Kamis, 13 Desember 2012

Sejarah Aceh Bukan Dimulai Sejak 1976


Sebuah manuskrip terjemahan Kesultanan Islam Bandar Aceh Darussalam telah ditemukan di perpustakaan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Manuskrip tersebut merupakan ‘Wasiat Sultan Aceh’ kepada pemimpin-pemimpin Aceh pada 913 Hijriah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal atau 23 Juli 1507 di awal berdirinya Kesultanan Aceh Darussalam. Inilah bukti otentik bahwa sejarah Aceh bukan dimulai sejak 1976 atau sejak Hasan Tiro mendirikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Manuskrip tersebut berisikan pesan-pesan dan nasehat juga hukum yang diturunkan kepada rakyat Aceh dari generasi ke generasi sejak berdirinya Kesultanan Aceh Darussalam. Panduan dan tuntunan hidup serta pedoman kehidupan masyarakat yang tertata dan islami. Sultan pertama Aceh, Sultan Ali Mughayat Syah mengistilahkan wasiat ini sebagai “Pohon Kerajaan Aceh” dimana terdapat 21 kewajiban yang harus dilakukan oleh rakyat Aceh untuk dapat hidup aman, damai dan sejahtera.

Berikut terjemahan manuskrip kerajaan Aceh yang bertajuk:
KEWAJIBAN RAKYAT KERAJAAN ISLAM ACEH BANDAR DARUSSALAM
Maka Inilah Pohon (struktur) Kerajaan Aceh Bandar Darussalam
Bismillahirrahmanirrahim, Amma Ba’du

Mulai terdiri Kerajaan Aceh Bandar Darussalam iaitu pada tahun 913 Hijriah pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal Hari Ahad bersamaan 23 Julai, 1507. Atas nama yang berbangsawan bangsa Aceh iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat…;

Maka pohon kerajaan mulai tersusun oleh yang berbangsawan tersebut hingga sampai pada kerajaan puteranya yang kuat iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Mahmud Al-Qahhar Ali Riayat Syah…;

Kemudian hingga sampai pada masa kerajaan cicitnya iaitu Raja yang lang-gemilang gagah perkasa yang masyhur al-mulaqaab Paduka Seri Sultan Al-Mukarram Sultan Alauddin Mahkota Alam Iskandar Muda Perkasa Alam Syah Johan Berdaulat Zilullah Fil Alam…;

Iatiu telah ijmak keputusan sabda muafakat Kerajaan Aceh Bandar Darussalam beserta alim ulamak dan hulubalang dan menteri-menteri…;

Iaitu telah ditetapkan dia dan telah difaftarkan dan iaitu dengan sahih sah dan muktamad dengan memberitahu dan diperintahkan dia dengan mengikut dan menurut menjalankan dan melaksanakan oleh seluruh pegawai-pegawai Kerajaan Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya iaitu diwajib difayahkan di atas seluruh rakyat Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya…;

Bahawasanya kita semuanya satu negeri bernama Aceh dan berbangsa Aceh dan berbahasa Aceh dan kerajaan Aceh dan alam Aceh…;

Yakni satu negeri satu bangsa dan satu kerajaan dan satu alam dan satu agama yakni Islam dengan mengikut syariah Nabi Muhammad SAW…;

Atas jalan ahlu-Sunnah wal Jamaah dengan mengambil hukum daripada Qur’an dan Hadis dan qias dan ijmak ulamak ahlu-sunnah wal jamaah…;

Dengan hukum dengan adat dengan resam dengan kanun iaitu syarak Allah dan syarak Rasullulllah dan syarak kami…;

Bernaung di bawah Alam Merah Cap Peudeung lukisan warna putih yang berlindung di bawah panji-panji Syariat Nabi Muhammad SAW…;

Dari dunia sampai ke akhirat dalam dunia ini sepanjang masa :

Pertama, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang lelaki lagi mukaallaf dan bukan gila iaitu hendaklah membawa senjata ke mana-mana pergi berjalan siang-malam iaitu pedang atau sikin panjang atau sekurang-kurangnya rincong tiap-tiap yang bernama senjata.

Kedua, tiap-tiap rakyat mendirikan rumah atau masjid atau baleeh-baleeh atau meunasah maka pada tiap-tiap tihang di atas puting di bawah bara hendaklah di pakai kain merah dan putih sedikit yakni kain putih.

Ketiga, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh iaitu bertani utama lada dan barang sebagainya.

Keempat, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengajar dan berlajar pandai emas dan pandai besi dan pandai tembaga beserta ukiran bunga-bungaan.

Kelima, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang perempuan iaitu mengajar dan belajar membikin tepun (tenun) bikin kain sutera dan kain benang dan menjaid dan menyulam dan melukis bunga-bunga pada kain pakaian dan barang sebagainya.

Keenam, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar jual-beli dalam negeri dan luar negeri dengan bangsa asing.

Ketujuh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar ilmu kebal.

Kedelapan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang laki-laki mulai taklif syarak umur lima belas tahun belajar dan mengajar main senjata dengan pendekar silek dan barang sebagainya.

Kesembilan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh dengan wajib ain belajar dan megajar ilmu agama Islam syariah Nabi Muhammad SAW atas almariq ( berpakaian ) mazhab ahlu-sunnah wal jamaah r. ah ajmain.

Kesepuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh menjauhkan diri daripada belajar dan mengajar ilmu kaum tujuh puluh dua yang di luar ahli sunnah wal jamaah r. ah ajmain.

Kesebelas, sekalian hukum syarak yang dalam negeri Aceh diwajibkan memegang atas jalan Mazhab Imam Syafi’i r.a. di dalam sekalian hal ehwal hukum syarak syariat Nabi Muhammad SAW. Maka mazhab yang tiga itu apabila mudarat maka dibolehkan dengan cukup syartan ( syarat ). Maka dalam negeri Aceh yang sahih-sah muktamad memegang kepada Mazhab Syafi’i yang jadid.

Keduabelas, sekalian zakat dan fitrah di dalam negeri Aceh tidak boleh pindah dan tidak diambil untuk buat bikin masjid-masjid dan balee-balee dan meunasah-meunasah maka zakat dan fitrah itu hendaklah dibahagi lapan bahagian ada yang mustahak menerimanya masing-masing daerah pada tiap-tiap kampung maka janganlah sekali-kali tuan-tuan zalim merampas zakat dan fitrah hak milik yang mustahak dibahagi lapan.

Ketigabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh membantu kerajaan berupa apa pun apabila fardhu sampai waktu datang meminta bantu.

Keempatbelas, diwajibkan diatas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar mengukir kayu-kayu dengan tulisan dan bunga-bungaan dan mencetak batu-batu dengan berapa banyak pasir dan tanah liat dan kapur dan air kulit dan tanah bata yang ditumbok serta batu-batu karang dihancur semuanya dan tanah diayak itulah adanya.

Kelimabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar Indang Mas di mana-mana tempatnya dalam negeri.

Keenambelas, diwajibkan di atass sekalian rakyat Aceh memelihara ternakan seperti kerbau dan sapi dan kambing dan itik dan ayam tiap-tiap yang halal dalam syarak agama Islam yang ada memberi manfaaf pada umat manusia diambil ubat.

Ketujuhbelas, diwajibkan ke atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan khanduri Maulud akan Nabi SAW, tiga bulan sepuluh hari waktunya supaya dapat menyambung silaturrahmi kampung dengan kampung datang mendatangi kunjung mengunjung ganti-berganti makan khanduri maulut.

Kedelapanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa hendaklah pada tiap-tiap tahun mengadakan Khaduri Laut iaitu di bawah perintah Amirul Bah yakni Panglima Laot.

Kesembilanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan Khanduri Blang pada tiap-tiap kampung dan mukim masing-masing di bawah perintah Penglima Meugoe dengan Kejrun Blang pada tiap-tiap tempat mereka itu.

Keduapuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa tiap-tiap pakaian kain sutera atau benang atau payung dan barang sebagainya yang berupa warna kuning atau warna hijau tidak boleh memakainya kecuali yang boleh memakainya iaitu Kaum Bani Hasyim dan Bani Muthalib yakni sekalian syarif-syarif dan sayed-sayed yang turun menurun silsilahnya daripada Saidina Hasan dan Saidina Husin keduanya anak Saidatina Fatima Zahra Nisa’ Al-Alamin alaihassalam binti Saidina Rasulullah Nabi Muhammad SAW; dan warna kuning dan warna hijau yang tersebut yang dibolehkan memakainya iaitu sekalian kaum keluarga ahli waris Kerajaan Aceh Sultan yang raja-raja dan kepada yang telah diberi izin oleh kerajaan dibolehkan memakainya; kepada siapapun.

Keduapuluhsatu, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa jangan sekali-kali memakai perkataan yang hak kerajaan: Pertama titah kedua sabda ketiga Karunia keempat Nugerahi kelima Murka keenam Daulat ketujuh Seri Pada ( Paduka ) kedelapan Harap Mulia kesembilan Paduka Seri kesepuluh Singgahsana kesebelas Takhta keduabelas Duli Hadrat ketigabelas Syah Alam keempatbelas Seri Baginda kelimabesar Permaisuri keenambelas Ta.

Maka demikianlah sabda muafakat yang sahih-sah muktamad daripada Kerajaan Aceh Bandar Darussalam adanya.
Maka hendaklah menyampaikan sabda muafakat keputusan kerajaan kami oleh Hulubalang Menteri kami kepada sekalian rakyat kami ke seluruh Aceh iaitu daerah-daerah dan mukim-mukim dan kampung-kampung dan dusun-dusun timur dan barat tunong dan baruh kepada sekalian imam-imam dan kejrun-kejrun dan datuk-datuk dan kechik-kechik dan wakil-wakil dan sekalian orang yang tuha-tuha dan muda-muda dan sekalian orang yang ada jabatan masing-masing besar dan kecil menurut kadarnya dan ilmunya;

Iaitu mudah-mudahan insya Allah ta’ala dapat selamat bahagia sekalian umat manusia dalam negeri Aceh Bandar Darussalam khasnya dan Aceh jajahan takluk amnya iaitu siapa menjadi manusia yang baik dan berkelakuan yang baik serta tertib sopan majlis dan hormat mulia yang sempurna dengan berkat syafaat Nabi SAW supaya terpeliharalah bangsa kami Aceh dan negeri kami Aceh daripada mara dan bahaya dengan selamat sejahtera bahagia sepanjang masa dan jauh daripada lembah kehinaan dan kesusahan sepanjang hidup;

Supaya terpeliharalah negeri kami Aceh dan alam kami Aceh dan bangsa kami Aceh dengan usaha yang banyak supaya dapat mesra kesenangan bersama-sama iaitu antara rakyat dengan kerajaan dengan bersatu seperti nyawa dengan jasaad serta dengan taqwa dan tawakkal kepada Allah ta’alaa dengan menahan sabar daripada kepayahan maka tentu akhirnya insya Allah ta’ala dapat jadi kebajikan bersama-sama dengan saudara-saudara-saudara Islam yang dalam negeri Aceh dengan berkasih-kasihan dengan mengikut Syarak Allah dan Syarak Rasul dan Syarak Kerajaan.
Sanah 1272 Hijriah ( 1855 Masehi )
***

Inilah “Kode Kehormatan” rakyat Aceh yang sebenarnya. Artinya, sang pembuat kode/wasiat tersebut diawali dengan sebuah niat yang tulus dan ikhlas untuk membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh, oleh karenanya saya sebut “Kode Terhormat”. 
 
Sultan Aceh berangkat dari keikhlasan tanpa pamrih dan hanya semata-mata berjuang untuk kepentingan rakyat Aceh. Sehingga menurut saya inilah yang harus dan perlu diteliti dan dikaji lebih dalam oleh rakyat Aceh khususnya para sejarawan-sejarawan Aceh sehingga tidak lagi terjadi manipulasi dan pengaburan sejarah sebagaimana banyak disampaikan oleh para politisi Partai Aceh bahwa Aceh berdiri sejak tahun 1976 atau sejak Hasan Tiro mendirikan GAM. 
 
Pemahaman itulah yang membuat Nasrullah Dahlawi, Juru Bicara Partai Aceh menjadi landasan pemilihan bendera dan lambang Aceh yang digunakan oleh Hasan Tiro di masa konflik. Masyaallah, bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu diri dan menghormati sejarahnya!

MAPESA Kampanye Save The Lamuri Heritage di Kuala Lumpur


 

                                  

Lagenda Tun Teja di Merlimau


 Tun Teja Ratna Benggala atau Tun Teja merupakan anak tunggal Bendahara Seri Amar Diraja dari Pahang semasa pemerintahan Sultan Abdul Ghaffur Syah, yang merupakan Sultan Pahang ke-3. Dan pada masa tersebut ia adalah zaman yang sama dengan Sultan Mahmud Syah, Sultan Melaka ke-8.

Wajah yang dikatakan seperti Tun Teja.

Kecantikan Tun Teja menjadi perbualan rakyat jelata hingga perkhabaran ini sampai ke pengetahuan Sultan Mahmud Syah yang kebetulan baru sahaja kemangkatan isteri pertama yang dikasihinya Tun Kecil. Watak Tun Teja telah mencatatkan sejarah unik hingga ia dibukukan dalam 2 Hikayat Melayu lama; iaitu Hikayat Hang Tuah dan Sejarah Melayu. Namun watak 'memperdayakan' Tun Teja hingga dimiliki Sultan Melaka adalah berlainan dalam Hikayat Hang Tuah pastinya Hang Tuah bertemu Tun Teja tetapi dalam Sejarah Melayu ialah Hang Nadim..

Siapa pun watak yang mendampingi Tun Teja bukan menjadi tumpuan bagi Wira tetapi ingin Wira ketengahkan bahawa DUN Merlimau kali ini akan menyajikan Lagenda Tun Teja yang bersemadi di 24 km daripada Bandar Melaka... Al- Fatihah....

Anggota Seklaligus Penasehat MAPESA jadi Duta Meseum Aceh



MAPESA buat pameran untuk LAMURI


Cap Sikureung : Segel Sultan Aceh



Makam Raja-Raja Aceh Pertama

Komplek Kandang Meuh ( Makam Raja-Raja Aceh pertama ) ini terletak di Komplek BAPERIS (ICMI) dan Komplek Museum Negri Aceh, Banda Aceh.


Makam Sultan Jamal Al-Alam Badrul Munir

Travelaceh.com – Makam Sultan Jamal Badrul Munir ini terletak di samping Departemen Agama, Jl Mohd. Jam, Kota Banda Aceh, persisnya dibelakang Bakso Hendra Hendri. Memprihatinkan memang, untuk menuju lokasi makam tersebut, kita mesti melewati lorong sempit dan tempat berjualan bakso, posisi makam persis di belakang dapur warung bakso tersebut.




DUH LAMURIKU


Salah Satu Pesan Penting Yang Ada di Nisan LAMURI

Alhamdulillah salam hangat untuk lamuri kami menghimbau agar pemerintah segera membebaskan lahan lamuri dan menjadikan lamuri menjadi tempat wisata sejarah Islam dunia, kami menunggu kanda kanda yang di korsi panas agar negeri kita pantas disebuat daerah/kawasan wisata islami


Barang siapa yang mencari dunia dia adalah tawanan
Barang siapa yang mencari akhirat dia adalah pangeran

MAPESA Minta Sejarah Aceh Tidak Dimusnahkan



ACEH (RA) - Terkait wacana pemerintah yang akan membangun lapangan golf di kawasan Bukit Lamreh yang terdapat situs Kerajaan Lamuri ditentang keras oleh Masyarakat Peduli Adat Aceh (MAPESA).

Ketua MAPESA, Umar Mapesa ketika berbincang dengan RiauAktual.com pada Kamis (29/11/2012) mengatakan, kepada masyarakat Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar yang diketahui mendukung pemerintah untuk meluluh lantakkan sejarah Aceh tersebut agar kembali berpikir jernih.

"Kami sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang bekerjasama dengan pemerintah untuk menghilangkan bukti sejarah Aceh ini, kami sangat berharap pemerintah aceh turun tangan, jangan sampai ada kelompok yang ingin mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan adat istiadat yang ada,” ungkapnya.

Umar juga menceritakan, awal mula perkembangan kerajaan Lamuri dan letak Geografisnya yakni memiliki banyak nama, antara lain adalah Indra Purba, Poli, Lamuri (seperti yang disebutkan oleh Marcopolo), Ramini/Ramni atau Rami (seperti yang disebutkan oleh pedagang atau ulama Arab yaitu Abu Zayd Hasan, Sulayman ataupun Ibnu Batuthah), dan Lan-li, Lan-wuli dan Nanpoli (seperti yang disebut oleh orang Tionghoa). "Untuk penolakan pembangunan lapangan golf di area kerajaan yang juga terdapat makam bersejarah, pekan depan kita akan adakan aksi ke kantor pemerintahan minta keadilan dan perlindungan," paparnya. (RA13)

Senin, 19 November 2012

Balai Pelestarian Purbakala: Pemkab Aceh Besar Tetap Bangun Lapangan Golf dan Pertahankan Situs Lamuri

Rabu, 14 November 2012 13:20 WIB
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post


BANDA ACEH - Pemerintah Daerah Aceh Besar tetap akan membangun lapangan golf sekaligus mempertahankan situs sejarah di kawasan Bukit Lamreh. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pelestarian Purbakala Aceh – Sumatera Utara, Dahlia.



Kata dia, hal tersebut terungkap setelah rapat terakhir di The Pade Hotel beberapa waktu. Rapat itu dihadiri Pemda Aceh Besar, tim dari Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Kata dia, dalam pertemuan tersebut secara keseluruhan Pemda Aceh Besar sepakat dengan pembangunan lapangan golf dan mempertahankan situs sejarah dengan tetap mengutamakan Analisa Dampak Lingkungan atau Amdal.



"Kini kami masih menunggu Amdal oleh Pemerintah Daerah Aceh Besar tersebut,"ujar Dahlia kepada ATJHEPOSTcom, Rabu, 14 November 2012.



Namun, kata Dahlia, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan atau menerima kabar siapa saja tim Amdal Pemkab Aceh Besar tersebut.

“Selanjutnya Bp3 akan mengkaji dan meneliti lebih lanjut untuk upaya pelestarian dan pengembangan situs-situs sejarah di Aceh,"ujarnya.

Situs sejarah Lamuri ini terletak di bukit Lamreh, tak jauh dari pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar.

Pihak Pemkab Aceh Besar belum dapat dimintai konfirmasinya terkait pernyataan Dahlia ini.

Sebelumnya, sejumlah pihak menentang rencana pembangunan lapangan golf di kawasan situs bersejarah Lamuri. Salah satunya adalah Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh). Alasannya, pembuatan lapangan golf dikhawatirkan akan merusak cagar budaya.Seperti diketahui, Lamuri adalah nama kerajaan sebelum berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam. []

Siang ini, Balai Purbakala Bahas Situs Bukit Lamreh

Senin, 01 Oktober 2012 14:02 WIB

IKLILUDIN ARAS Atjeh Post

BANDA ACEH - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala atau BP3 Aceh-Sumatera Utara bertemu dengan tim dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Jakarta di The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin 1 Oktober 2012.

Hal itu dikatakan Muhajir, Wakil Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh atau Mapesa, kepada The Atjeh Post, Senin. Mapesa dan organisasi masyarakat peduli sejarah Aceh lainnya, kata dia, akan mengawal pertemuan tersebut walau tidak diundang.

Selain itu, informasi yang diterima The Atjeh Post, Mapesa dan sejumlah elemen sipil peduli budaya Aceh, akan menggelar unjuk rasa di depan The Pade Hotel.

Memang beberapa pekan yang lalu, Kepala BP3 Aceh-Sumatera Utara, Dahlia, mengatakan mereka akan berjumpa dengan tim Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Jakarta untuk meninjau situs budaya di Bukit Lamreh, Aceh Besar, tersebut.[] (rz)

Sekda Aceh Besar: Investasi Lapangan Golf Sangat Penting

Senin, 01 Oktober 2012 18:50 WIB

IKLILUDIN ARAS Atjeh Post

BANDA ACEH - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah bertemu tim dari Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di The Pade Hotel, Senin 1 Oktober 2012.

Pertemuan terkait rencana pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh, Aceh Besar. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Polda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, Sekretaris Daerah Aceh Besar Zulkifli Ahmad, Asisten II Pemerintahan Aceh Said Mustafa, dan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Aceh Sumatera Utara Dahlia.

Zulkifli Ahmad mengatakan investasi pembangunan lapangan golf di Aceh Besar sangat penting. "Sudah berjalan setahun lebih rencana investor untuk membangun lapangan golf di kawasan Bukit Lamreh Kecamatan Mesjid Raya," ujar Zulkifli. Menurut dia, rencana pembuatan lapangan golf di tanah milik adat."Tanah yang sudah ada sekitar 94,3 hektare.

Tanah yang direncanakan dibayar investor per meternya dihargai Rp17 ribu," ujarnya. Mantan Penjabat Bupati Aceh Besar ini juga mengatakan masyarakat Aceh Besar setuju dengan rencana pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh. "Namun, investor sudah mulai ragu karena tempat tersebut situs sejarah," ujar Zulkifli.

Sri Patmirasi, Kepala Seksi Pengembangan Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Bupati Aceh Besar dan sosialisasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.[] (rz)

Rencana Nilai Investasi Lapangan Golf di Bukit Lamreh Rp211 Miliar

Selasa, 02 Oktober 2012 12:40 WIB

IKLILUDIN ARAS Atjeh Post

BANDA ACEH - Rencana nilai investasi yang ditanamkan pengembang untuk membuat lapangan golf di Bukit Lamreh, Krueng Raya, mencapai Rp211 miliar,Hal itu disampaikan Antoni, utusan PT Mestika Mandala Perdana dalam pertemuan di The Pade Hotel, Senin kemarin, 1 Oktober 2012.

Hadir dalam pertemuan itu Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, tim dari Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa unsur terkait.

PT Mestika Mandala berencana membuat lapangan golf di bukit tersebut. Menurut Antoni proyek pembangunan lapangan golf di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, itu sudah direncanakan sejak November 2011 lalu. Jadwal awal proyek pembangunan, kata dia, dimulai dengan ganti rugi kepemilikan tanah. "Tanah yang sudah ada sekitar 94,3 hektare.

Tanah tersebut direncanakan dibayar per meternya Rp17 ribu, sesuai perjanjian dengan masyarakat setempat," ujarnya. Di bukit itu, kata Antoni, PT Mestika Mandala juga berencana membangun resort berkapasitas 100 kamar.

Proyek di Bukit Lamreh itu direncanakan selesai pada 2015. "Namun karena ada intruksi dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh-Sumatera Utara agar perencanaan proyek dihentikan karena diduga tempat tersebut merupakan bagian dari situs sejarah, kami menunggu dari BP3, apakah proyek ini disetujui untuk dijalankan," ujar Antoni.[] (rz)

ForLamuri: Pembangunan Lapangan Golf di Lamuri Tidak Logis

Senin, 19 November 2012 16:50 WIB

IKLILUDIN ARAS Atjeh Post

BANDA ACEH - Forum penyelamatan situs sejarah Lamuri (ForLamuri) menuding pembangunan golf di situs sejarah tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sangat tidak logis.

Pasalnya, mereka menilai masih banyak lokasi lain yang untuk pembangunan fasilitas lapangan golf. "Jangan sampai Lamuri mengarah kepada kekerasan seperti kejadian pembongkaran makam Mbah Priok di Koja. Ini yang perlu dihindari," kata Koordinator ForLamuri, Haekal Afifa disaat melakukan pertemuan dengan 32 LSM Peduli Lamuri, di kantor Forum LSM Aceh, Senin 19 November 2012.

Dia berharap, semua elemen masyarakat Aceh, baik ulama, tokoh masyarakat, unsur kepemudaan dan DPR Aceh bisa mendukung penyelamatan situs Lamuri. "Dan sama-sama mencari solusi bagaimana yang diinginkan masyarakat, bukan keinginan pengusaha," ujarnya.(bna)

Terkait Penyelamatan Situs Lamuri, Puluhan Aktivis LSM Gelar Rapat

Senin, 19 November 2012 16:35 WIB

IKLILUDIN ARAS Atjeh Post

BANDA ACEH - Forum Lembaga Penyelamatan Situs Lamuri menggelar rapat di Kantor Forum Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Aceh, Lambhuk, Banda Aceh, Senin 19 November 2012.

Lembaga yang tergabung dalam forum tersebut diantaranya Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), GeRAK, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), Organisasi Non-pemerintah Hak Asasi Manusia (NGO HAM), dan LSM terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas tentang konsilidasi penyelamatan situs sejarah Lamuri. Sebelumnya, aktivis LSM ini sudah melakukan pertemuan serupa terkait penyelamatan Lamuri.

Mereka terus mendesak agar situs sejarah Lamuri dipertahankan keberadaannya. Beberapa aktivis LSM tersebut berpendapat, dalam kasus proyek Lamuri ditakutkan masyarakat akan menjadi korban.

Koordinator ForLamuri Haekal Afifa mengatakan, masyarakat adalah mitra yang perlu disosialisasikan terkait hal tersebut. Sebab, kata dia, mereka adalah orang yang tidak mengerti tentang sejarah.(bna)

Masyarakat Sipil Bentuk Forum Penyelamatan Lamuri

Selasa, 13 November 2012 07:40 WIB

THE GLOBE JOURNAL

Banda Aceh - Sejumlah LSM dan Ormas mengadakan pertemuan pada hari Senin (12/11) membahas upaya penyelamatan situs sejarah Lamuri yang terletak di Aceh Besar. Pasalnya situs ini akan dijadikan lapangan golf oleh Pemerintah Aceh Besar dengan melibatkan investor asing.

Pemerhati sejarah Aceh, Adli Abdullah Bawarith yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan karena ketidakpedulian pemerintah terhadap situs tersebut, wilayah kerajaan Lamuri/Lanwuli sekarang diklaim berada di Jambi. “Padahal bukti-bukti sejarah menunjukkan Lamuri berada di Aceh.

Maka hal ini perlu dijaga sebagai pembuktian sejarah”. Adli menambahkan dalam penelitian Edward Mc Kinnon disebutkan Lamuri menyimpan banyak sejarah, “Pernah ada pelabuhan besar di sana, banyak kapal-kapal asing tenggelam pada masa itu.

Saat ini kawasan Lamuri penuh dengan makam-makam pahlawan, raja dan saudagar yang tidak terawat,”ujarnya kembali.Hal senada juga disampaikan Mustafa Kasim dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Provinsi Aceh (APDESI). Dia berharap agar pemerintah dapat melestarikan situs-situs sejarah yang ada di Aceh. “Pemerintah Aceh Besar agar mencari lokasi lain dan tidak mengganggu tempat-tempat bersejarah seperti kawasan Lamuri dan sekitarnya”.

Pertemuan membahas nasib Lamuri yang difasilitasi oleh Forum LSM Aceh menghasilkan beberapa keputusan. Diantaranya terbentuknya Forum Penyelamatan Situs Sejarah Lamuri (ForLamuri) yang beranggotakan sekitar 30 LSM dan Ormas yang terdiri dari berbagai unsur yaitu unsur akademisi, ulama, santri, aktifis sejarah dan kebudayaan, pegiat lingkungan, HAM, anti korupsi dan lainnya.

ForLamuri juga merencanakan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk meminta membatalkan pembangunan lapangan golf di atas situs tersebut dan melindungi kawasan tersebut dari kegiatan-kegiatan yang dapat merusak nilai sejarah. LSM/Ormas yang terlibat:

1. Pusat Kajian Peradaban dan Sejarah Aceh
2. Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA)
3. Forum LSM Aceh
4. Koalisi NGO HAM
5. Pusat Kebudayaan Aceh-Turki
6. Rumoh Manuskrip Aceh
7. WALHI
8. MaTA
9. Forum Peneliti Aceh
10. JKMA
11. GeRAK Aceh
12. APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) DPD-Aceh
13. AEI (Aceh Ethnic Institute)
14. ISKADA (Ikatan Santri Kader Dakwah) Aceh
15. AJMI
16. IPSA (Ikatan Penulis Santri Aceh)
17. CISAH (Central Information for Samudera Pase Heritage)
18. Balai Sastra Samudera Pase
19. MAPESA
20. Dewan Dakwah Islamiah Indonesia Aceh
21. AIRA
22. Aceh Institute
23. FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia) Aceh
24. IDEAS
25. CCDE
26. YPSDI
27. KontraS Aceh
28. Lembaga Unoe Itam
29. Koalisi Peduli Aceh
30. ICA (Ikatan Cendekiawan Aceh)

[004-rel]

Aktivis Kebudayaan: Jangan Sampai Lamuri jadi Kasus Mbah Priok

Kamis, 15 November 2012 12:22 WIB

Atjeh post.

Banda Aceh - Rencana perusakan kekayaan negara dalam bentuk benda-benda bersejarah, makam para ulama dan raja Aceh tersebut, di Lamreh, Aceh Besar kian mendapat kecaman dari masyarakat Aceh.Namun berbagai protes belum menghentikan rencana Pemkab Aceh Besar untuk membangun lapangan golf di atas situs bersejarah tersebut.

PT Mestika Mandala Perdana sesuai dengan surat perusahaan itu kepada Bupati Aceh Besar pada tanggal 18 Juli 2012, merencanakan akan membangun lapangan golf, di atas tanah seluas 93,2 hektar.

Sebanyak 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menentang perusakan tersebut membentuk Forum Penyelamatan Lamuri (ForLamuri), Senin (12/11) di Banda Aceh.

Salah satu anggota ForLamuri adalah Pusat Kebudayaan Aceh Turki (PuKAT). Aktvis kebudayaan di PuKAT, Thayeb Loh Angen, menilai terancamnya situs sejarah dan peradaban kerajaan Lamuri adalah kesalahan dari Balai Pelestarian Purbakala (BP3) Aceh karena tidak mendaftarkannya sebagai situs budaya yang wajib dilindungi. “Sebagai bentuk tanggungg jawabnya, kami minta BP3 Aceh harus berhasil menyelamatkan situs Lamuri. Kalau BP3 Aceh telah mendaftarnya dulu, tentu Pemerintah Aceh Besar tidak akan merencanakan apapun di atas situs ini,” kata Thayeb di Banda Aceh, Rabu (14/11).

Penulis novel Teuntra Atom ini mengingatkan Pemerintah Aceh Besar dan BP3 Aceh supaya lebih dewasa dalam menanggapi permintaan masyarakat Aceh agar menyelamatkan situs kerajaan Lamuri.“Di wilayah bekas kerajaan Lamuri itu ada ratusan makam ulama dan pembesar kerajaan cikal bakal Kesultanan Aceh Darussalam, mereka adalah indatu dari orang-orang yang masih hidup bertebaran di daratan Aceh saat ini.

Jangan sampai kasus ekstrim seperti terjadi di Tanjung Priok Jakarta pada tahun 2010 terjadi di Lamreh. Kita tidak ingin itu, maka harus dicegah,” kata Thayeb. Thayeb mengatakan bahwa penghancuran situs kerajaan Lamuri adalah masalah besar.

Ia meminta perhatian serius dari Bupati Aceh Besar yang juga petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) tersebut. “Sebagai sama-sama orang Aceh, kami meminta kebijakan Bupati Aceh Besar, ini bukan urusan orang Aceh Besar saja, ini masalah seluruh rakyat Aceh. Sebagai bangsa beradab dan keturunan terhormat, kita harus menyelamatkan warisan indatu,” kata Thayeb.

Sementara anggota lain dari ForLamuri, The Aceh Ethnic Institute, menolak pembangunan Lapangan golf di atas situs sejarah Kerajaan Islam Lamuri. Koordinator The Aceh Ethnic Institute Haekal Afifa meragukan tujuan dari Pemerintah Aceh Besar yang ingin membangun lapangan golf sebagai solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Jika memang ingin membangun lapangan golf sebagai solusi meningkatkan ekonomi masyarakat, masih banyak lokasi lain yang lebih strategis, layak dan tidak mengganggu situs sejarah Lamuri, semacam di Blang Ulam.

Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan rencana ini. Kami mendukung pembangunan lapangan folf di tempat selain Lamuri, tapi tanah di bekas kerajaan tertua itu jangan diganggu,” kata Haekal Afifa.

Pemerintah Aceh Besar, kata Haekal, sudah seharusnya membebaskan lahan masyarakat yang terdapat dalam situs sejarah Lamuri dan mendaftar situs Lamuri dan Benteng Kuta Leubok sebagai cagar budaya yang dilindungi.

Sebagaimana diketahui, Bupati Aceh Besar mengirim surat kepada gubernur Aceh bertanggal 06 Agustus 2012 dengan nomor surat 426/5178/2012 untuk masalah pembangunan lapangan golf di Lamreh.

Dengan peristiwa ini, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Banda Aceh mengirim surat kepada Bupati Aceh Besar bertanggal 07 Agustus 2012. Kini kabarnya pembangunan lapangan golf tersebut dalam proses pembuatan Amdal.

[004-rel]

Minggu, 30 September 2012

BP3: Berdasarkan Toponim, Lamreh Termasuk Kawasan Situs Sejarah

Jumat, 07 September 2012 21:45 WIB

IKLILUDIN ARAS

BANDA ACEH – Balai Pelestarian Purbakala Aceh-Sumatera Utara telah melakukan survei permukaan di kawasan Bukit Lamreh. Dari hasil survei tersebut, Lamreh dinyatakan sebagai kawasan situs sejarah berdasarkan toponim daerah setempat, Jumat 7 September 2012. "Memang belum dilakukan survei atau kajian secara mendalam.

Namun, hal tersebut sudah menjadi bahan acuan untuk sebuah kajian atau informasi awal yang nantinya bisa memperkuat data yang ada," kata Kepala Balai Pelestarian Purbakala Aceh–Sumatera Utara, Dahlia didampingi staff Arkeologi BP3 Andi Irfan Syam.

Menurut Irfan, berdasarkan toponim daerah setempat Lamreh merupakan kawasan situs sejarah, bukan Lamuri. "Hal tersebut dikarenakan toponim kedaerahan setempat,” kata dia. Menurut Irfan, BP3 tidak melihat situs sejarah di Lamreh berdasarkan satu temuan saja melainkan dari seluruh kawasan tempat itu. Karenanya, kata dia, secara geografis bentang lahan kawasan bukit Lamreh tersebut sangat strategis.

"Diinformasikan, pada masa lampau tempat ini sebagai lokasi pertahanan atau pemukiman," ujarnya. Untuk itu, Irfan mengharapkan agar masyarakat tidak menghilangkan atau merusak situs sejarah yang ada di kawasan tersebut. "Karena nantinya bukan berhadapan dengan BP3, melainkan dengan undang-undang. Bentuk kejahatannya tergolong kepada kejahatan besar. Artinya hal tersebut bisa masuk ke ranah hukum," kata dia.[]

Soal Bukit Lamreh, Balai Pelestarian Purbakala Aceh Tunggu Kedatangan Direktorat

Jumat, 21 September 2012 19:40 WIB

IKLILUDIN ARAS

BANDA ACEH–Status Bukit Lamreh, Aceh Besar, sampai sekarang masih kontroversi, terkait akan dijadikan sebagai lapangan golf.

Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh-Sumut, Dahlia, mengatakan pihaknya sedang menunggu kedatangan tim Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Jakarta untuk meninjau situs budaya tersebut. Kata Dahlia, tim Direktorat Pelestarian Cagar Budaya Jakarta segera meninjau langsung situs sejarah Bukit Lamreh dalam waktu dekat. Namun, ia belum tahu pasti kapan pelaksanaan tinjauan tersebut. "Itu baru saya dengar, kabarnya ya seperti itu.

Ada rencana orang pusat mau meninjau ke lokasi," ujarnya. Menurut dia, Bupati Aceh Besar juga sudah menyurati Direktorat Pelestarian Cagar Budaya Jakarta untuk datang dan membicarakan persoalan status Bukit Lamreh. Sejauh ini, tambah Dahlia, ada yang menginginkan lapangan golf tetap dibangun di lahan tersebut. "Di sisi lain, cagar budaya juga harus dipertahankan," ucapnya.(hrn)

Mapesa Gelar Pertemuan Bersama MPU Aceh, Soal Bukit Lamreh

Rabu, 08 Agustus 2012 13:13 WIB

IKLILUDIN ARAS BANDA ACEH

Masyarakat Peduli Sejara Aceh (Mapesa) menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Rabu, 8 Agustus 2012.

Kegiatan yang di ruang aula MPU Aceh, Jalan Soekarno Hatta, Lampeuneurut, Darulimarah, Aceh Besar, itu untuk membicarakan soal situs budaya bukit Lamreh yang mau dijadikan lapangan golf.

Ketua Mapesa, Mawardi Usman, menyatakan akan memaparkan persoalan bukit Lamreh yang akan dikembangkan menjadi lapangan golf oleh investor. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Mapesa dan beberapa pegawai MPU Aceh.

Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Ketua MPU Aceh, Tkg. H. Gazali Muhammad Syam, didampingi wakil satu, Tgk. Muslim Ibrahim dan wakil dua Daud Zamzamy. "Kami mendukung upaya anak-anak muda dalam mepertahankan situs budaya sebagai jati diri bangsa. Silakan gali sejarah kita," kata Ketua MPU.[]

Rabu, 26 September 2012

Situs Sejarah Lamreh Belum Terdaftar pada Pemerintah

Agus Setyadi - 20/06/2012 - 07:45 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sekretaris Masyarakat Peduli Sejarah Aceh Muhajjir mengatakan, situs sejarah yang terdapat di perbukitan Lamreh, Aceh Besar, belum masuk dalam daftar situs purbakala di Pemerintah Aceh. “Belum terdaftar, tetapi pemerintah Indonesia telah mengetahui adanya situs sejarah di Lamreh,” kata Muhajjir kepada wartawan, Selasa (19/6).

Menurutnya, situs sejarah yang terdaftar pada pemerintah Aceh adalah benteng Inoeng Balee. Benteng Inoeng Balee juga terletak di kawasan perbukitan Lamreh Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Di sekitar areal benteng tersebut, terdapat makam Laksamana Malahayati. Sekitar 100 hektar lahan di perbukitan Lamreh rencananya akan dijual kepada investor China untuk pembuatan lapaangan golf.

Mapesa dan Atjeh Ethnic Institute menolak rencana pemerintah ini. Sebab, di situ disebut-sebut terdapat makam Sultan Ali Mughayat Syah, raja Aceh. “Kami tidak keberatan jika lapangan golf dibangun tidak terkena pusat situs sejarah tersebut. Kalau lapangan golf dibangun berdekatan dengan situs sejarah maka pengunjung akan tambah banyak,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) dan Atjeh Ethnic Institute menentang tindakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang menjual tanah situs sejarah di Lamreh kepada investor China untuk dijadikan lapangan golf. []

BP3 akan Segera Bahas Tanah Warga Lamreh dengan Berbagai Instansi

Senin, 23 Juli 2012 12:40 WIB

IKLILUDIN ARAS

BANDA ACEH – Kepala Balai Pelestarian Purbakala Aceh – Sumatera Utara, Dahlia, mengatakan bahwa mereka akan melakukan pertemuan dengan berbagai instansi terkait pembebasan lahan warga Desa Lamreh oleh pihak pengembang di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, untuk dijadikan lapangan golf.

Hal tersebut disampaikan Dahlia kepada The Atjeh Post, Senin, 23 Juli 2012 melalui telepon selular. Namun, hingga saat ini kata Dahlia, untuk hari dan tanggalnya belum ditetapkan. “lagi pula saat ini saya sedang di Jakarta, nanti setelah saya kembali ke Banda Aceh baru dibahas,” ujarnya.

Kepergiannya ke Jakarta, kata Dahlia, adalah dalam rangka rapat UPDT BP3 seluruh Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. “Kegiatan ini terkait dengan fungsi dan tugas dari BP3 itu sendiri, sehingga setelah pertemuan ini diharapkan semua peserta mengetahui tugas masing-masing,” ujarnya.[]

Warga Lamreh Minta Investor Tetap Bangun Lapangan Golf - Serambi Indonesia

Warga Lamreh Minta Investor Tetap Bangun Lapangan Golf - Serambi Indonesia

BP3: Situs Lamuri Masuk Cagar Budaya - Serambi Indonesia

BP3: Situs Lamuri Masuk Cagar Budaya - Serambi Indonesia

Masyarakat Aceh Desak Pemerintah Selamatkan Situs Lamuri

Sabtu, 22 September 2012 13:17 WIB

RUSLAN JR

SENGKETA belum selesai antara investor yang berkeinginan mendirikan lapangan golf dengan masyarakat yang menginginkan kawasan di Bukit Lamreh, Krueng Raya, Aceh Besar, itu dimasukkan dalam situs sejarah yang harus dilindungi. Masalah ini pun terus berlarut-larut.

Terkesan bahwa ini memang disengaja untuk mengulur–ulur waktu penghentian sepenuhnya pembangunan lapangan golf. Hingga kini belum ada keputusan final terkait masih atau tidaknya pendirian lapangan golf dilaksanakan.

Muklis Basyah selaku Bupati Aceh Besar tak ingin berkomentar lebih banyak terkait hal ini. Seperti yang diberitakan, pria yang akrab disapa Adun (abang) Muklis ini berkata akan mencari solusi. Ketegasan bupati sangatlah diperlukan karena keputusan pembatalan sebagian besar berada pada dirinya. Bila Adun Muklis memutuskan membatalkan pembangunan lapangan golf, sudah ada landasan kuat untuk segera menghentikan proyek yang dibiayai investor tersebut.

Harapan untuk pembebasan Lamuri sebelumnya sudah pernah terdengar dari gedung wakil rakyat Aceh. Abdullah Saleh, anggota DPRA dari fraksi Partai Aceh pada waktu itu berjanji masalah Lamuri akan segera mereka selesaikan. Tapi, sampai saat ini janji itu belum juga dipenuhi. Padahal ada dua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang telah mengunjungi DPR Aceh, yaitu Masyarakat Peduli Sejarah Aceh dan The Atjeh Ethnic Institute.

Kepada kedua LSM itu lagi–lagi anggota DPRA menjanjikan untuk segera menuntaskan masalah situs sejarah yang berada di Gampong Lamreh tersebut. Perihal Lamuri ini tidak boleh diabaikan begitu saja karena terkait identitas sejarah Aceh ke depan. Cukup sudah Aceh kehilangan sejarahnya. Mulai dari kawasan dalam Kesultanan Aceh Darussalam, kawasan tempat berdirinya istana Daruddonya yang telah berubah menjadi TPA (tempat pembuangan akhir), manuskrip–manuskrip yang tersebar di berbagai negara dan bukti sejarah lainnya. Suatu saat itu akan ditanyakan keberadaannya oleh generasi Aceh mendatang.

Banyak hal yang telah diupayakan oleh Mapesa dan LSM lain yang memiliki kepedulian akan keberadaan situs–situs sejarah Aceh. Mereka mengajak masyarakat agar memberikan perhatiannya pada hal yang sedang menimpa situs Lamuri ini. Tanpa peran serta dari masyarakat, tak ada gunanya imbauan yang mereka sampaikan.

Untuk mengantisipasi situs di Lamreh dari kerusakan atau kepunahan, tak ada cara lain selain menolak pembangunan lapangan golf. Bila bukan kita yang melindungi situs sejarah Aceh, lantas siapa lagi? Oleh sebab itu, marilah kita semua saling bahu-membahu menyelamatkan warisan sejarah Aceh tersebut.

Jangan biarkan tempat nenek moyang kita diobrak-abrik untuk kepentingan kapitalis–kapitalis asing yang nenek moyangnya dahulu pernah menyerang Lamuri di bawah pimpinan panglima perempuan bernama Nian Nio Lian Khi. Segera bebaskan Lamuri.

RUSLAN JR, Tokoh Masyarakat Aceh

Pemerintah Aceh Diminta Selesaikan Persoalan Situs Sejarah Lamuri

Rabu, 05 September 2012 18:15 WIB

IRMAN I.P

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Aceh diharapkan turun tangan menyelesaikan persoalan situs sejarah di Lamreh, Aceh Besar. Pemerintah Aceh dapat membebaskan lahan lokasi situs sejarah itu dengan tidak mengecewakan warga yang hendak menjual tanah mereka.

“Lokasi itu dapat dijadikan sebagai objek tujuan wisata sejarah dan religi yang dilengkapi dengan perpustakaan dan museum, sehingga memberi faedah yang lebih besar bagi masyarakat luas dalam rangka membangun semangat kebangsaan dan keislaman yang keuntungan secara morilnya akan kembali kepada negeri yang kita cintai ini,” kata Taqiyuddin Muhammad, peneliti Sejarah Kebudayaan Islam kepada The Atjeh Post, Rabu, 5 September 2012.

Di samping itu, kata Taqiyuddin, tentunya juga keuntungan materil akan diperoleh Pemerintah Daerah yang mengelola aset parawisata yang istimewa ini. Ke depan, kata dia, diharapkan situs itu didaftarkan sebagai kota tinggalan sejarah Islam dan maritim di Asia Tenggara yang memiliki daya tarik dan keunikannya tersendiri. “Saya yakin, dengan demikian, kita telah menyelaraskan antara keharusan untuk menjaga dan menghargai tinggalan sejarah dengan keuntungan materil yang akan diperoleh oleh masyarakat setempat dan juga pemerintah daerah,” kata Taqiyuddin.

Menurut Taqiyuddin, menghargai sejarah membuat kita pantas untuk dihargai. Atas dasar itu, kata dia, membangun lapangan golf bukanlah jalan yang benar untuk menghidupkan semangat mereka yang telah tiada dan juga bukan jalan yang tepat untuk menjaga penghidupan mereka yang masih hidup.

Seperti diketahui, belum lama ini Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala atau BP3 Aceh – Sumut telah menetapkan kawasan perbukitan Lamreh, Krueng Raya, sebagai situs sejarah. Kawasan itu disebutkan sebagai bekas pertapakan Kerajaan Lamuri yang berdiri sebelum era Kerajaan Aceh Darussalam.[]

Ini Saran Peneliti Soal Lahan Situs Sejarah Lamuri

Rabu, 05 September 2012 19:30 WIB

IRMAN I.P http://atjehpost.com/gallery/article/image/20120905_062144_lamreh-taufan.jpg

BANDA ACEH – Peneliti sejarah kebudayaan Islam, Taqiyuddin Muhammad menyarankan aparat Pemerintah Gampong Lamreh, Aceh Besar dan pecinta sejarah mendesak Pemerintah Daerah untuk menjamin hak-hak warga pemilik tanah lokasi situs sejarah Lamuri.

“Menuju penyelesaian yang baik, saya kira warga Gampong Lamreh diwakili Geuchik dan tokoh masyarakat bersedia duduk bermusyawarah dan bermufakat dengan berbagai pihak pemerhati dan pecinta sejarah Aceh serta tinggalan sejarahnya, terutama MAPESA dan ikut pula BP3,” kata Taqiyuddin Muhammad kepada The Atejh Post, Rabu, 5 September 2012.

Seperti diketahui, belum lama ini Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala atau BP3 Aceh – Sumut telah menetapkan kawasan perbukitan Lamreh, Krueng Raya, sebagai situs sejarah. Kawasan itu disebutkan sebagai bekas pertapakan Kerajaan Lamuri yang berdiri sebelum era Kerajaan Aceh Darussalam.

Menurut Taqiyuddin, mufakat itu penting untuk menuntut dan mendesak Pemerintah Aceh atau Pemerintah Aceh Besar agar segera menjamin dan memastikan pembebasan areal situs sejarah itu demi lestarinya situs sejarah.

Dengan demikian, kata dia, warga pemilik tanah situs tidak perlu diresahkan oleh kekhawatiran terkait kepentingan mereka yang tidak terpenuhi. “Kalau mereka telah bersedia melepaskan kepemilikan atas tanah itu sebenarnya sudah merupakan kesempatan baik bagi pemerintah untuk menjadikannya sebagai aset kebudayaan yang penting.

Saya kira, kita sebagai pemerhati atau peminat, perlu menempuh jalan-jalan yang baik untuk menyadarkan pemerintah serta masyarakat tentang kepentingan situs ini,” katanya. Taqiyuddin menilai inisiatif MAPESA untuk menyelenggarakan pameran kebudayaan adalah suatu hal yang pantas diapresiasikan dan didukung bersama.[]

Hari Kelima, Pameran Foto Sejarah Lamuri Dipenuhi Pengunjung

Selasa, 11 September 2012 22:45 WIB

IKLILUDIN ARAS

BANDA ACEH - Memasuki hari kelima, pameran foto penyelamatan kawasan situs sejarah Lamuri di Bukit Lamreh yang digelar Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) di kawasan Masjid Raya Baiturraman, antuasiasme pengunjung luar biasa.

“Artinya masyarakat selain prihatin melihat bukti sejarah yang disajikan panitia lewat foto-foto, juga bisa melihat kilas balik sejarah Aceh di masa lampau,” ujar ketua pelaksana kegiatan Edi Rahmani, kepada The Atjeh Post, Selasa 11 September 2012.

Edi mengatakan Bukit Lamreh di Krueng Raya, Aceh Besar, tersebut hanya diketahui segelintir orang saja kalau itu bukti sejarah Aceh. Ia menunjukkan beberapa temuan yang didapat di kawasan bukit itu berupa tembikar, koin, alat-alat dapur, dan bahan dasar pembuatan batu nisan berupa baru granit. Salah seorang pengunjung, Edisyah, mengatakan penting untuk melihat balik sejarah Aceh di masa lampau.

Ia mencontohkan kawasan toko Simbun Sibreh sekarang dulunya Balai Sultan Iskandar Muda. Kalau Bukit Lamreh tidak diselamatkan, kata dia, kawasan itu akan seperti balai sultan yang berubah menjadi pertokoan, dan hilang dengan sendirinya.[]

Lamuri Kembali Digempur China

OPINI | 10 September 2012 | 16:52

ADNAN SALEH http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/09/13472706521966963556_300x225.jpg

Kehidupan ibarat roda yang berputar. Kadang di atas dan kadang di bawah atau habis hilang muncul kembali. Menarik memang bila mengaitkan sebuah roda dengan sejarah. Kisah – kisah yang pernah terjadi di masa lalu, kemungkinan akan terjadi kembali pada masa kini. Walau polanya tak lagi sama karena zaman telah berubah, namun ada kemiripan di antara keduanya.

Peristiwa yang saat ini kembali terulang tersebut adalah ‘gempuran’ China terhadap wilayah Kerajaan Lamuri yang terletak di Lamreh, Aceh Besar. Dalam beberapa riwayat tertulis bahwa dahulu pasukan dari Dinasti China dibawah pimpinan seorang panglima wanita yang bernama Nian Nio Lian Khi atau lebih akrab dikenal dengan nama Putroe Neng pernah menggempur Lamuri.

Pasukan dari Nian Nio Lian Khi pada akhirnya dikalahkan oleh pasukan Islam yang dipimpin oleh Panglima Meurah Johan.Inilah sedikit kisah masa lalu Lamuri yang saya muat dalam tulisan ini. Namun, apa kaitannya peristiwa saat ini dengan masa lalu Lamuri ? Lamreh, tempat dimana Kerajaan Lamuri dulunya berdiri, direncanakan akan dibangun lapangan golf yang investornya berasal dari negeri China.

Lokasi yang dipilih ternyata merupakan area inti dari Kerajaan Lamuri bertempat. Keinginan membangun lapangan golf oleh investor China itu kemudian saya istilahkan sebagai gempuran jilid 2 China ke ‘negeri’ Lamuri. Walau bentuk dari serangan kali ini bukanlah oleh bala tentara seperti yang dipimpin oleh Nian Nio Lian Khi (Putroe Neng) dahulu, tapi berbentuk buldozer atau alat – alat kontraktor lainnya yang mengancam bangunan bersejarah milik Kerajaan Lamuri.

Bila pembangunan lapangan golf jadi dilaksanakan sebagaimana yang memang telah ada dalam perencanaan, maka gempuran negeri China yang diwakili oleh investornya kali ini akan menaklukkan ‘negeri’ Lamuri hingga rata dengan harga tanahnya yang cuma Rp 17.000 per meter persegi.

Apa boleh buat, Lamuri untuk saat ini tak memiliki bala tentara untuk membendung gempuran investor China menaklukkannya dengan modal uang membeli tanah ‘negeri’ Lamuri Rp 17.000 per meter persegi dan alat – alat kontraktor yang mereka miliki. Panglima Meurah Johan yang pernah mempertahankan Lamuri dari gempuran China kini telah tiada.

Harapan ‘negeri’ Lamuri untuk terus bertahan hanyalah pada masyarakat. Bila masyarakat menyuarakan penyelamatan ‘negeri’ Lamuri, maka ‘amunisi – amunisi’ investor China akan berhenti menyalak. Pengusaha tak akan bisa berbuat banyak bila memang masyarakat bisa membuktikan ‘negeri’ Lamuri merupakan aset sejarah bangsa yang harus dilindungi.

Syukur, BP3 (Balai pelestarian peninggalan purbakala) Aceh – Sumut cepat menyikapi suara masyarakat yang menginginkan area tempat berdirinya Kerajaan Lamuri tidak dialihfungsikan menjadi lapangan golf. Kini harapan untuk menyelamatkan Lamuri dari gempuran China berada pada masyarakat.Dengan kepedulian semua pihak, maka selamatlah ‘negeri’ Lamuri dari gempuran China jilid 2. Semoga

Bahas Situs Lamuri, Mapesa Temui Wakil Gubernur

Kamis, 13 September 2012 12:42 WIB

IKLILUDIN ARAS

BANDA ACEH- Sejumlah anggota Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), hari ini dijadwalkan bertemu Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Pertemuan membahas tentang upaya penyelamatan situs sejarah Kerajaan Lamuri di kawasan Bukit Lamreh, Aceh Besar.

Muhajir, Wakil Ketua Mapesa mengatakan, saat ini mereka sudah berada di Kantor Gubernur di kawasan Lampineueng, Banda Aceh. “Kami ingin meminta dukungan Pemerintah Aceh agar menjadikan kawasan Bukit Lamreh sebagai situs sejarah yang dilindungi mengingat di sana pernah berdiri Kerajaan Lamuri yang menjadi cikal bakal Kerajaan Aceh,” kata Muhajir kepada The Atjeh Post, Kamis, 13 September 2012.

Permintaan itu, kata dia, menyusul rencana Pemerintah Aceh Besat menjadikan situs Kerajaan Lamuri di Lamreh sebagai lapangan golf. "Sebelumnya kami juga sudah meminta dukungan dari Komisi A DPR Aceh. Ini demi pelestarian sejarah Aceh,” kata Muhajir. []

Asal Usul Lamuri SEBUAH KERAJAAN ISLAM

“Riwayat Aceh Besar tak lekang dari Lamuri, kota bandar Kerjaan Indra Purba sebelum kerajaan Aceh Darussalam terbentuk.” Kerajaan Lamuri dipimpin oleh raja-raja dari Dinasti Maharaja (Meurah) Syahir Dauliy.

Orang luar (pendatang) menyebutkan dengan Lam Oerit atau Lamuri, terletak dekat Kampung Lam Krak, Kecamatan Suka Makmur sekarang (Teuku Iskandar menyebutkan Lamreh, dekat Krueng Raya).

Menurut sejarawan Aceh, M. Junus Djamil (1972), keberadaan Kerajaan Lamuri dijelaskan dalam Hikayat Raja Masah, Hikayat Syiah Hudan (Teungku Lam Peuneu'euen), riwayat asal usul sukee lhee reutoh, riwayat Putroe Neng (Raja Seudue), serta hasil penelitian Ceng Oi dari Cina pada 1919. Pada 414 H (1024 M) Lamuri diserang oleh Raja Rajendra Cola Dewa dari India. Menghadapi serangan itu, Lamuri membuat pertahanan di Mampreh.

Penduduk negeri itu diungsikan ke Gle Weung. Serangan Raja Rajendra itu pun dapat dipatahkan. Riwayat perang tersebut disusun dalam Hikayat Prang Raja Kula, yang menyebutkan bahwa setelah perang terjadilah perpecahan karena ada sebagian wilayah yang dicaplok, seperti Indra Jaya/Kerajaan Seudu yang diserang oleh armada China pimpinan Liang Khie dengan Laksamana O Nga.

Beberapa generasi Liang Khie telah menguasai negeri Seudu/Panton Bie (Cantoli), di antaranya yang terkenal adalah Putri Nian Nio Liang Khie (Putroe Neng). Pada masa Putroe Neng berkuasa, ia melakukan penyerangan ke Lamuri yang saat itu diperintah oleh Maharaja Indra Sakti.

Pada masa itulah datang ke Lamuri rombongan Syeh Abdullah Kan'an yang dikenal sebagai Teungku Lampeu'neuen atau Syiah Hudan, yang membawa ajaran Islam ke daerah tersebut. Syeh berangkat bersama rombongan dari Bayeuen (Peureulak) yang merupakan murid dari Dayah Cot Kala. Atas izin Maharaja Indra Sakti, rombongan mubaligh itu menetap di daerah Mampreh.

Suatu ketika syiah Hudan menawarkan bantuannya kepada Maharaja Indra Sakti untuk menghadapi serangan Putroe Neng. Tawaran itu diterima dan kelompok Syiah Hudan berperang dengan pasukan Liang khie . setelah perang itu dimenangkan oleh Syiah Hudan, Putroe Neng berdamai dengan pihak Syiah Hudan. Karena kemenangan itu, Maharaja Indra Sakti dan rakyatnya kemudian memeluk Islam.
Perjalanan selanjutnya , kerajaan ini runtuh dengan Bangkitnya kerajaan Aceh Darussalam, yang berbilang abad kemudian juga runtuh akibat ekspansi Belanda.

Setelah Belanda meninggalkan nusantara dan Indonesia lahir, Provinsi Aceh dibentuk. Dan wilayah bekas Kerajaan Lamuri kini menjadi bagiaan dari Kabupaten Aceh Besar. Sebelum dikeluarkan Undang- Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri atas tiga kewedanan , yaitu kewedanan Seulimeum , Kewedanan Lhok Nga, dan Kewedanaan Sabang.

Sejak keluarnya UU tersebut Kabupaten Aceh Besar disahkan menjadi daerah otonom dengan ibukota Banda Aceh yang merupakan wilayah hukum Kotamadya Banda Aceh. Usaha untuk memisahkan ibukota Kabupaten Aceh Besar dengan Kotamadya Banda Aceh telah dirintis sejak 1969.

Saat itu, Indrapuri, lebih kurang 25 kilometer dari Kota Banda Aceh ditawarkan sebagai ibukota Kabupaten Aceh Besar. Namun, tawaran tersebut tidak dapat terwujud. Selanjutnya, tahun 1976 usaha pemindahan tersebut dilanjutkan lagi. Kemukiman Jantho ditawarkan sebagai calon ibukota.

Baru tahun 1979 usaha tersebut terkabulkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 1979. Setelah keluarnya PP tersebut aktivitas perkantoran secara bertahap dipindahkan ke Kota Jantho. Peresmian ibukota baru tersebut dilakukan oleh Supardjo Rustam, Menteri Dalam Negeri, tanggal 3 Mei 1984.

[ Iskandar Norman /Pikiran Merdeka] http://profillamuri.blogspot.com/2012/07/asal-usul-lamuri-sebuah-kerajaan-islam.html

NISAN DARI KERAJAAN LAMURI DAN SAMUDERA PASAI DI NEUSU ACEH

Hasil Survey Awal di Lingkungan Mesjid Babul Jannah Neusu Aceh,

Banda Aceh, tahun 2012 Deddy Satria Arkeolog Independen Aceh (Gambar tanpa skala oleh Deddy Satria, 2012) Penataan kelompok makam bersama (a) dan batu nisan kuno dari lingkungan Mesjid Babul Jannah, Neusu Aceh, Banda Aceh.

Makam dan batu nisan kuno jenis tipe pasai dan plakpleng; (b) kelompok makam VIII dengan delapan makam, (c) kelompok makam V dengan lima makam dan (d) kelompok makam VII dengan tujuh makam.

Penamaan kelompok makam berdasarkan jumlah temuan makam dengan penanda batu nisan jenis tersebut di atas. Penamaan batu nisan tipe Pasai digunakan di sini untuk membedakan rancangan bentuk dan gaya seni pahat batu nisan dengan batu nisan dari periode Aceh Darussalam secara kronologis.

Para peneliti batu nisan kuno Aceh, kususnya Hasan M. Ambary (1984) dan Othman M. Yatim (1988), dalam klasifikasi dan tipologi menghasilkan beberapa kelompok dan penyebutan atau istilah untuk batu nisan kuno Aceh.

Namun baik Ambary maupun Othman tidak membedakan batu nisan kuno di Aceh dalam periodesasi sejarah Aceh, yang dalam kenyataannya kedua periode tersebut cukup berbeda dan masing-masing berkembang secara mandiri, walaupun masih saling berhubungan.

Batu nisan dari masa Samudera Pasai maupun dari masa Aceh Darussalam termasuk batu nisan ‘Tipe Aceh’ dalam tipologi Ambary (Hasan M. Ambary, L‘art Funeire Musulman en Indonesie des Origines aux XIXa Siecle, Etude Epigraphique et Typologique, These Pourle Doctorat de Troisieme Cycle, EHESS, Paris, 1984.) atau ‘Batu Aceh’ dalam tipologi Ohtman (Othman M. Yatim, Batu Aceh: Early Islamic in Paninsular Malaysia, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, 1988.).

Secara kronologis, dalam penyusunan periodesasi sejarah Aceh dikenal dua periode sejarah yang berbeda, yaitu sejarah kebudayaan Islam Samudera Pasai dan Aceh Darussalam. Samudera Pasai dalam kajian sejarah perkembangan kebudayaan Islam di nusantara merupakan kesultanan Islam pertama di kawasan Nusantara yang berhasil menggembangkan kebudayaan Islam.

Salah satu hasil budaya Islam masa Samudera Pasai yang cukup dikenal yaitu batu nisan, selain koin emas, dengan persebaran dan pengaruhnya yang cukup luas dari Semenanjung Melayu hingga pulau Jawa. Pengaruh itu cukup kuat di kawasan Selat Malaka hingga mempengaruhi Kesultanan Malaka dan Kesultanan Aceh Darussalam sebagai pewaris dan melanjutkan kebudayaan Islam Pasai.

Batu nisan dalam tipe Aceh atau ‘Batu Aceh’ secara kronologis juga dapat dibedakan menjadi dua periodesasi sejarah tersebut. Pertama, batu nisan dari periode Kesultanan Samudera Pasai (sejak akhir abad ke-13 M hingga digabungkan ke dalam wilayah Kesultanan Aceh Darussalam tahun 1524 M.) dan kedua batu nisan dari periode Kesultanan Aceh Darussalam (sejak awal abad ke-16 M. hingga 1900-an M.).

Batu nisan dari periode Kesultanan Aceh Darussalam merupakan kelanjutan dari batu nisan periode Samudera Pasai. Namun demikian, batu nisan dari Aceh Darussalam mengalami perkembangan yang sangat berarti dalam rancangan bentuk batu nisan, gaya seni hias, dan penggunaan khat dalam kaligrafi Islam.

Walaupun pada masa awal perkembangannya, batu nisan Aceh Darussalam banyak mengukuti rancangan bentuk batu nisan Samudera Pasai akhir, terutama dalam hal rancangan bentuk batu nisan dan motif hias. Batu nisan dari Neusu Aceh merupakan batu nisan dari masa peralihan dari sejarah kebudayaan Islam Pasai akhir ke masa awal munculnya Kesultanan Aceh.

Secara morfologis, terutama rancangan bentuk batu nisan dan penggunaan elemen motif, mempunyai banyak kesamaan dengan tradisi pembuatan batu nisan dari masa Samudera Pasai atau ‘Batu Pasai’. Namun mengalami sedikit perbedaan pada gaya seni pahat dan rancangan motif hias dan gaya kaligrafi Islam.

Selain itu, bahan batuan yang digunakan sangat berbeda dengan bahan batuan Tuffa berwarna keabuan yang bertektur agak kasar biasa digunakan pada batu nisan dari masa Samudera Pasai. Jenis batuan yang biasa digunakan untuk batu nisan masa Aceh Darussam berwarna krem kecoklatan dan bertekstur halus. MAKAM VIII NEUSU ACEH Makam di sini berjumlah delapan, diantaranya enam batu nisan ‘Batu Pasai’ dan dua jenis batu nisan plakpleng.

Lima dari batu nisan mengandung kaligrafi dan motif hias. Makam Fahr ad Din Kolofon Fahr ad Din & surah al Ikhlas (112); 1-4 (Kemurnian Tauhid). “ﻓﻬﺭﺍﻟﺩﻴﻥ” Jenis khat pada kolofon segitiga Harf an Nar, ‘berujung lidah api’ Kolofon dengan nama tokoh Nasr ad Din; “ﻨﺴﺭﻭﺍﻟﺩﻴﻥ” Penulisan khat dengan tehnik dekoratif yang bersifat ornamental pada kolofon bagian kaki batu nisan menggunakan motif tetumbuhan, tunas, daun dan bunga.

Motif pada bagian kaki batu nisan Makam nomor 7 ; Nasr ad Din, Batu nisan kepala, sisi (atas) U-T dan (bawah) S-B Khat ditulis dalam penataan panil berbentuk grid, panil terbagi dalam sembilan kotak, untuk menghasilkan kesan teratur pada bidang batu nisan yang sempit menjadikannya tampak padat.

Tehnik menghias dengan rancangan kaligrafi Islam ini biasa dan menjadi salah satu ciri dalam seni hias Islam. Tradisi menghias batu nisan seperti ini juga dikenal pada seni pahat batu nisan Samudera Pasai, walaupun sangat jarang ditemukan.

Rancangan khat dengan deretan garis vertical serupa tirai bagi huruf bulat dan melengkung. Makam nomor 7 ; Nasr ad Din, Batu nisan kaki, sisi utara KALIMAH SYAHADAH; ”Laa Ilaha illa Allah, Muhammad rasul Allah”. Isi teks epitap ini sangat dominan pada batu nisan tipe batu Pasai dari Nausu Aceh.

Delapan batu nisan yang dijadikan pengamatan, termasuk dua batu nisan jenis tipe plakpleng, hanya dua batu nisan yang tidak mengandung teks ini. Yaitu, batu nisan pada makam ‘Fahr ad Din’ dan makam ‘Nasr ad Din’. ﻻﺍﻠﻪﺍﻻﺍﻠﻟﻪ, ﻤﺤﻤﺩ ﺭﺴﻭﻻﺍﻠﻟﻪ Hal yang sangat menarik dari teks ini yaitu cara merancang khat kaligrafi dengan berbagai tehnik dan metode.

Formula susunan huruf, menggayakan huruf atau kalimat/kata tertentu dan memberikan makna kusus dengan tehnik styler. Tema ‘kemurnian tauhid’ menjadi isi teks epitap pada batu nisan tipe Pasai dan juga plak pleng di Neusu Aceh. Ini juga dapat dilihat isi teks dengan ‘kalimah syahadah’ penulisannya kadang berulang dan sebuah makam, makam Nasr ad Din, dengan kutipan surah al Ikhlas (112) ayat 1 hingga 4. Isi teks seperti ini sesuat menjadi biasa pada batu nisan di Aceh.

Makam nomor 4 dan 5; ‘Kalimah Syahadah’. Batu nisan bagian kepala makam sisi selatan. Nama Tokoh Nasr ad Din dan Fahr ad Din. Pembacaan terhadap teks epitap yang unik ini memang masih perlu ditinjauan. Kedua batu nisan pada makam ini mengandung penanda atau banyak hal yang mengarah kepada satu petunjuk kedua tokoh ini sangat penting semasa hidupnya.

Teks epitapnya tidak memberikan penjelasan apa pun tentang kedudukan dan peran tokoh dalam kehidupannya. Selain kolofon yang mengandung nama tokoh, teks epitap dengan kutipan ayat al Qur’an, Surah al Ikhlas (112) pada batu nisan Fahr ad Din dan kutipan ayat yang belum terbaca pada batu nisan Nasr ad Din, suatu temuan yang tidak biasa di Makam VIII Neusu Aceh.

Isi teks epitap kutipan ayat al Qur’an tersebut cukup penting dan sedikit memberikan penjelasan bahwa kedua tokoh tersebut orang yang cukup taat menjalankan ajaran Islam. Selain itu, kolofon dengan nama yang disamarkan dalam tradisi kebudayaan dunia Islam hanya dibuat oleh dan untuk tokoh yang cukup terhormat dalam masyarakat Islam, seperti para imam (pemimpin) dan ulama.

Bentuk kolofon segitiga atau kolofon persegi empat biasa ditemukan dalam teks Islam, terutama dalam tradisi penulisan teks Islam di wilayah persebaran kebudayaan Persia Islam(Yasin Hamid Safadi, Kaligrafi Islam, Thames and Hudson Limited, London, 1978, p. 94-95). Batu Pasai di pemakaman ini, enam makam -selain dua makam dengan jenis batu nisan plakpleng, cenderung tidak dihias kecuali kaligrafi Islam dengan teks epitap berisi ‘kalimah syahadah’.

Teks epitap hanya di pahat pada batu nisan bagian kepala makam sisi selatan pada panil pensegi panjang satu kolom sederhana yang dibuatkan pada bagian badan bawah atau kaki batu nisan. Ini salah satu ciri yang sering ditemukan pada batu nisan di Neusu Aceh. Rancangan motif hias, berupa tetumbuhan, pola geometric, dan arabesque, juga jarang ditemukan pada batu nisan di sini.

Terutama pada makam Nasr ad Din yaitu makam nomor 7 dari Makam VIII Neusu Aceh dan makam nomor 3 dari Makam V Neusu Aceh. Kedua makam tersebut diduga kuat sebagai makam tokoh yang sangat penting sehingga penanda makamnya dengan batu nisan yang dihias dengan seni pahat timbul.

Rancangan bentuk dan gaya motif hias yang khas ini dibuat kusus sebagai penanda untuk membedakan dengan batu nisan pada makam lainnya. MAKAM V NEUSU ACEH Makam bersama ini terdiri dari lima makam dengan batu nisan yang dipahat, satu diantaranya (makam nomor 3) dihias dengan pahat timbul kaligrafi Islam yang padat dan motif hias.

Makam nomor 3, baik batu untuk kepala dan kaki, dihias dengan motif dan kaligrafi dengan rancangan bergaya batu nisan tipe Aceh Darussalam dari masa periode awal, tahun 1500-1530 M. Atas. Kepala; sisi timur (T) dan barat (B) Bawah. Kaki sisi timur (T) dan sisi barat (B); ‘Amir Salam ?’ Tehnik penulisan huruf secara vertical, sehingga terkesan terbalik, dan penulisan penggalan hurufnya pun terbalik tidak mengikuti struktur kalimat.

Cara penulisan ini dimaksudkan untuk menghasilkan rancangan dengan dampak yang menarik, seperti Muhammad yang divariasikan rancangan bentuk dan penulisannya. Tehnik penulisan ini telah dikenal sejak masa Samudera Pasai. MAKAM VII NEUSU ACEH Dua batu nisan dengan Batu Pasai, salah satunya mengandung teks epitep berisi kalimah syahadah, dan sebuah batu nisan jenis plakpleng dengan teks epitap yang ditulis secara terbalik.

Batu Pasai di sini tidak ada hal yang berbeda dari batu nisan di kedua makam lain. MAKAM TUAN IBNU SYAMSU SYAH Batu nisan bagian kepala nisan sisi utara dan selatan Makam Tuan Ibnu Syamsu Syah ini berada sedikit jauh dari lokasi tiga kelompok makam di atas. Di makam ini hanya ditemukan satu makam dengan batu nisan kuno berukir dari periode yang sama dengan batu nisan kuno di atas.

Nama tokoh ditulis dengan menggunakan susunan kalimat yang sangat baku dan sering ditemukan pada batu nisan kuno di Aceh. Isi teks epitap secara berurutan meliputi; (i) diawali dengan kalimat pembuka ‘inilah kubur …’, lalu diikuti dengan (ii) nama tokoh dan kadang dengan gelar, kemudian (iii) pujian untuk tokoh dan atau keterangan waktu kematian dalam hitungan hijriah.

Teks epitap dipahat dalam panil yang dibagi dalam tiga kolom, nama tokoh ditulis pada kolom I dengan isi teks; ﻫﺫﺍﻟﻗﺒﺭﺘﻭﻥ ﺍﺒﻥ ﺸﻤﺱ ﺸﺎﻩ “Inilah kubur Tuan Ibnu Syamsu Syah” Kata ‘Tuan’ yang disandang tokoh dalam tradisi teks Melayu klasik, menunjukkan dia seorang ‘majikan’ yang memiliki hamba sahaya atau budak. Atau dengan kata lain, dia seorang pemimpin seperti seorang penguasa ‘raja’ yang mempunyai beberapa hamba.

Namun anehnya tokoh ini hanya dimakamkan seorang diri, tanpa pendamping dari masanya, selain batu nisan ini juga banyak ditemukan makam kuno lain, namun secara kronologis berasal dari masa yang lebih kemudian. Sementara nama tokoh ‘Ibnu Syamsu Syah’ atau ‘anak Syamsu Syah’ mengingatkan pada nama seorang tokoh yang dipahatkan pada salah satu makam di Makam Mahkota Alam, Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Di makam ini terdapat beberapa makam tokoh keluarga Kesultanan Aceh Darussalam dari abad ke-16 M., salah satu tokoh utama bernama Raja Syamsu Syah bin Munawwar Syah yang wafat tahun 1530 M. Nama Syamsu Syah juga ditemukan pada makam keluarga Sultan Aceh Darussalam yang lain dari abad ke-16 M., yaitu Makam Kandang XII.

Di makam ini terdapat makam pendiri Kesultanan Aceh Darussalam dan pemersatu wilayah yang kemudian hari dikenal sebagai Aceh, yaitu makam Sultan ‘Ali Mughayah Syah bin Syamsu Syah bin Munawwar Syah yang wafat tahun 1530 M. Bila benar Tuan Ibnu Syamsu Syah dari Neusu Aceh sebagai putra Raja Syamsu Syah dan menjadi saudara seayah Sultan ‘Ali Mughayah Syah, maka tokoh ini merupakan salah satu dari keluarga Sultan Aceh Darussalam dari Dinasti Mahkota Alam (1497 M. hingga 1571/2 M.).

jika ini benar ini sungguh menarik karena dapat memberi gambaran geneologis keluarga Sultan Aceh dari periode awal yang masih belum terungkap. Batu nisan makam Tuan Ibnu Syamsu Syah secara morfologis memiliki rancangan bentuk dan dihias dengan motif yang sangat sederhana, berbeda dengan makam-makam para pangeran yang berukuran besar dan sangat mencolok.

Namun dari aspek kaligrafi Islam, rancangan khat yang digunakan memiliki kesamaan dengan periode makam keluarga sultan Aceh, yaitu menggunakan jenis khat Tsulust ornamental dengan penggayaan (styler) huruf menjadi tunas-tunas daun dan bunga. JENIS BATU NISAN PLAK PLENG Jenis batu nisan plakpleng secara morfologis sangat berbeda dengan batu nisan dari Periode Samudera Pasai dan Aceh Darussalam.

Rancangan bentuknya menyerupai tiang tugu batu yang diukir dan dipenuhi oleh motif hias yang dipahat dalam dengan tema bunga berukuran besar seperti teratai biru atau lotus dan melati atau jasmin. Bentuk dan gaya kaligrafi Islamnya juga sangat berbeda, menggunakan jenis khat Tsulust-Naskhi dengan garis vertical yang melebar dengan ujung-ujung terpotong tajam.

Hanya ada tiga batu nisan plakpleng dari Neusu Aceh. Persebaran batu nisan jenis plakpleng dengan rancangan bentuk dan gaya motif hias serta gaya dan jenis khat kaligrafi Islam cukup luas di Banda Aceh dan Aceh Besar, seperti Kampung Pande, Kampung Tibang, Mukim Tanjong-Tungkop, Kampong Ilie di Mukim Ule Kareng, Mukim Lamrung, dan Mukim Siron.

Rancangan bentuk motif dan gaya seni pahat batu nisan ini sering ditemukan dan secara kronologis yang lebih awal yaitu akhir abad ke-15 M hingga awal abad ke-16 M. Jenis batu nisan plakpleng dari Kampung Pande berasal dari pertengahan akhir abad ke-15 M., yaitu 1460-an M. Guillot & Kalus yang telah membaca teks epitap berhasil membaca beberapa batu nisan jenis ini di Kampung Pande, terutama lima batu nisan yang berada di pemakaman Tuan di Kandang dengan kode TK (Cloude Guillot & Ludvik Kalus, ’Les Monuments Foneraires et l’Histoire du Sultanate de Pase a Sumatra’, Cahierd’ Archipel 37, Paris, 2008, p.326-336).

Batu nisan tersebut yaitu, (i) TK I/03, tahun 849 H. atau 1446 M.; (ii) TK I/04, tahun 865 H. atau 1460 M., (iii) TK I/05, tahun 888 H. atau 1483-1484 M.; (iv) TK I/07, tahun 862 H. atau 1458 M.; (v) TK I/19, tahun 865 H. atau 1461 M. Periode batu nisan plang pleng yaitu dari tahun 1446 s/d 1484 M. Plakpleng dengan teks epitap ‘Kalimah Syahadah’ dari Makam VIII Neusu Aceh Batu nisan jenis plakpleng dengan teks epitap, mungkin kalimah syahadah, ditulis secara terbalik.

Dari Makam VII Neusu Aceh Deddy Satria Arkeolog Independen Aceh REFERENSI: · Achmad Cholid Sodrie, ‘Nisan-Nisan Samudera Pasai’, Pertemuan Ilmiah Arkeologi VI, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, 1992, p. 53-59. · Cloude Guilot dan Ludvik Kalus, ‘Les Monuments Foneraires et l’Histoire du Sultananate de Pase a Sumatera’, Cahierd’ Archipel 37, Paris, 2008. ·

David T. Rice, Islamic Art, Thames and Hudson Limited, London, 1996. · Dalu Lones, ‘The Elements of Decoration: Surface, Pattern dan Light’, Architecture of the Islamic World, (Edited by George Michell), Thames and Hudson, London, 1991.

Hasan M. Ambary, L‘art Funeire Musulman en Indonesie des Origines aux XIXa Siecle, Etude Epigraphique et Typologique, These Pourle Doctorat de Troisieme Cycle, EHESS, Paris, 1984. · Oleg Graber, The Formation of Islamic Art, New Heaven and London, Yale University Press, London, 1973. ·

Othman M. Yatim, Batu Aceh: Early Islamic in Paninsular Malaysia, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, 1988. · Othman M. Yatim dan Abdul Halim Nasir, Epigrafi Islam Terawal di Nusantara, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, 1990. · Yasin Hamid Safadi, Kaligrafi Islam, Thames and Hudson Limited, London, 1978.

http://mizuarmahdi.blogspot.com/2012/01/batu-nisan-tipe-pasai-dari-neusu-aceh.html

LAMURI CIKAL BAKAL KERAJAAN ACEH DARUSSALAM

Awal mula perkembangan kerajaan Lamuri dan letak Geografisnya. Kerajaan La muri juga dikenal dengan banyak nama, antara lain adalah sebagai berikut:

1. Indra Purba
2. Poli
3. Lamuri ( seperti yang disebutkan oleh Marcopolo)
4. Ramini/Ramni atau Rami ( seperti yang disebutkan oleh pedagang atau ulama Arab yaitu Abu Zayd Hasan,Sulayman ataupun Ibnu Batuthah )
5. Lan-li, Lan-wuli dan Nanpoli ( seperti yang disebut oleh orang Tionghoa.


Berita tentang kerajaan Lamuri diperoleh dari suatu prasasti, yang di tulis pada masa raja Rajendra Cola I pada tahun 1030 di Tanjore ( India Selatan ) serangan Rajendra Cola I, mengakibatkan beberapa kerajaan di Sumatera dan semenanjung Melayu menjadi lemah (1023/1024) dan disebutkan bahwa Rajendra Cola I mengalahkan Ilmauridacam ( Lamuri ) yang telah memberikan perlawanan yang hebat dan dapat dikalahkan dalam suatu pertempuran habis-habisan.

Penyerangan terhadap Lamuri di ujung pulau Sumatera dilakukan karena kerajaan Lamuri merupakan bagian dari kerajaan Sriwijaya yang sebelumnya juga mendapatkan serangan dari kerajaan Cola pada tahun 1017M dan tahun 1023/1024M.

maka dapat disimpulkan bahwa kerajaan ini diperkirakan sudah mulai berdiri pada abad ke IX dan sudah mempunyai angkatan perang yang kuat dan hebat, dibuktikan ketika dengan susah payah diserang oleh kerajaan Cola barulah dapat dikalah kan oleh prajurit kerajaan Cola. Ini membuktikan bahwa kerajaan Lamuri adalah suatu kerajaan yang mempunyai pemerintahan yang teratur dan kuat pada zamannya.

Tentu saja untuk mengatur pemerintahan yang teratur dan kuat angkatan perangnya Lamuri memerlukan sumber-sumber kekayaan yang dihasilkan dari kegiatan perekonomian,pertanian dan lain-lain.

Tentang nama Lamuri diperoleh banyak versi, ada Lamuri seperti yang disebutkan oleh Marcopolo, ada Ramini atau Ramni sebagaimana yang disebutkan oleh orang-orang Arab, sejarah Melayu pun menyebut Lamuri dan orang-orang Tionghoa menyebut Lan-li,Lan-wuli dan Nanpoli.

Seorang saudagar Arab yang bernama Ibnu Khurdadbah (885) menyebutkan bahwa Ramni mempunyai hasil alam berupa kemenyan,bambu,kelapa,gula,beras,kayu cendana. Sedangkan saudagar Sulaiman (851) ketika setelah melewati lautan India bahwa daerah yang dikunjungi nya adalah Ramni.

Abu Zayd Hasan (916) menyebut Rami,juga menceritakan tentang hasil alam dari Rami/Lamuri yaitu kapur barus dan kemenyan, demikian juga dengan Mas’udi (945) dia menyebut Al-Ramin, dimana didapati tambang emas dan letaknya dekat dengan daerah Fansur/Barus yang termasyur dengan kapurnya. Seorang muslim Parsi yang bernama Buzurg ( 955).

Tatkala menunjuk Sriwijaya menyebutkan letaknya di Selatan Lamuri. Dan menurut Buzurg, dari pantai Barus dapat dilakukan perjalanan darat ke Lamuri. Dr. Solomon Muller menulis berita tertentu tentang suatu kerajaan di ujung pulau Sumatera, bersumber dari abad ke-9. dia mengutip Renaudot dalam “ Anciannes relations des Indes et de la Chine” Paris 1718.

Dalam buku ini diperkenalkan nama dua pulau yaitu Ramni dan Fantsoer, dan diceritakan letaknya antara laut Harkand (India) dengan laut Sjalahath ( selat Malaka) di daerah Ramni juga terdapat binatang gajah, dan di perintah oleh berbagai kekuasaan. Sedangkan Fansur disebut kaya dengan kapurnya dan tambang emas.

Telah diceritakan tentang Lamuri atau Lamri atau nama lain yang mirip,terletak di ujung Sumatera utara yaitu di Aceh Besar sekarang. Dan telah diceritakan bahwa Lamuri pun ikut terpukul oleh serangan dari Rajendra Cola I, walaupun tidak sampai runtuh pada tahun 1023 dan 1024.

Dan kira-kira 75 tahun kemudian kerajaan Majapahit melakukan serangan ke Sumatera, diantara yang diserang termasuk kerajaan Samudera Pasai dan Lamuri. Sesudah serangan Majapahit, Lamuri juga pernah didatangi oleh Laksamana Cheng Ho (1414 ) Dari akibat peristiwa yang berlangsung dalam lebih kurang tiga abad ( serangan Cola,serangan

Majapahit dan akhirnya Cheng Ho ) tentunya Lamuri pada akhirnya menjadi lemah. Timbullah di bekasnya beberapa kampong yang akhirnya bersatu atau disatukan kembali dibawah kekuasaan seorang raja, dan kemudian terdengarlah berbagai nama disamping akan lenyapnya Lamuri, diantaranya Darul Kamal, Meukuta Alam, Aceh Darussalam dan juga disebut nama Darud Dunia.

sumber : http://ababil.blogdetik.com/2010/03/21/lamuri-cikal-bakal-kerajaan-aceh-darussalam/

Senin, 10 September 2012

Sejarah Aceh Terancam Punah

ADNAN SALEH 10 September 2012 | 08:57

http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/09

/13472420771393640821_300x185.32258064516.jpg

Baru – baru ini, banyak kabar yang diberitakan oleh situs media online di Aceh menyebutkan bahwa tempat yang memiliki peran penting dalam sejarah Aceh akan di ubah menjadi lapangan golf. Pembangunan lapangan golf tersebut di danai oleh investor yang berasal dari negara China. Tak ayal, setelah diketahui oleh sebagian masyarakat, protes – protes pun bermunculan.

Masyarakat khawatir bila nantinya lapangan golf jadi dibangun, maka situs sejarah Aceh akan ikut menghilang. MAPESA (masyarakat peduli sejarah Aceh) dan Ethnic Aceh Institute merupakan bagian dari beberapa LSM yang khawatir bila pembangunan lapangan golf ini jadi dilaksanakan.

Memang wajar kekhawatiran yang mereka sampaikan. Karena di Lamreh, Aceh Besar, tempat keberadaan situs sejarah Lamuri ternyata banyak terdapat artefak – artefak bersejarah yang masih terkubur dan memiliki nilai sejarah yang penting. Bila tak dicegah, maka salah satu bagian penting dari sejarah Aceh akan rata dengan tanah.

Namun, sikap yang justru mendukung pembangunan lapangan golf ternyata disuarakan oleh bupati Aceh Besar yang baru terpilih, Muklis Basyah. Bupati yang di usung oleh partai aceh ini bahkan meminta investor dan perusahaan pelaksana untuk melanjutkan pembangunan lapangan golf.

Walau demikian, suara penolakan dari masyarakat juga tak kalah dibandingkan dukungan yang diberikan oleh bupati kepada pihak investor. Sangat disesalkan memang rencana pembangunan di wilayah yang dahulunya berdiri kerajaan Lamuri tersebut.

Tanah itu sendiri dibeli dengan harga yang sangat murah, yakni Rp 17.000,-. Padahal banyak peneliti yang pernah mengunjungi situs bersejarah itu menyimpulkan bahwa Kerajaan Lamuri merupakan cikal bakal lahirnya Kerajaan Aceh Darussalam yang menjadi kebanggaan rakyat Aceh.

Untunglah BP3I telah turun ke lapangan untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam agar nantinya dapat dimasukkan dalam cagar budaya untuk dilindungi. Saat ini aktifitas dari perusahaan investor telah berhenti. Mereka sedang menunggu kesimpulan dari para peneliti dari BP3I.

13472421601452735379 Ilustrasi Mereka adalah PA Bagi masyarakat yang menganggap bahwa situs Lamuri itu penting untuk di jaga, apapun alasan yang diberikan oleh Bupati Aceh Besar maupun investor pembangunan lapangan golf sungguh tidak dapat diterima(sejatinya memang demikian).

Karena investor bisa saja menjadi perusak artefak sejarah Aceh bila tetap melakukan pembangunan di lokasi itu. Seharusnya Bupati Aceh Besar juga meninjau ulang keinginannya itu. Kalau tidak, maka Bupati sama saja menjadi bagian dari PA (perusak artefak) itu sendiri.

Kalau pun pembangunan lapangan golf dianggap sangat penting oleh Muklis Basyah, seharusnya dibangun pada lokasi lain. Bukan ditempat yang memiliki nilai sejarah tersebut. Bila alasan ekonomi menjadi landasan Muklis Basyah tetap bersikukuh mendukung investor, alangkah baiknya bila pembangunan di arahkan pada sektor wisata sejarah dan budaya tanpa harus merusak artefak sejarah. Wisatawan pasti akan berdatangan asalkan tempat wisata itu memang nyaman untuk dikunjungi.

Sudah banyak terjadi dimana – mana, kalau para PA hanya mementingkan keuntungan bisnis pribadi belaka tanpa mau melihat sisi kepentingan lain dari masyarakat dan bangsa ke depan. Mereka PA biasanya beranggapan untuk apa menjaga batu tua yang tak ada gunanya.

Mungkin dalam benak para PA yang ada hanyalah “asal fulus lanjut terus”. Semoga Muklis Basyah selaku Bupati Aceh Besar mengakomodir keinginan masyarakat untuk menghentikan para PA tersebut.

Kalau memang hendak melanjutkan pembangunan lapangan golf, alangkah baiknya dicari tempat lain yang tak memiliki nilai sejarah. Apalagi area lahan tidur di Aceh Besar masih begitu luas. Dengan demikian kekhawatiran masyarakat pun bisa diminimalisir. Mari selamatkan situs sejarah Lamuri di Aceh Besar dari tangan jahat PA.


Adnan Saleh

Kamis, 30 Agustus 2012

Aceh Terancam Kehilangan Sejarah

DARI SITUS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT Banda Aceh, 20 Juni - Keberadaan situs sejarah Kerajaan Lamuri atau yang dikenal dengan nama Lamreh, yang merupakan cikal bakal munculnya Kota Banda Aceh Darussalam, terancam punah. Pasalnya Pemerintahan Kabupaten Aceh besar saat ini sudah menyetujui kesepakatan perjanjian menjual area yang penuh dengan artefak sejarah ini kepada investor untuk menjadikannya sebagai lahan lapangan golf. Sekretaris Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA), Muhajir mengatakan pihaknya sungguh menyesalkan adanya kesepakatan perjanjian yang sudah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, karena hal ini akan menghilangkan bukti sejarah dari Kerajaan Aceh. "Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Bapak Penjabat Bupati Aceh Besar dan beliau sendiri mengakui bahwa pihak Pemkab Aceh Besar memang sudah mengeluarkan izin untuk pembangunan lapagan golf tersebut, dan ini sungguh kami sesalkan," jelas Muhajir, dalam temu wartawan di Banda Aceh, Selasa (19/6/2012). Menurut Muhajir, kawasan Lamreh merupakan situs sejarah cikal bakal berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam, dan ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan sejumlah artefak yang menunjukkan aktifitas kehidupan saat itu. "Areal perbukitan Lamreh itu luasnya lebih kurang 200 hektar, dan sebanyak 100 hektar akan dijadikan lapangan golf. Ironisnya lahan yang dipilih adalah lahan dimana bukti-bukti situs sejarah itu berada," katanya. Selain itu, tambah Muhajir, ironisnya, beberapa masyarakat yang sudah mengklaim sebagian lahan itu milik mereka, juga sudah menyetujui untuk menjual lahan kepada investor yang akan membangun lapangan golf tersebut dengan harga jual Rp 17 ribu per meternya," jelas Muhajir. Menurut Muhajir, MAPESA sangat mengharapkan lahan perbukitan Lamreh ini bisa dijadikan kawasan Heritage Lamreh sebagai pusat kajian arkeologi dan sejarah aceh. Senada dengan itu, dalam kesempatan yang sama, Arkeolog Muda Deddy Satria menjelaskan bahwa beberapa artefak yang ditemukan dikawasan Lamreh ini memang merupakan bukti sejarah Kerjaan Lamuri, yang konon pada abad ke-11 merupakan kawasan perdagangan segi tiga emas, bersama Kerajaan Barus dan Kerajaan Samudera Pasai. "Jadi kawasan segi tiga emas ini adalah Barus, Samudera Pasai dan Lamuri, selain menjadi pusat perdagangan, kawasan ini juga merupakan pusat penyebaran agama Islam dimana ulama-ulama dari jazirah Arab dan Persia melakukan perjalanan dan perdagangan disana," jelas Deddy. Lulusan Universitas Gadjah Mada ini juga mengakui bahwa beberapa bukti sejarah perdagangan itu kini sudah banyak ditemukan, diantaranya Koin Perunggu bernama Tang Bao yang merupakan alat tukar dimasa dinasti Sung di China. "Dan koin ini juga digunakan sebagai alat tukar oleh para pedagang dari Arab dan Persia," katanya. Beberapa artefak lainnya yang ditemukan di kawasan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar ini adalah Kaca berwarna Biru Turcois yang berasal dari Nizapoor, Iran, tembikar merah buatan Tamil, tembikar berupa peralatan makan dan tempayan air yang berasal dari China, hingga pecahan porselen yang diperkirakan diproduksi pada masa Kaisar Ceng Ho. "Selain itu yang masih bisa dilihat juga adalah adanya nisan-nisan para anggota kerajaan yang masih bisa dibaca," jelas Deddy. (K/Gs).

"Save for Lamuri"

oleh Sejarah Aceh pada 31 Juli 2012 pukul 21:42 · DALAM beberapa catatan sejarah, di ujung utara Pulau Sumatera dibuka sebuah kerajaan oleh rambongan suku bangsa Mon Khmer, dikepalai oleh Maharadja Indra Purba Sjahir Dauli. Yakni kerajaan Indra Purba yang dikenal dengan bandar Lamuri. Kerajaan Indra Purba (Lamuri) saat itu mempunyai tiga daerah pertahanan yang sangat strategis posisinya pada masa itu, yakni: Pertama, Indra Puri; yang sekarang masuk dalam kawasan mukim XXII Aceh Besar, Indra Puri dikenal dengan bandarnya Peukan Lam Ili dan juga terdapat bekas kuil hindu hingga ketika Islam masuk ke Aceh kuil tersebut dijadikan sebagai masjid (Masjid Indrapuri sekarang). Kedua, Indra Patra; letaknya dipantai laut didaerah Ladong (Mukim XXVI) dan bandarnya dikenal dengan Krueng Raya. Bekas bentengnya kemudian dijadikan sebagai masjid (masjid Indra Patra) dan juga saat itu di Indra Patra terdapat pesenggarahan negara, yakni komplek perumahan yang dapat menampung seribu tamu negara sehingga komplek itu dikenal dengan Rumoh Siribee. Ketiga, Indra Purwa; terletak dipantai laut Pasi Neudjid (Mukim VI/Peukan Bada sekarang) dan kawasan pertahanan Indra Purwa saat itu dinamai Indra Keusumba (sekarang dinamai Buket Seubeun, Nusa dan kawasan sekelilingnya). Bandar pertahanan Indra Purwa ketika itu bernama Lambaroo Neudjid, dan Indra Keusumba bagian barat dinamai Peukan Oelee-glee (dipersimpangan jalan Rima dan Peukan Bada sekarang). Daerah pertahanan Indra Purwa/Indra Keusumba masuk dalam mukim XXV sekarang. (Tawarich Radja-Radja Kerajaan Aceh, M. Junus Djamil, 1968) Aceh Lhee Sagoe Dari tiga benteng pertahanan itulah ketika Kerajaan Aceh Darussalam terbentuk dikenal dengan sebutan Aceh Lhee Sagoe (Atjeh Tiga Sagi; Sagi XXVI Mukim, Sagi XXV Mukim, Sagi XXII Mukim) yakni daerah Aceh Besar sekarang. Bukan seperti pemahaman sebagian masyarakat Aceh saat ini yang menyangka bahwa Aceh Lhee Sagoe itu adalah Aceh secara keseluruhan. Tiga sagi itulah kemudian dicatat dalam hasil riset Snouck Hurgronje dalam bukunya de Atjehers (1893) bahwa orang Aceh melambangkan bentuk Kerajaan Aceh Lhee Sagoe dengan Jeu’ee (alat penampi beras). Bagian ujung Jeu’ee yang menyempit dimaknai sebagai muara sungai (Krueng Aceh) yang berfungsi sebagai mulut tampah untuk mengumpulkan kotoran beras. Pada tahun 414 H (1024 M) Kerajaan Indra Purba mendapat serangan dari kerajaan India Reandra Cola Mandala, sehingga Kerajaan Indra Purba kalah dan kesatuannya pun terpecah. Tiga daerah pertahanan Indra Purba masing-masing berdiri sendiri. Bahkan Kerajaan Indra Purwa yang sudah berdiri sendiri juga mendapat serangan dari kerajaan Seudu (Cantoli) yang dipimpin oleh seorang panglima wanita yang bernama Puteri Nian Nio Liang Khi (putri Raja Seudu dynasti Liang Khi- terkenal dengan Putro Neng). Setelah dia menaklukkan Indra Purwa maka serangan ditujukan kepada Kerajaan Indra Purba (Lamuri) yang ketika itu diperintah oleh Maharaja Indra Sakti. Ketika Putroe Neng menyerang Lamuri dia mendirikan benteng penyerangan di daerah yang disebut Lingke sekarang (berasal dari kata Liang Khi). Saat ini, Kerajaan Lamuri (Indra Purba) hanya menjadi bagian dari sejarah Kerajaan Aceh yang menjadi simbol kegemilangan, Kerajaan Lamuri yang umurnya lebih tua dari peradaban Kerajaan Sriwijaya Palembang tersebut masih bisa kita saksikan artefak dan peninggalan sejarahnya. Artefak sejarah Artefak sejarah itu tidak dimasukkan dalam warisan sejarah yang harus dilindungi, bahkan ada artefaknya yang sudah tidak jelas riwayatnya kemana. Apabila kita perhatikan peta Aceh Besar (kaart van groot Atjeh), kita dapat melihat bahwa posisi Indra Purwa dan artefaknya telah terbenam di laut antara pantai Lambaro di Ujong Pancu dan Pulau Angkasa di kawasan Sagi XXV (Mc Kinnon, 2004). Ironis, ketika kita mengaku sebagai bangsa yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai sejarah sebagai sebuah identitas dan asal usul dari sebuah bangsa, justru kita sendiri yang merusak dan membiarkannya hilang ditelan masa. Tanpa ada upaya yang signifikan merawat dan menjaga untuk dijadikan warisan kepada anak-cucu kita, agar mereka kelak tidak kehilangan identitasnya. Memang, setelah tsunami menerjang Aceh banyak benda-benda sejarah menjadi korban. Akan tetapi sangat tidak masuk akal ketika dalam proses rekonstruksi pascatsunami, situs sejarah seperti makam-makam digusur karena termasuk dalam planning project pembangunan, seperti salah satu temuan komunitas Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) di kawasan Lambhuk, yang salah satu makam di daerah tersebut harus dikikis oleh program pembangunan drainase kota. Yang lebih menyakitkan, seperti yang diberitakan oleh berbagai media (19/5/12) bahwa kawasan Kerajaan Lamuri (Indra Purba) di Lamreh, Krueng Raya Aceh Besar, konon kabarnya telah dijual kepada salah satu investor Cina dengan harga Rp 17.000 per meter persegi, untuk kepentingan pembangunan Lapangan Golf bahkan pemerintah sudah memberikan izin kepada pengusaha tersebut (Serambi, 20/5/12). Padahal dalam kawasan tersebut masih tersimpan barang-barang sejarah, artefak dan makam para ulama Aceh (salah satunya makam Syeikh Shadru Islam Maulana Ismail) dan makam raja-raja Lamuri seperti Sultan Malik Muhammad Syah yang wafat pada 1444 Masehi. Dinasti ‘Liang Khi’ Menjadi tanda tanya besar, mengapa investor Cina dimaksud sangat berobsesi untuk membeli lahan tersebut? Jika alasan yang dikemukan hanya untuk membangun Lapangan Golf sangat tidak rasional dengan kondisi psikososial masyarakat di Lamreh yang tidak hobi, bahkan mungkin tidak tertarik bermain golf. Akan tetapi, jika dilihat dari historisnya, bahwa Lamuri pernah dijajah oleh Kerajaan Seudu dari dinasti Liang Khi Cina, besar asumsi bahwa investor Cina tersebut tetarik dengan kandungan sejarah yang ada dalam kawasan Lamuri yang sangat bernilai bagi peradaban Cina. Sungguh jika ini terjadi, mungkin kita termasuk bangsa yang tidak bisa berterimakasih kepada sejarah dan masa lalu? Ataupun mungkin sebagian dari Pemerintah kita salah dalam menafsirkan hadih maja Aceh; “Meunjoe ka pakat, lampoh djrat tapeugala?” sehingga Pemerintah telah bersepakat untuk menjualnya? Atau mungkin sengaja dilakukan demi kepentingan “harta karun” yang masih terpendam dalam bumi Lamuri? Yang jelas, seperti kata Van Switen; Sebuah bangsa tidak akan mati karena menginsafi kesalahan yang pernah dibuatnya. Tetapi suatu bangsa akan mati jika mengulangi kembali kesilapan yang pernah dibuatnya. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi? Save For Lamuri! * Haekal Afifa, Direktur The Atjeh Ethnic Institute, Banda Aceh. *Email: haekal_afifa@yahoo.com *Sumber : Serambinews.com

Lapangan Golf Ancam Gusur Situs Kerajaan Lamuri

21 June 2012 | From rimanews.com shared by RIMANEWS 72 day ago BANDA ACEH, RIMANEWS-Pemerintah Aceh akan mengkaji informasi yang menyebutkan ancaman hilangnya situs bersejarah bekas kerajaan Lamuri menyusul rencana pembangunan lapangan golf di kawasan Bukit Lamreeh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. "Saya akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk mengkaji dan mempelajari terhadap temuan atau laporan tersebut," kata Sekda Aceh Teuku Setia Budi di Banda Aceh, Rabu. Usai peluncuran buku biografi "Harun Keuchik Leumiek Penyelamat Warisan Budaya", Sekda mengatakan, pihaknya akan mencarikan jalan keluar terhadap temuan sebuah lembaga tersebut. "Yang kita perlu adanya pembuktian, apakah betul lapangan golf yang direncanakan dibangun itu mengenai situs kerajaan Lamuri. Tolong diberikan bukti kepada kita untuk kemudian dikaji ulang," kata Teuku Setia Budi. Sekda juga menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar terkait laporan tentang rencana pembangunan lapangan golf yang dikhawatirkan mengenai lokasi situs kerajaan Lamuri tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) menolak pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh karena dibangun di kawasan bersejarah Kerajaan Lamuri yang pernah jaya di abad ke-10. "Kami dengan tegas menolak pembangunan lapangan golf tersebut di situs bersejarah peninggalan Kerajaan Lamuri," kata Sekretaris Mapesa Muhajir. Ia mengatakan, luas situs bersejarah Kerajaan Lamuri di Bukit Lamreh mencapai 200 hektare. Seluas 100 hektare di antaranya dibangun lapangan golf. "Izin pembangunan lapangan golf tersebut diberikan kepada investor asal China yang kabarnya akan menanamkan modal mencapai Rp120 miliar," katanya. Menurut dia, jika lapangan golf tersebut tetap dilanjutkan maka jejak Kerajaan Lamuri bakal hilang. Padahal, Kerajaan Lamuri merupakan cikal bakal Kesultanan Aceh yang pernah jaya mulai abad ke-13 masehi.[ach/ant/KCM]