf diidentikkan hanya untuk pejabat kelas atas, bukan untuk inong balee ataupun masyarakat biasa. Tanpa mengabaikan hasrat investor, pemerintah memberi alternatif lahan di luar kawasan situs Lamuri. Dengan demikian, pengembangan lapangan golf sebagai ajang pengembangan bakat dan olah raga, tidak merusak khazanah dan kekayaan alam sejarah Lamuri. Sebaliknya kawasan situs tersebut menjadi salah satu aset visitasi sejarah dan budaya di Aceh yang dapat dijadikan income untuk pemerintah dan masyarakat setempat. Kini, hanya political will dari pemerintah untuk menyelamatkan kawasan Lamuri.[] Penulis adalah Staf Pengajar bidang Kajian Naskah, Fak Adab IAIN Ar-Raniri, Banda Aceh

LAMURI CIKAL BAKAL KERAJAAN ACEH DARUSSALAM

Maret 21, 2010 | Tagged Aceh, Lamuri, Sejarah | Awal mula perkembangan kerajaan Lamuri dan letak Geografisnya. Kerajaan Lamuri juga dikenal dengan banyak nama, antara lain adalah sebagai berikut: Indra Purba Poli Lamuri ( seperti yang disebutkan oleh Marcopolo) Ramini/Ramni atau Rami ( seperti yang disebutkan oleh pedagang atau ulama Arab yaitu Abu Zayd Hasan,Sulayman ataupun Ibnu Batuthah ) Lan-li, Lan-wuli dan Nanpoli ( seperti yang disebut oleh orang Tionghoa. Berita tentang kerajaan Lamuri diperoleh dari suatu prasasti, yang di tulis pada masa raja Rajendra Cola I pada tahun 1030 di Tanjore ( India Selatan ) serangan Rajendra Cola I, mengakibatkan beberapa kerajaan di Sumatera dan semenanjung Melayu menjadi lemah (1023/1024) dan disebutkan bahwa Rajendra Cola I mengalahkan Ilmauridacam ( Lamuri ) yang telah memberikan perlawanan yang hebat dan dapat dikalahkan dalam suatu pertempuran habis-habisan. Penyerangan terhadap Lamuri di ujung pulau Sumatera dilakukan karena kerajaan Lamuri merupakan bagian dari kerajaan Sriwijaya yang sebelumnya juga mendapatkan serangan dari kerajaan Cola pada tahun 1017M dan tahun 1023/1024M. maka dapat disimpulkan bahwa kerajaan ini diperkirakan sudah mulai berdiri pada abad ke IX dan sudah mempunyai angkatan perang yang kuat dan hebat, dibuktikan ketika dengan susah payah diserang oleh kerajaan Cola barulah dapat dikalah kan oleh prajurit kerajaan Cola. Ini membuktikan bahwa kerajaan Lamuri adalah suatu kerajaan yang mempunyai pemerintahan yang teratur dan kuat pada zamannya. Tentu saja untuk mengatur pemerintahan yang teratur dan kuat angkatan perangnya Lamuri memerlukan sumber-sumber kekayaan yang dihasilkan dari kegiatan perekonomian,pertanian dan lain-lain. Tentang nama Lamuri diperoleh banyak versi, ada Lamuri seperti yang disebutkan oleh Marcopolo, ada Ramini atau Ramni sebagaimana yang disebutkan oleh orang-orang Arab, sejarah Melayu pun menyebut Lamuri dan orang-orang Tionghoa menyebut Lan-li,Lan-wuli dan Nanpoli. Seorang saudagar Arab yang bernama Ibnu Khurdadbah (885) menyebutkan bahwa Ramni mempunyai hasil alam berupa kemenyan,bambu,kelapa,gula,beras,kayu cendana. Sedangkan saudagar Sulaiman (851) ketika setelah melewati lautan India bahwa daerah yang dikunjungi nya adalah Ramni. Abu Zayd Hasan (916) menyebut Rami,juga menceritakan tentang hasil alam dari Rami/Lamuri yaitu kapur barus dan kemenyan, demikian juga dengan Mas’udi (945) dia menyebut Al-Ramin, dimana didapati tambang emas dan letaknya dekat dengan daerah Fansur/Barus yang termasyur dengan kapurnya. Seorang muslim Parsi yang bernama Buzurg ( 955). Tatkala menunjuk Sriwijaya menyebutkan letaknya di Selatan Lamuri. Dan menurut Buzurg, dari pantai Barus dapat dilakukan perjalanan darat ke Lamuri. Dr. Solomon Muller menulis berita tertentu tentang suatu kerajaan di ujung pulau Sumatera, bersumber dari abad ke-9. dia mengutip Renaudot dalam “ Anciannes relations des Indes et de la Chine” Paris 1718. Dalam buku ini diperkenalkan nama dua pulau yaitu Ramni dan Fantsoer, dan diceritakan letaknya antara laut Harkand (India) dengan laut Sjalahath ( selat Malaka) di daerah Ramni juga terdapat binatang gajah, dan di perintah oleh berbagai kekuasaan. Sedangkan Fansur disebut kaya dengan kapurnya dan tambang emas. Telah diceritakan tentang Lamuri atau Lamri atau nama lain yang mirip,terletak di ujung Sumatera utara yaitu di Aceh Besar sekarang. Dan telah diceritakan bahwa Lamuri pun ikut terpukul oleh serangan dari Rajendra Cola I, walaupun tidak sampai runtuh pada tahun 1023 dan 1024. Dan kira-kira 75 tahun kemudian kerajaan Majapahit melakukan serangan ke Sumatera, diantara yang diserang termasuk kerajaan Samudera Pasai dan Lamuri. Sesudah serangan Majapahit, Lamuri juga pernah didatangi oleh Laksamana Cheng Ho (1414 ) Dari akibat peristiwa yang berlangsung dalam lebih kurang tiga abad ( serangan Cola,serangan Majapahit dan akhirnya Cheng Ho ) tentunya Lamuri pada akhirnya menjadi lemah. Timbullah di bekasnya beberapa kampong yang akhirnya bersatu atau disatukan kembali dibawah kekuasaan seorang raja, dan kemudian terdengarlah berbagai nama disamping akan lenyapnya Lamuri, diantaranya Darul Kamal, Meukuta Alam, Aceh Darussalam dan juga disebut nama Darud Dunia. Dan disekitar masa itu juga terdengar adanya kerajaan Pedir ( di Pidie ). Menurut Veltman sumber Portugis mengatakan bahwa sultan Ma’ruf Syah Raja Pedir Syir Duli. Itu pernah menaklukkan Aceh Besar pada tahun 1497, dan diangkatnya dua orang wakil satu di Aceh Besar dan satu lagi di Daya. Seorang Sejarahwan yang bernama Husein Djajadiningrat mengeluarkan pendapat yang berasal dari dua naskah hikayat tentang asal mula raja Lamuri dan raja kerajaan Aceh Darussalam. Pertama (122) Hikayat yang dimulai asal raja Aceh ( Lamuri ) yang bernama Indra Syah ( mungkin yang dimaksud adalah Maharaja Indra Sakti ). Dan dikatakan bahwa raja Indra Syah pernah berkunjung ke Cina. Kemudian hikayatnya berhenti sampai disitu, dan tiba-tiba hikayat itu menceritakan Syah Muhammad dan Syah Mahmud, dua bersaudara putera dari raja, Syah Sulaiman kemudian mempunyai dua orang anak yaitu raja Ibrahim dan puteri Safiah. Sedangkan Syah Mahmud setelah menikah dengan bidadari Madinai Cendara juga mempunyai dua orang anak yaitu, raja Sulaiman dan puteri Arkiah, dan kemudian dikisahkan juga kalau Sulaiman di nikah kan dengan sepupunya Safiah dan Ibrahim dinikahkan dengan sepupunya yang bernama Arkiah, pernikahan ini merupakan usulan dari kakek mereka yang bernama raja Munawar Syah. Dikatakan pula raja Munawar Syah yang dimaksudkan memerintah di kerajaan Lamuri. Hikayat ini juga melanjutkan cerita tentang lahirnya dua orang putera yang bernama Musaffar Syah yang memerintah di Mekuta Alam dan Inayat Syah yang memerintah di Darul Kamal. Kedua raja ini tidak henti-hentinya salaing berperang, peperangan tersebut kemudian dimenangkan oleh raja Musaffar Syah yang kemudian menyatukan dinasti Meukuta Alam dengan dinasti Darul Kamal. Dan dikatakan juga bahwa Inayat Syah berputera Firman Syah Paduka Almarhum, kemudian Firman Syah berputera Said Al-Mukammil yang kemudian beberapa orang anak diantara nya Paduka Syah Alam Puteri Indra Bangsa bunda Sri Sultan perkasa Alam Johan Berdaulat ( Sultan Iskandar Muda Meukuta Alam ). Jadi Said Al-Mukammil merupakan kakek sultan Iskandar Muda dari sebelah ibu. Selain itu Sultan Alaidin Al-Mukammil mempunyai beberapa orang putera, salah satunya adalah sultan Muda Ali Ri’ayat Syah (1604-1607 ), yang merupakan paman dari Sultan Iskandar Muda. Naskah kedua (124) yang dimaksud dalam pembicaraan Husein Djajadiningrat mengenai hikayat raja-raja Lamuri ( Aceh ), dimana hikayat ini yang dibuat silsilah berpangkal pada Sultan Johan Syah ( mungkin maksudnya Meurah Johan atau Sultan Alauddin Johan Syah yang merupakan putera raja Lingge, Adi Genali. Dan kemudian menikah dengan Puteri Blieng Indra Kusuma). Berbeda dengan hikayat yang pertama,hikayat ini menentukan hari,tanggal dan bulan tahunnya. Pada permulaan disebutkan bahwa Johan Syah memerintah dimulai pada tahun Hijrah 601 ( atau tahun 1205 M ), lamanya 30 tahun. Dia digantikan oleh anaknya yang tidak disebutkan namanya, sultan kedua meninggal dan digantikan oleh anakanya yang bernama Ahmad Syah yang memerintah selama 34 tahun 2 bulan 10 hari, hingga mangkat nya pada ( 885 Hijrah ). Kemudian kekuasaan diserahkan kepada anaknya yang bernama sultan Muhammad Syah yang memerintah selama 43 tahun. Pada masa itu sultan Muhammad Syah menceritakan pemindahan kota dan pembangunan kota baru yang diberi nama Darud Dunia, sultan ini meninggal pada tahun 708 Hijrah. Berpegang pada tahun ini maka pembangunan Darud Dunia adalah sekitar tahun 700 Hijrah atau kira-kira tahun 1260 Masehi. Sesudah sultan Muhammad Syah meninggal, maka yang naik tahta menjadi raja adalah Mansur Syah yang memerintah selama 56 tahun 1 bulan 23 hari. Ia kemudian digantikan oleh anakanya yang bernama raja Muhammad pada tahun 811 Hijrah yang memerintah selama 59 tahun 4 bulan 12 hari dan meninggal pada tahun 870 Hijrah. Raja Muhammad kemudian digantikan oleh Husein Syah selama 31 tahun 4 bulan 2 hari untuk kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama sultan Ali Ri’ayat Syah yang memerintah selama 15 tahun 2 bulan 3 hari, meninggal pada tanggal 12 Ra’jab 917 Hijrah ( atau tahun 1511 Masehi ). Atas dasar hikayat-hikayat yang di telitinya itu, Husein Djajadiningrat telah membuat rentetan nama raja-raja Aceh ( Lamuri ). Yang memerintah semenjak Johan Syah (1205 Masehi ) sebagai berikut; Sultan Johan Syah Hijrah -601-631 Sultan Ahmad -631-662 Sri Sultan Muhammad Syah, anak Sultan ke-2, berumur setahun ketika Mulai naik tahta pergi dari Kandang Dan membangun kota Darud Dunia Hijrah -665-708 4. Firman Syah, anak Sultan ke-3 -708-755 5. Mansur Syah -755-811 6. Alauddin Johan Syah, anak sultan ke-5, Mulanya bernama Mahmud -811-870 7. Sultan Husin Syah -870-901 8. Ri’ayat Syah ( Mughayat Syah?-MS) -901-907 9. Salahuddin, digantikan oleh no.10 (adiknya) -917-946 10. Alau’ddin ( Alkahar?-MS) adik no.9. -946-975. Sebagai yang dapat diperhatikan dari ke 10 nama raja-raja diatas, tidak ada didapati nama sultan yang bernama Musaffar Syah, tidak pula ada nama Inayat Syah dan Syamsu Syah. Padahal nama-nama itu dapat dibuktikan adanya dari nukilan pada makam mereka yang dijumpai kemudian. Nama Musaffar Syah terdapat dalam naskah yang tersebut lebih dulu, sementara nama Mahmud Syah sebagai pembangun kota Darud Dunia terdapat pada naskah yang tersebut ke-2. Suatu penemuan penting adalah makam sultan Musaffar Syah, didapati tidak di Meukuta Alam, ditempat dimana dia pernah bertahta,akan tetapi disuatu kampung bernama Biluy,IX mukim,termasuk wilayah Aceh Besar juga. Pada batu nisannya ternukil tahun meninggalnya yaitu 902 Hijrah atau 1497 Masehi. B. Lamuri Hingga ke Aceh Darussalam Sekitar tahun 1059-1069 Masehi, kerajaan Tiongkok yang berada di Cina menyerang kerajaan Lamuri ( Indra Purba ), yang pada masa itu diperintah oleh maharaja Indra Sakti yang waktu itu masih memeluk agama Hindu. Tetapi tentara Tiongkok dapat dikalahkan oleh sebanyak 300 orang dibawah pimpinan Syaikh Abdullah Kan’an ( bergelar Syiah Hudan,turunan Arab dari Kan’an ) dari kerajaan Peurlak. Maharaja Indra Sakti dan seluruh rakyatnya akhirnya masuk agama Islam. Maharaja Indra Sakti mengawinkan puterinya, Puteri Blieng Indra Kusuma dengan Meurah Johan yang ikut menyerang tentara Tiongkok, yang merupakan putera Adi Genali atau Teungku Kawee Teupat yang menjadi raja Lingge. Dua puluh lima tahun kemudian,maharaja Indra Sakti meninggal dunia, dan diangkatlah menantunya Meurah Johan menjadi raja dengan gelar Sultan Alaiddin Johan Syah, dimana kerajaan Indra Purba atau Lamuri menjadi kerajaan Islam, dan ibu kota kerajaan dibuat yang baru yaitu di tepi sungai krueng Aceh sekarang dan dinamai dengan Bandar Darussalam. Pada masa sultan Alaiddin Ahmad Syah yang memerintah dari tahun 1234-1267 Masehi, baginda berhasil merebut kembali kerajaan Indra Jaya dari kekuasaan tentara Tiongkok. Pada masa Sultan Alauddin Johan Mahmud Syah yang memerintah dari tahun 1267-1309 Masehi. Beliau berhasil mengislamkan daerah Indrapuri dan Indrapatra. Dan sultan Alauddin Johan Mahmud Syah juga membangun dalem atau keraton ( Istana) yang di namai dengan Darud Dunia ( Rumah dunia ). Dan mesjid raya Baiturrahman di Kutaraja ( Banda Aceh ) pada tahun 1292 Masehi. Istana adalah lambang rumah dunia,sementara mesjid adalah lambang rumah akhirat. Keseimbangan atau harmoni inilah yang menandai system nilai sosial budaya masyarakat Aceh yang terkenal sangat religius. Pada masa sultan Alaiddin Husain Syah yang memerintah dari tahun 1465-1480 Masehi, beberapa kerajaan kecil dan Pidie bersatu dengan kerajaan Lamuri yang sudah berganti nama menjadi kerajaan Darussalam, dan dalam sebuah federasi yang kemudian diberi nama kerajaan Aceh, sedangkan ibu kota kerajaan dirubah menjadi Bandar Aceh Darussalam. Pada masa sultan Alaiddin Syamsu Syah yang memerintah dari tahun 1497-1511,ia membangun istana baru yang dilengkapi dengan sebuah mesjid yang diberi nama mesjid Baiturrahman. Pada permulaan abad ke-16,sebagian besar kerajaan Islam telah berada dibawah genggaman kekuasaan imperialisme dan kolonialisme Barat. Daratan Aceh,yang terdiri dari kerajaan-kerajaan Islam, juga tidak terlepas dari pendudukan dan pengaruh Barat. Kekuasaan imperialisme kolonialis Barat ini bisa bertahan karena kekuasaan yang dimiliki oleh kerajaan-kerajaan Islam di Aceh terpencar dengan sejumblah kerajaan-kerajaan kecil, diantara nya adalah sebagai berikut: Kerajaan Aceh ( gabungan dari Lamuri, Meukuta Alam dan Darul Kamal ) di Aceh Besar sekarang. Kerajaan Peurlak di Aceh Timur Kerajaan Samudera Pasai di Aceh Utara. Kerajaan Pedir di Pidie Kerajaan Lingge di Aceh Tengah Kerajaan Meuruhom Daya di Aceh Barat ( sekarang masuk wilayah Aceh Jaya) Kerajaan Benua Teumiang di Aceh Tamiang. Pemikiran untuk bersatu, menjadi besar dan disegani lawan, baru muncul dari panglima angkatan perang kerajaan Aceh pada waktu itu. Yaitu Ali Mughayat Syah (1511-1530), mengingat semakin besarnya peran Portugis di wilayah sekitar selat Malaka. Sebagai panglima angkatan perang kerajaan Aceh, yang juga adalah seorang putera mahkota dan anak dari Sultan Alaiddin Syamsu Syah yang memerintah dari tahun 1497-1511 Masehi. Ali Mughayat Syah meminta kepada ayahnya untuk meletakkan jabatan dan menyerahkan pimpinan kerajaan kepadanya. Pada saat itu sultan Alaiddin Syamsu Syah memang sudah cukup tua untuk memimpin perlawanan melawan Portugis, Ali Mughayat syah menyadari untuk melawan Portugis diperlukan kekuatan yang besar, selama kerajaan-kerajaan kecil masih tetap berdiri sendiri dan tidak bergabung didalam suatu kekuatan kerajaan besar yang kuat dan bersatu maka tetap saja perlawanan pun tidak memiliki banyak arti. Selain menyusun kekuatan dengan menyatukan kerajaan-kerajaan kecil dibawah payung kerajaan Aceh, Ali Mughayat Syah juga berpikir bahwa kerajaan juga harus memiliki angkatan darat dan laut. Maka kemudian sultan Ali Mughayat pun mendeklarasikan berdirinya kerajaan Aceh Darussalam hingga pada masa pemerintahan sultan Iskandar Muda Meukuta Alam ( 1607-1636 M). yang merupakan raja terkenal dari kerajaan Aceh Darussalam. Semenjak itu berdirilah kerajaan Aceh Darussalam sebagai kerajaan Islam terhebat dan terkuat di Asia Tenggara yang berdiri sejajar dengan kerajaan Islam lainnya di dunia seperti kerajaan Turki Usmani di Turki, kerjaan Safawi atau Ishafan di Persia dan kerajaan Mughal di India. BY: Lilla Banguna

Adakah Kerajaan Lamuri? - Serambi Indonesia

Adakah Kerajaan Lamuri? - Serambi Indonesia

Lapangan Golf Bisa Hilangkan Situs Kerajaan Lamuri

Kompas.com Kamis, 21 Juni 2012 | 01:38 WIB BANDA ACEH, KOMPAS.com--Pemerintah Aceh akan mengkaji informasi yang menyebutkan ancaman hilangnya situs bersejarah bekas kerajaan Lamuri menyusul rencana pembangunan lapangan golf di kawasan Bukit Lamreeh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. "Saya akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk mengkaji dan mempelajari terhadap temuan atau laporan tersebut," kata Sekda Aceh Teuku Setia Budi di Banda Aceh, Rabu. Usai peluncuran buku biografi "Harun Keuchik Leumiek Penyelamat Warisan Budaya", Sekda mengatakan, pihaknya akan mencarikan jalan keluar terhadap temuan sebuah lembaga tersebut. "Yang kita perlu adanya pembuktian, apakah betul lapangan golf yang direncanakan dibangun itu mengenai situs kerajaan Lamuri. Tolong diberikan bukti kepada kita untuk kemudian dikaji ulang," kata Teuku Setia Budi. Sekda juga menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar terkait laporan tentang rencana pembangunan lapangan golf yang dikhawatirkan mengenai lokasi situs kerajaan Lamuri tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) menolak pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh karena dibangun di kawasan bersejarah Kerajaan Lamuri yang pernah jaya di abad ke-10. "Kami dengan tegas menolak pembangunan lapangan golf tersebut di situs bersejarah peninggalan Kerajaan Lamuri," kata Sekretaris Mapesa Muhajir. Ia mengatakan, luas situs bersejarah Kerajaan Lamuri di Bukit Lamreh mencapai 200 hektare. Seluas 100 hektare di antaranya dibangun lapangan golf. "Izin pembangunan lapangan golf tersebut diberikan kepada investor asal China yang kabarnya akan menanamkan modal mencapai Rp120 miliar," katanya. Menurut dia, jika lapangan golf tersebut tetap dilanjutkan maka jejak Kerajaan Lamuri bakal hilang. Padahal, Kerajaan Lamuri merupakan cikal bakal Kesultanan Aceh yang pernah jaya mulai abad ke-13 masehi. Sumber : ANT Editor : Jodhi Yudono

Kesultanan Lamuri | Melayu Online

Kesultanan Lamuri | Melayu Online

Kesultanan Lamuri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Kerajaan Lamuri adalah nama sebuah kerajaan yang terletak di daerah kabupaten Aceh Besar. Nama "Lamuri" masih terbaca dalam nama gampong (desa) Lamreh. Kerajaan Lamuri ini adalah kerajaan yang lebih dahulu muncul sebelum berdirinya Kesultanan Aceh Darussalam dan merupakan cikal bakal kesultanan Aceh Darussalam. Di Lamreh terdapat makam Sultan Sulaiman (wafat 1211), penguasa pertama di Indonesia yang diketahui menyandang gelar "sultan". Penemuan arkeologis terbaru pada tahun 2007 mengungkapkan adanya nisan Islam tertua di Asia Tenggara yaitu pada tahun 398 H/1071 M.[1] Baik naskah dan cerita setempat maupun sumber asing menyebut nama kerajaan yang mendahului Aceh : "Lamuri", "Ramni", "Lambri", "Lan-li", "Lan-wu-li". Penulis Tionghoa Zhao Rugua (1225) misalnya mengatakan bahwa "Lan-wu-li" setiap tahun mengirim upeti ke "San-fo-chi" (Sriwijaya). Nagarakertagama (1365) menyebut "Lamuri" di antara daerah yang oleh Majapahit diaku sebagai bawahannya. Dalam Suma Oriental-nya, penulis Portugis Tomé Pires mencatat bahwa Lamuri tunduk kepada raja Aceh. Catatan kaki ^ Evidence of the Beginning of Islam in Sumatera: Study on the Acehnese Tombstone hal. 139 Sumber Keat Gin Ooi, Southeast Asia: a historical encyclopedia, from Angkor Wat to East Timor, 2004, ISBN 1-57607-770-5 Ricklefs, M. C., A History of Modern Indonesia since c. 1200, Palgrave MacMillan, New York, 2008 (terbitan ke-4), ISBN 978-0-230-54686-8