Kamis, 30 Agustus 2012
Aceh Terancam Kehilangan Sejarah
DARI SITUS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Banda Aceh, 20 Juni - Keberadaan situs sejarah Kerajaan Lamuri atau yang dikenal dengan nama Lamreh, yang merupakan cikal bakal munculnya Kota Banda Aceh Darussalam, terancam punah. Pasalnya Pemerintahan Kabupaten Aceh besar saat ini sudah menyetujui kesepakatan perjanjian menjual area yang penuh dengan artefak sejarah ini kepada investor untuk menjadikannya sebagai lahan lapangan golf.
Sekretaris Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA), Muhajir mengatakan pihaknya sungguh menyesalkan adanya kesepakatan perjanjian yang sudah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, karena hal ini akan menghilangkan bukti sejarah dari Kerajaan Aceh. "Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Bapak Penjabat Bupati Aceh Besar dan beliau sendiri mengakui bahwa pihak Pemkab Aceh Besar memang sudah mengeluarkan izin untuk pembangunan lapagan golf tersebut, dan ini sungguh kami sesalkan," jelas Muhajir, dalam temu wartawan di Banda Aceh, Selasa (19/6/2012).
Menurut Muhajir, kawasan Lamreh merupakan situs sejarah cikal bakal berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam, dan ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan sejumlah artefak yang menunjukkan aktifitas kehidupan saat itu. "Areal perbukitan Lamreh itu luasnya lebih kurang 200 hektar, dan sebanyak 100 hektar akan dijadikan lapangan golf. Ironisnya lahan yang dipilih adalah lahan dimana bukti-bukti situs sejarah itu berada," katanya.
Selain itu, tambah Muhajir, ironisnya, beberapa masyarakat yang sudah mengklaim sebagian lahan itu milik mereka, juga sudah menyetujui untuk menjual lahan kepada investor yang akan membangun lapangan golf tersebut dengan harga jual Rp 17 ribu per meternya," jelas Muhajir.
Menurut Muhajir, MAPESA sangat mengharapkan lahan perbukitan Lamreh ini bisa dijadikan kawasan Heritage Lamreh sebagai pusat kajian arkeologi dan sejarah aceh.
Senada dengan itu, dalam kesempatan yang sama, Arkeolog Muda Deddy Satria menjelaskan bahwa beberapa artefak yang ditemukan dikawasan Lamreh ini memang merupakan bukti sejarah Kerjaan Lamuri, yang konon pada abad ke-11 merupakan kawasan perdagangan segi tiga emas, bersama Kerajaan Barus dan Kerajaan Samudera Pasai.
"Jadi kawasan segi tiga emas ini adalah Barus, Samudera Pasai dan Lamuri, selain menjadi pusat perdagangan, kawasan ini juga merupakan pusat penyebaran agama Islam dimana ulama-ulama dari jazirah Arab dan Persia melakukan perjalanan dan perdagangan disana," jelas Deddy.
Lulusan Universitas Gadjah Mada ini juga mengakui bahwa beberapa bukti sejarah perdagangan itu kini sudah banyak ditemukan, diantaranya Koin Perunggu bernama Tang Bao yang merupakan alat tukar dimasa dinasti Sung di China. "Dan koin ini juga digunakan sebagai alat tukar oleh para pedagang dari Arab dan Persia," katanya.
Beberapa artefak lainnya yang ditemukan di kawasan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar ini adalah Kaca berwarna Biru Turcois yang berasal dari Nizapoor, Iran, tembikar merah buatan Tamil, tembikar berupa peralatan makan dan tempayan air yang berasal dari China, hingga pecahan porselen yang diperkirakan diproduksi pada masa Kaisar Ceng Ho. "Selain itu yang masih bisa dilihat juga adalah adanya nisan-nisan para anggota kerajaan yang masih bisa dibaca," jelas Deddy. (K/Gs).
"Save for Lamuri"
oleh Sejarah Aceh pada 31 Juli 2012 pukul 21:42 ·
DALAM beberapa catatan sejarah, di ujung utara Pulau Sumatera dibuka sebuah kerajaan oleh rambongan suku bangsa Mon Khmer, dikepalai oleh Maharadja Indra Purba Sjahir Dauli. Yakni kerajaan Indra Purba yang dikenal dengan bandar Lamuri.
Kerajaan Indra Purba (Lamuri) saat itu mempunyai tiga daerah pertahanan yang sangat strategis posisinya pada masa itu, yakni: Pertama, Indra Puri; yang sekarang masuk dalam kawasan mukim XXII Aceh Besar, Indra Puri dikenal dengan bandarnya Peukan Lam Ili dan juga terdapat bekas kuil hindu hingga ketika Islam masuk ke Aceh kuil tersebut dijadikan sebagai masjid (Masjid Indrapuri sekarang). Kedua, Indra Patra; letaknya dipantai laut didaerah Ladong (Mukim XXVI) dan bandarnya dikenal dengan Krueng Raya. Bekas bentengnya kemudian dijadikan sebagai masjid (masjid Indra Patra) dan juga saat itu di Indra Patra terdapat pesenggarahan negara, yakni komplek perumahan yang dapat menampung seribu tamu negara sehingga komplek itu dikenal dengan Rumoh Siribee.
Ketiga, Indra Purwa; terletak dipantai laut Pasi Neudjid (Mukim VI/Peukan Bada sekarang) dan kawasan pertahanan Indra Purwa saat itu dinamai Indra Keusumba (sekarang dinamai Buket Seubeun, Nusa dan kawasan sekelilingnya). Bandar pertahanan Indra Purwa ketika itu bernama Lambaroo Neudjid, dan Indra Keusumba bagian barat dinamai Peukan Oelee-glee (dipersimpangan jalan Rima dan Peukan Bada sekarang). Daerah pertahanan Indra Purwa/Indra Keusumba masuk dalam mukim XXV sekarang. (Tawarich Radja-Radja Kerajaan Aceh, M. Junus Djamil, 1968)
Aceh Lhee Sagoe
Dari tiga benteng pertahanan itulah ketika Kerajaan Aceh Darussalam terbentuk dikenal dengan sebutan Aceh Lhee Sagoe (Atjeh Tiga Sagi; Sagi XXVI Mukim, Sagi XXV Mukim, Sagi XXII Mukim) yakni daerah Aceh Besar sekarang. Bukan seperti pemahaman sebagian masyarakat Aceh saat ini yang menyangka bahwa Aceh Lhee Sagoe itu adalah Aceh secara keseluruhan.
Tiga sagi itulah kemudian dicatat dalam hasil riset Snouck Hurgronje dalam bukunya de Atjehers (1893) bahwa orang Aceh melambangkan bentuk Kerajaan Aceh Lhee Sagoe dengan Jeu’ee (alat penampi beras). Bagian ujung Jeu’ee yang menyempit dimaknai sebagai muara sungai (Krueng Aceh) yang berfungsi sebagai mulut tampah untuk mengumpulkan kotoran beras.
Pada tahun 414 H (1024 M) Kerajaan Indra Purba mendapat serangan dari kerajaan India Reandra Cola Mandala, sehingga Kerajaan Indra Purba kalah dan kesatuannya pun terpecah. Tiga daerah pertahanan Indra Purba masing-masing berdiri sendiri. Bahkan Kerajaan Indra Purwa yang sudah berdiri sendiri juga mendapat serangan dari kerajaan Seudu (Cantoli) yang dipimpin oleh seorang panglima wanita yang bernama Puteri Nian Nio Liang Khi (putri Raja Seudu dynasti Liang Khi- terkenal dengan Putro Neng).
Setelah dia menaklukkan Indra Purwa maka serangan ditujukan kepada Kerajaan Indra Purba (Lamuri) yang ketika itu diperintah oleh Maharaja Indra Sakti. Ketika Putroe Neng menyerang Lamuri dia mendirikan benteng penyerangan di daerah yang disebut Lingke sekarang (berasal dari kata Liang Khi).
Saat ini, Kerajaan Lamuri (Indra Purba) hanya menjadi bagian dari sejarah Kerajaan Aceh yang menjadi simbol kegemilangan, Kerajaan Lamuri yang umurnya lebih tua dari peradaban Kerajaan Sriwijaya Palembang tersebut masih bisa kita saksikan artefak dan peninggalan sejarahnya.
Artefak sejarah
Artefak sejarah itu tidak dimasukkan dalam warisan sejarah yang harus dilindungi, bahkan ada artefaknya yang sudah tidak jelas riwayatnya kemana. Apabila kita perhatikan peta Aceh Besar (kaart van groot Atjeh), kita dapat melihat bahwa posisi Indra Purwa dan artefaknya telah terbenam di laut antara pantai Lambaro di Ujong Pancu dan Pulau Angkasa di kawasan Sagi XXV (Mc Kinnon, 2004).
Ironis, ketika kita mengaku sebagai bangsa yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai sejarah sebagai sebuah identitas dan asal usul dari sebuah bangsa, justru kita sendiri yang merusak dan membiarkannya hilang ditelan masa. Tanpa ada upaya yang signifikan merawat dan menjaga untuk dijadikan warisan kepada anak-cucu kita, agar mereka kelak tidak kehilangan identitasnya.
Memang, setelah tsunami menerjang Aceh banyak benda-benda sejarah menjadi korban. Akan tetapi sangat tidak masuk akal ketika dalam proses rekonstruksi pascatsunami, situs sejarah seperti makam-makam digusur karena termasuk dalam planning project pembangunan, seperti salah satu temuan komunitas Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) di kawasan Lambhuk, yang salah satu makam di daerah tersebut harus dikikis oleh program pembangunan drainase kota.
Yang lebih menyakitkan, seperti yang diberitakan oleh berbagai media (19/5/12) bahwa kawasan Kerajaan Lamuri (Indra Purba) di Lamreh, Krueng Raya Aceh Besar, konon kabarnya telah dijual kepada salah satu investor Cina dengan harga Rp 17.000 per meter persegi, untuk kepentingan pembangunan Lapangan Golf bahkan pemerintah sudah memberikan izin kepada pengusaha tersebut (Serambi, 20/5/12). Padahal dalam kawasan tersebut masih tersimpan barang-barang sejarah, artefak dan makam para ulama Aceh (salah satunya makam Syeikh Shadru Islam Maulana Ismail) dan makam raja-raja Lamuri seperti Sultan Malik Muhammad Syah yang wafat pada 1444 Masehi.
Dinasti ‘Liang Khi’
Menjadi tanda tanya besar, mengapa investor Cina dimaksud sangat berobsesi untuk membeli lahan tersebut? Jika alasan yang dikemukan hanya untuk membangun Lapangan Golf sangat tidak rasional dengan kondisi psikososial masyarakat di Lamreh yang tidak hobi, bahkan mungkin tidak tertarik bermain golf.
Akan tetapi, jika dilihat dari historisnya, bahwa Lamuri pernah dijajah oleh Kerajaan Seudu dari dinasti Liang Khi Cina, besar asumsi bahwa investor Cina tersebut tetarik dengan kandungan sejarah yang ada dalam kawasan Lamuri yang sangat bernilai bagi peradaban Cina.
Sungguh jika ini terjadi, mungkin kita termasuk bangsa yang tidak bisa berterimakasih kepada sejarah dan masa lalu? Ataupun mungkin sebagian dari Pemerintah kita salah dalam menafsirkan hadih maja Aceh; “Meunjoe ka pakat, lampoh djrat tapeugala?” sehingga Pemerintah telah bersepakat untuk menjualnya?
Atau mungkin sengaja dilakukan demi kepentingan “harta karun” yang masih terpendam dalam bumi Lamuri? Yang jelas, seperti kata Van Switen; Sebuah bangsa tidak akan mati karena menginsafi kesalahan yang pernah dibuatnya. Tetapi suatu bangsa akan mati jika mengulangi kembali kesilapan yang pernah dibuatnya.
Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi? Save For Lamuri!
* Haekal Afifa, Direktur The Atjeh Ethnic Institute, Banda Aceh.
*Email: haekal_afifa@yahoo.com
*Sumber : Serambinews.com
Lapangan Golf Ancam Gusur Situs Kerajaan Lamuri
21 June 2012 | From rimanews.com shared by RIMANEWS 72 day ago
BANDA ACEH, RIMANEWS-Pemerintah Aceh akan mengkaji informasi yang menyebutkan ancaman hilangnya situs bersejarah bekas kerajaan Lamuri menyusul rencana pembangunan lapangan golf di kawasan Bukit Lamreeh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
"Saya akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk mengkaji dan mempelajari terhadap temuan atau laporan tersebut," kata Sekda Aceh Teuku Setia Budi di Banda Aceh, Rabu.
Usai peluncuran buku biografi "Harun Keuchik Leumiek Penyelamat Warisan Budaya", Sekda mengatakan, pihaknya akan mencarikan jalan keluar terhadap temuan sebuah lembaga tersebut.
"Yang kita perlu adanya pembuktian, apakah betul lapangan golf yang direncanakan dibangun itu mengenai situs kerajaan Lamuri. Tolong diberikan bukti kepada kita untuk kemudian dikaji ulang," kata Teuku Setia Budi.
Sekda juga menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar terkait laporan tentang rencana pembangunan lapangan golf yang dikhawatirkan mengenai lokasi situs kerajaan Lamuri tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) menolak pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh karena dibangun di kawasan bersejarah Kerajaan Lamuri yang pernah jaya di abad ke-10.
"Kami dengan tegas menolak pembangunan lapangan golf tersebut di situs bersejarah peninggalan Kerajaan Lamuri," kata Sekretaris Mapesa Muhajir.
Ia mengatakan, luas situs bersejarah Kerajaan Lamuri di Bukit Lamreh mencapai 200 hektare. Seluas 100 hektare di antaranya dibangun lapangan golf.
"Izin pembangunan lapangan golf tersebut diberikan kepada investor asal China yang kabarnya akan menanamkan modal mencapai Rp120 miliar," katanya.
Menurut dia, jika lapangan golf tersebut tetap dilanjutkan maka jejak Kerajaan Lamuri bakal hilang. Padahal, Kerajaan Lamuri merupakan cikal bakal Kesultanan Aceh yang pernah jaya mulai abad ke-13 masehi.[ach/ant/KCM]
Terkait Situs Lamuri, DPRA Akan Panggil Pihak Terkait
Rabu, 20 Juni 2012 13:50 WIB
BOY NASHRUDDIN AGUS | Foto : TAUFAN MUSTAFA |
Artefak dari Situs Kerajaan Lamuri
ANDA ACEH - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima pengaduan Masyarakat Pencinta Sejarah Aceh atau Mapesa tentang situs sejarah Kerajaan Lamuri, yang dialihkan menjadi lapangan golf.
Abdullah Saleh bersama Teungku Harun yang menerima pengaduan Mapesa tersebut di ruang rapat Komisi B DPRA, Rabu 20 Juni 2012, mengatakan, persoalan itu akan ditelusuri Dewan guna mendapatkan kejelasan dari instansi terkait mengenai jual beli tanah di lokasi situs sejarah tersebut.
“Pengaduan ini kami terima dan akan kita lanjuti dengan pemanggilan terhadap Bupati Aceh Besar, Dinas Kebudayaan dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Aceh untuk membicarakan hal ini,” kata Abdullah Saleh.
Nantinya, kata dia, Pemerintah Aceh Besar akan dimintakan keterangan terkait jual beli tanah ini di depan tim Mapesa. Lebih lanjut Abdullah mengatakan, DPRA akan mencari solusi terbaik atas hal itu.
“Bisa saja lapangan golf didirikan, namun tidak harus di atas lahan atau merusak situs sejarah Kerajaan Lamuri itu,” kata Abdullah.[]
Mapesa: Aceh Terancam Kehilangan Sejarah
Penulis : Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami |
Selasa, 19 Juni 2012 | 21:59 WIB
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Keberadaan situs sejarah Kerajaan Lamuri atau yang dikenal dengan nama Lamreh, yang merupakan cikal bakal munculnya Kota Banda Aceh Darussalam, terancam punah. Pasalnya Pemerintahan Kabupaten Aceh besar saat ini sudah menyetujui kesepakatan perjanjian menjual area yang penuh dengan artefak sejarah ini kepada investor untuk menjadikannya sebagai lahan lapangan golf.
Sekretaris Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA), Muhajir mengatakan pihaknya sungguh menyesalkan adanya kesepakatan perjanjian yang sudah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, karena hal ini akan menghilangkan bukti sejarah dari Kerajaan Aceh. "Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Bapak Penjabat Bupati Aceh Besar dan beliau sendiri mengakui bahwa pihak Pemkab Aceh Besar memang sudah mengeluarkan izin untuk pembangunan lapagan golf tersebut, dan ini sungguh kami sesalkan," jelas Muhajir, dalam temu wartawan di Banda Aceh, Selasa (19/6/2012).
Menurut Muhajir, kawasan Lamreh merupakan situs sejarah cikal bakal berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam, dan ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan sejumlah artefak yang menunjukkan aktifitas kehidupan saat itu. "Areal perbukitan Lamreh itu luasnya lebih kurang 200 hektar, dan sebanyak 100 hektar akan dijadikan lapangan golf. Ironisnya lahan yang dipilih adalah lahan dimana bukti-bukti situs sejarah itu berada," katanya.
Selain itu, tambah Muhajir, ironisnya, beberapa masyarakat yang sudah mengklaim sebagian lahan itu milik mereka, juga sudah menyetujui untuk menjual lahan kepada investor yang akan membangun lapangan golf tersebut dengan harga jual Rp 17 ribu per meternya," jelas Muhajir.
Menurut Muhajir, MAPESA sangat mengharapkan lahan perbukitan Lamreh ini bisa dijadikan kawasan Heritage Lamreh sebagai pusat kajian arkeologi dan sejarah aceh.
Senada dengan itu, dalam kesempatan yang sama, Arkeolog Muda Deddy Satria menjelaskan bahwa beberapa artefak yang ditemukan dikawasan Lamreh ini memang merupakan bukti sejarah Kerjaan Lamuri, yang konon pada abad ke-11 merupakan kawasan perdagangan segi tiga emas, bersama Kerajaan Barus dan Kerajaan Samudera Pasai.
"Jadi kawasan segi tiga emas ini adalah Barus, Samudera Pasai dan Lamuri, selain menjadi pusat perdagangan, kawasan ini juga merupakan pusat penyebaran agama Islam dimana ulama-ulama dari jazirah Arab dan Persia melakukan perjalanan dan perdagangan disana," jelas Deddy.
Lulusan Universitas Gadjah Mada ini juga mengakui bahwa beberapa bukti sejarah perdagangan itu kini sudah banyak ditemukan, diantaranya Koin Perunggu bernama Tang Bao yang merupakan alat tukar dimasa dinasti Sung di China. "Dan koin ini juga digunakan sebagai alat tukar oleh para pedagang dari Arab dan Persia," katanya.
Beberapa artefak lainnya yang ditemukan di kawasan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar ini adalah Kaca berwarna Biru Turcois yang berasal dari Nizapoor, Iran, tembikar merah buatan Tamil, tembikar berupa peralatan makan dan tempayan air yang berasal dari China, hingga pecahan porselen yang diperkirakan diproduksi pada masa Kaisar Ceng Ho. "Selain itu yang masih bisa dilihat juga adalah adanya nisan-nisan para anggota kerajaan yang masih bisa dibaca," jelas Deddy.
Editor :
I Made Asdhiana
Anggota DPRA Curiga Ada Maksud Lain Pembelian Tanah Situs Kerajaan Lamuri
Rabu, 20 Juni 2012 14:05 WIB
BOY NASHRUDDIN AGUS
BANDA ACEH - Penjualan tanah masyarakat di Lamreh yang terdapat situs sejarah Kerajaan Lamuri kepada pengusaha asal China, ditengarai sarat kepentingan, tidak hanya untuk pendirian lapangan golf saja.
“Bisa jadi ada yang ditargetkan dalam kawasan situs sejarah di Lamreh tersebut,” ujar anggota Komisi A DPRA, Teungku Harun saat ditemui anggota Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) di ruang Komisi B, Rabu 20 Juni 2012.
Kata Harun, keinginan pengusaha asal China itu mempunyai tujuan lain dan ia menduga ada keterkaitan dengan situs sejarah Lamuri yang ada di sana. “Jadi bukan semata-mata masalah lapangan golf saja," ujar Harun.
Ia mengatakan hal tersebut didasari atas kecurigaannya pada aktivitas perburuan benda-benda antik yang kerap dilakukan orang-orang China, terutama seperti emas dan giok yang kebiasaannya sering terdapat dalam situs-situs sejarah peninggalan jaman dulu.
Kemungkinan pembelian tanah di Lamreh itu, kata Teungku Harun, didasarkan atas adanya benang merah peninggalan leluhur mereka yang tertinggal di kawasan Lamuri.
Apalagi, kata dia, Lamuri merupakan kerajaan kuno di Aceh yang bercorak Hindu-Budha dan mempunyai hubungan dagang dengan negeri China tempo dulu.
Tapi Harun mengatakan ucapannya itu baru sebatas kecurigaan. Karena itu, DPRA nantinya akan memanggil masyarakat dan instansi terkait guna meminta penjelasan atas jual beli lahan dengan orang asing.
“Karena tidak mungkin masyarakat Lamreh bisa langsung memperjualbelikan tanah dengan orang asing tanpa perantara. Ini juga harus ditelusuri,” ujar Teungku Harun.[]
Langganan:
Postingan (Atom)