Rabu, 14 November 2012 13:20 WIB
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Pemerintah Daerah Aceh Besar tetap akan membangun lapangan golf sekaligus mempertahankan situs sejarah di kawasan Bukit Lamreh. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pelestarian Purbakala Aceh – Sumatera Utara, Dahlia.
Kata dia, hal tersebut terungkap setelah rapat terakhir di The Pade Hotel beberapa waktu. Rapat itu dihadiri Pemda Aceh Besar, tim dari Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kata dia, dalam pertemuan tersebut secara keseluruhan Pemda Aceh Besar sepakat dengan pembangunan lapangan golf dan mempertahankan situs sejarah dengan tetap mengutamakan Analisa Dampak Lingkungan atau Amdal.
"Kini kami masih menunggu Amdal oleh Pemerintah Daerah Aceh Besar tersebut,"ujar Dahlia kepada ATJHEPOSTcom, Rabu, 14 November 2012.
Namun, kata Dahlia, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan atau menerima kabar siapa saja tim Amdal Pemkab Aceh Besar tersebut.
“Selanjutnya Bp3 akan mengkaji dan meneliti lebih lanjut untuk upaya pelestarian dan pengembangan situs-situs sejarah di Aceh,"ujarnya.
Situs sejarah Lamuri ini terletak di bukit Lamreh, tak jauh dari pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar.
Pihak Pemkab Aceh Besar belum dapat dimintai konfirmasinya terkait pernyataan Dahlia ini.
Sebelumnya, sejumlah pihak menentang rencana pembangunan lapangan golf di kawasan situs bersejarah Lamuri. Salah satunya adalah Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh). Alasannya, pembuatan lapangan golf dikhawatirkan akan merusak cagar budaya.Seperti diketahui, Lamuri adalah nama kerajaan sebelum berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam. []
Senin, 19 November 2012
Siang ini, Balai Purbakala Bahas Situs Bukit Lamreh
Senin, 01 Oktober 2012 14:02 WIB
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala atau BP3 Aceh-Sumatera Utara bertemu dengan tim dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Jakarta di The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin 1 Oktober 2012.
Hal itu dikatakan Muhajir, Wakil Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh atau Mapesa, kepada The Atjeh Post, Senin. Mapesa dan organisasi masyarakat peduli sejarah Aceh lainnya, kata dia, akan mengawal pertemuan tersebut walau tidak diundang.
Selain itu, informasi yang diterima The Atjeh Post, Mapesa dan sejumlah elemen sipil peduli budaya Aceh, akan menggelar unjuk rasa di depan The Pade Hotel.
Memang beberapa pekan yang lalu, Kepala BP3 Aceh-Sumatera Utara, Dahlia, mengatakan mereka akan berjumpa dengan tim Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Jakarta untuk meninjau situs budaya di Bukit Lamreh, Aceh Besar, tersebut.[] (rz)
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala atau BP3 Aceh-Sumatera Utara bertemu dengan tim dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Jakarta di The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin 1 Oktober 2012.
Hal itu dikatakan Muhajir, Wakil Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh atau Mapesa, kepada The Atjeh Post, Senin. Mapesa dan organisasi masyarakat peduli sejarah Aceh lainnya, kata dia, akan mengawal pertemuan tersebut walau tidak diundang.
Selain itu, informasi yang diterima The Atjeh Post, Mapesa dan sejumlah elemen sipil peduli budaya Aceh, akan menggelar unjuk rasa di depan The Pade Hotel.
Memang beberapa pekan yang lalu, Kepala BP3 Aceh-Sumatera Utara, Dahlia, mengatakan mereka akan berjumpa dengan tim Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Jakarta untuk meninjau situs budaya di Bukit Lamreh, Aceh Besar, tersebut.[] (rz)
Sekda Aceh Besar: Investasi Lapangan Golf Sangat Penting
Senin, 01 Oktober 2012 18:50 WIB
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah bertemu tim dari Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di The Pade Hotel, Senin 1 Oktober 2012.
Pertemuan terkait rencana pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh, Aceh Besar. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Polda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, Sekretaris Daerah Aceh Besar Zulkifli Ahmad, Asisten II Pemerintahan Aceh Said Mustafa, dan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Aceh Sumatera Utara Dahlia.
Zulkifli Ahmad mengatakan investasi pembangunan lapangan golf di Aceh Besar sangat penting. "Sudah berjalan setahun lebih rencana investor untuk membangun lapangan golf di kawasan Bukit Lamreh Kecamatan Mesjid Raya," ujar Zulkifli. Menurut dia, rencana pembuatan lapangan golf di tanah milik adat."Tanah yang sudah ada sekitar 94,3 hektare.
Tanah yang direncanakan dibayar investor per meternya dihargai Rp17 ribu," ujarnya. Mantan Penjabat Bupati Aceh Besar ini juga mengatakan masyarakat Aceh Besar setuju dengan rencana pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh. "Namun, investor sudah mulai ragu karena tempat tersebut situs sejarah," ujar Zulkifli.
Sri Patmirasi, Kepala Seksi Pengembangan Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Bupati Aceh Besar dan sosialisasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.[] (rz)
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah bertemu tim dari Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di The Pade Hotel, Senin 1 Oktober 2012.
Pertemuan terkait rencana pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh, Aceh Besar. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Polda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, Sekretaris Daerah Aceh Besar Zulkifli Ahmad, Asisten II Pemerintahan Aceh Said Mustafa, dan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Aceh Sumatera Utara Dahlia.
Zulkifli Ahmad mengatakan investasi pembangunan lapangan golf di Aceh Besar sangat penting. "Sudah berjalan setahun lebih rencana investor untuk membangun lapangan golf di kawasan Bukit Lamreh Kecamatan Mesjid Raya," ujar Zulkifli. Menurut dia, rencana pembuatan lapangan golf di tanah milik adat."Tanah yang sudah ada sekitar 94,3 hektare.
Tanah yang direncanakan dibayar investor per meternya dihargai Rp17 ribu," ujarnya. Mantan Penjabat Bupati Aceh Besar ini juga mengatakan masyarakat Aceh Besar setuju dengan rencana pembangunan lapangan golf di Bukit Lamreh. "Namun, investor sudah mulai ragu karena tempat tersebut situs sejarah," ujar Zulkifli.
Sri Patmirasi, Kepala Seksi Pengembangan Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Bupati Aceh Besar dan sosialisasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.[] (rz)
Rencana Nilai Investasi Lapangan Golf di Bukit Lamreh Rp211 Miliar
Selasa, 02 Oktober 2012 12:40 WIB
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Rencana nilai investasi yang ditanamkan pengembang untuk membuat lapangan golf di Bukit Lamreh, Krueng Raya, mencapai Rp211 miliar,Hal itu disampaikan Antoni, utusan PT Mestika Mandala Perdana dalam pertemuan di The Pade Hotel, Senin kemarin, 1 Oktober 2012.
Hadir dalam pertemuan itu Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, tim dari Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa unsur terkait.
PT Mestika Mandala berencana membuat lapangan golf di bukit tersebut. Menurut Antoni proyek pembangunan lapangan golf di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, itu sudah direncanakan sejak November 2011 lalu. Jadwal awal proyek pembangunan, kata dia, dimulai dengan ganti rugi kepemilikan tanah. "Tanah yang sudah ada sekitar 94,3 hektare.
Tanah tersebut direncanakan dibayar per meternya Rp17 ribu, sesuai perjanjian dengan masyarakat setempat," ujarnya. Di bukit itu, kata Antoni, PT Mestika Mandala juga berencana membangun resort berkapasitas 100 kamar.
Proyek di Bukit Lamreh itu direncanakan selesai pada 2015. "Namun karena ada intruksi dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh-Sumatera Utara agar perencanaan proyek dihentikan karena diduga tempat tersebut merupakan bagian dari situs sejarah, kami menunggu dari BP3, apakah proyek ini disetujui untuk dijalankan," ujar Antoni.[] (rz)
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Rencana nilai investasi yang ditanamkan pengembang untuk membuat lapangan golf di Bukit Lamreh, Krueng Raya, mencapai Rp211 miliar,Hal itu disampaikan Antoni, utusan PT Mestika Mandala Perdana dalam pertemuan di The Pade Hotel, Senin kemarin, 1 Oktober 2012.
Hadir dalam pertemuan itu Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, tim dari Direktorat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa unsur terkait.
PT Mestika Mandala berencana membuat lapangan golf di bukit tersebut. Menurut Antoni proyek pembangunan lapangan golf di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, itu sudah direncanakan sejak November 2011 lalu. Jadwal awal proyek pembangunan, kata dia, dimulai dengan ganti rugi kepemilikan tanah. "Tanah yang sudah ada sekitar 94,3 hektare.
Tanah tersebut direncanakan dibayar per meternya Rp17 ribu, sesuai perjanjian dengan masyarakat setempat," ujarnya. Di bukit itu, kata Antoni, PT Mestika Mandala juga berencana membangun resort berkapasitas 100 kamar.
Proyek di Bukit Lamreh itu direncanakan selesai pada 2015. "Namun karena ada intruksi dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh-Sumatera Utara agar perencanaan proyek dihentikan karena diduga tempat tersebut merupakan bagian dari situs sejarah, kami menunggu dari BP3, apakah proyek ini disetujui untuk dijalankan," ujar Antoni.[] (rz)
ForLamuri: Pembangunan Lapangan Golf di Lamuri Tidak Logis
Senin, 19 November 2012 16:50 WIB
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Forum penyelamatan situs sejarah Lamuri (ForLamuri) menuding pembangunan golf di situs sejarah tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sangat tidak logis.
Pasalnya, mereka menilai masih banyak lokasi lain yang untuk pembangunan fasilitas lapangan golf. "Jangan sampai Lamuri mengarah kepada kekerasan seperti kejadian pembongkaran makam Mbah Priok di Koja. Ini yang perlu dihindari," kata Koordinator ForLamuri, Haekal Afifa disaat melakukan pertemuan dengan 32 LSM Peduli Lamuri, di kantor Forum LSM Aceh, Senin 19 November 2012.
Dia berharap, semua elemen masyarakat Aceh, baik ulama, tokoh masyarakat, unsur kepemudaan dan DPR Aceh bisa mendukung penyelamatan situs Lamuri. "Dan sama-sama mencari solusi bagaimana yang diinginkan masyarakat, bukan keinginan pengusaha," ujarnya.(bna)
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Forum penyelamatan situs sejarah Lamuri (ForLamuri) menuding pembangunan golf di situs sejarah tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sangat tidak logis.
Pasalnya, mereka menilai masih banyak lokasi lain yang untuk pembangunan fasilitas lapangan golf. "Jangan sampai Lamuri mengarah kepada kekerasan seperti kejadian pembongkaran makam Mbah Priok di Koja. Ini yang perlu dihindari," kata Koordinator ForLamuri, Haekal Afifa disaat melakukan pertemuan dengan 32 LSM Peduli Lamuri, di kantor Forum LSM Aceh, Senin 19 November 2012.
Dia berharap, semua elemen masyarakat Aceh, baik ulama, tokoh masyarakat, unsur kepemudaan dan DPR Aceh bisa mendukung penyelamatan situs Lamuri. "Dan sama-sama mencari solusi bagaimana yang diinginkan masyarakat, bukan keinginan pengusaha," ujarnya.(bna)
Terkait Penyelamatan Situs Lamuri, Puluhan Aktivis LSM Gelar Rapat
Senin, 19 November 2012 16:35 WIB
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Forum Lembaga Penyelamatan Situs Lamuri menggelar rapat di Kantor Forum Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Aceh, Lambhuk, Banda Aceh, Senin 19 November 2012.
Lembaga yang tergabung dalam forum tersebut diantaranya Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), GeRAK, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), Organisasi Non-pemerintah Hak Asasi Manusia (NGO HAM), dan LSM terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas tentang konsilidasi penyelamatan situs sejarah Lamuri. Sebelumnya, aktivis LSM ini sudah melakukan pertemuan serupa terkait penyelamatan Lamuri.
Mereka terus mendesak agar situs sejarah Lamuri dipertahankan keberadaannya. Beberapa aktivis LSM tersebut berpendapat, dalam kasus proyek Lamuri ditakutkan masyarakat akan menjadi korban.
Koordinator ForLamuri Haekal Afifa mengatakan, masyarakat adalah mitra yang perlu disosialisasikan terkait hal tersebut. Sebab, kata dia, mereka adalah orang yang tidak mengerti tentang sejarah.(bna)
IKLILUDIN ARAS Atjeh Post
BANDA ACEH - Forum Lembaga Penyelamatan Situs Lamuri menggelar rapat di Kantor Forum Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Aceh, Lambhuk, Banda Aceh, Senin 19 November 2012.
Lembaga yang tergabung dalam forum tersebut diantaranya Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), GeRAK, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), Organisasi Non-pemerintah Hak Asasi Manusia (NGO HAM), dan LSM terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas tentang konsilidasi penyelamatan situs sejarah Lamuri. Sebelumnya, aktivis LSM ini sudah melakukan pertemuan serupa terkait penyelamatan Lamuri.
Mereka terus mendesak agar situs sejarah Lamuri dipertahankan keberadaannya. Beberapa aktivis LSM tersebut berpendapat, dalam kasus proyek Lamuri ditakutkan masyarakat akan menjadi korban.
Koordinator ForLamuri Haekal Afifa mengatakan, masyarakat adalah mitra yang perlu disosialisasikan terkait hal tersebut. Sebab, kata dia, mereka adalah orang yang tidak mengerti tentang sejarah.(bna)
Masyarakat Sipil Bentuk Forum Penyelamatan Lamuri
Selasa, 13 November 2012 07:40 WIB
THE GLOBE JOURNAL
Banda Aceh - Sejumlah LSM dan Ormas mengadakan pertemuan pada hari Senin (12/11) membahas upaya penyelamatan situs sejarah Lamuri yang terletak di Aceh Besar. Pasalnya situs ini akan dijadikan lapangan golf oleh Pemerintah Aceh Besar dengan melibatkan investor asing.
Pemerhati sejarah Aceh, Adli Abdullah Bawarith yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan karena ketidakpedulian pemerintah terhadap situs tersebut, wilayah kerajaan Lamuri/Lanwuli sekarang diklaim berada di Jambi. “Padahal bukti-bukti sejarah menunjukkan Lamuri berada di Aceh.
Maka hal ini perlu dijaga sebagai pembuktian sejarah”. Adli menambahkan dalam penelitian Edward Mc Kinnon disebutkan Lamuri menyimpan banyak sejarah, “Pernah ada pelabuhan besar di sana, banyak kapal-kapal asing tenggelam pada masa itu.
Saat ini kawasan Lamuri penuh dengan makam-makam pahlawan, raja dan saudagar yang tidak terawat,”ujarnya kembali.Hal senada juga disampaikan Mustafa Kasim dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Provinsi Aceh (APDESI). Dia berharap agar pemerintah dapat melestarikan situs-situs sejarah yang ada di Aceh. “Pemerintah Aceh Besar agar mencari lokasi lain dan tidak mengganggu tempat-tempat bersejarah seperti kawasan Lamuri dan sekitarnya”.
Pertemuan membahas nasib Lamuri yang difasilitasi oleh Forum LSM Aceh menghasilkan beberapa keputusan. Diantaranya terbentuknya Forum Penyelamatan Situs Sejarah Lamuri (ForLamuri) yang beranggotakan sekitar 30 LSM dan Ormas yang terdiri dari berbagai unsur yaitu unsur akademisi, ulama, santri, aktifis sejarah dan kebudayaan, pegiat lingkungan, HAM, anti korupsi dan lainnya.
ForLamuri juga merencanakan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk meminta membatalkan pembangunan lapangan golf di atas situs tersebut dan melindungi kawasan tersebut dari kegiatan-kegiatan yang dapat merusak nilai sejarah. LSM/Ormas yang terlibat:
1. Pusat Kajian Peradaban dan Sejarah Aceh
2. Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA)
3. Forum LSM Aceh
4. Koalisi NGO HAM
5. Pusat Kebudayaan Aceh-Turki
6. Rumoh Manuskrip Aceh
7. WALHI
8. MaTA
9. Forum Peneliti Aceh
10. JKMA
11. GeRAK Aceh
12. APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) DPD-Aceh
13. AEI (Aceh Ethnic Institute)
14. ISKADA (Ikatan Santri Kader Dakwah) Aceh
15. AJMI
16. IPSA (Ikatan Penulis Santri Aceh)
17. CISAH (Central Information for Samudera Pase Heritage)
18. Balai Sastra Samudera Pase
19. MAPESA
20. Dewan Dakwah Islamiah Indonesia Aceh
21. AIRA
22. Aceh Institute
23. FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia) Aceh
24. IDEAS
25. CCDE
26. YPSDI
27. KontraS Aceh
28. Lembaga Unoe Itam
29. Koalisi Peduli Aceh
30. ICA (Ikatan Cendekiawan Aceh)
[004-rel]
THE GLOBE JOURNAL
Banda Aceh - Sejumlah LSM dan Ormas mengadakan pertemuan pada hari Senin (12/11) membahas upaya penyelamatan situs sejarah Lamuri yang terletak di Aceh Besar. Pasalnya situs ini akan dijadikan lapangan golf oleh Pemerintah Aceh Besar dengan melibatkan investor asing.
Pemerhati sejarah Aceh, Adli Abdullah Bawarith yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan karena ketidakpedulian pemerintah terhadap situs tersebut, wilayah kerajaan Lamuri/Lanwuli sekarang diklaim berada di Jambi. “Padahal bukti-bukti sejarah menunjukkan Lamuri berada di Aceh.
Maka hal ini perlu dijaga sebagai pembuktian sejarah”. Adli menambahkan dalam penelitian Edward Mc Kinnon disebutkan Lamuri menyimpan banyak sejarah, “Pernah ada pelabuhan besar di sana, banyak kapal-kapal asing tenggelam pada masa itu.
Saat ini kawasan Lamuri penuh dengan makam-makam pahlawan, raja dan saudagar yang tidak terawat,”ujarnya kembali.Hal senada juga disampaikan Mustafa Kasim dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Provinsi Aceh (APDESI). Dia berharap agar pemerintah dapat melestarikan situs-situs sejarah yang ada di Aceh. “Pemerintah Aceh Besar agar mencari lokasi lain dan tidak mengganggu tempat-tempat bersejarah seperti kawasan Lamuri dan sekitarnya”.
Pertemuan membahas nasib Lamuri yang difasilitasi oleh Forum LSM Aceh menghasilkan beberapa keputusan. Diantaranya terbentuknya Forum Penyelamatan Situs Sejarah Lamuri (ForLamuri) yang beranggotakan sekitar 30 LSM dan Ormas yang terdiri dari berbagai unsur yaitu unsur akademisi, ulama, santri, aktifis sejarah dan kebudayaan, pegiat lingkungan, HAM, anti korupsi dan lainnya.
ForLamuri juga merencanakan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk meminta membatalkan pembangunan lapangan golf di atas situs tersebut dan melindungi kawasan tersebut dari kegiatan-kegiatan yang dapat merusak nilai sejarah. LSM/Ormas yang terlibat:
1. Pusat Kajian Peradaban dan Sejarah Aceh
2. Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA)
3. Forum LSM Aceh
4. Koalisi NGO HAM
5. Pusat Kebudayaan Aceh-Turki
6. Rumoh Manuskrip Aceh
7. WALHI
8. MaTA
9. Forum Peneliti Aceh
10. JKMA
11. GeRAK Aceh
12. APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) DPD-Aceh
13. AEI (Aceh Ethnic Institute)
14. ISKADA (Ikatan Santri Kader Dakwah) Aceh
15. AJMI
16. IPSA (Ikatan Penulis Santri Aceh)
17. CISAH (Central Information for Samudera Pase Heritage)
18. Balai Sastra Samudera Pase
19. MAPESA
20. Dewan Dakwah Islamiah Indonesia Aceh
21. AIRA
22. Aceh Institute
23. FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia) Aceh
24. IDEAS
25. CCDE
26. YPSDI
27. KontraS Aceh
28. Lembaga Unoe Itam
29. Koalisi Peduli Aceh
30. ICA (Ikatan Cendekiawan Aceh)
[004-rel]
Aktivis Kebudayaan: Jangan Sampai Lamuri jadi Kasus Mbah Priok
Kamis, 15 November 2012 12:22 WIB
Atjeh post.
Banda Aceh - Rencana perusakan kekayaan negara dalam bentuk benda-benda bersejarah, makam para ulama dan raja Aceh tersebut, di Lamreh, Aceh Besar kian mendapat kecaman dari masyarakat Aceh.Namun berbagai protes belum menghentikan rencana Pemkab Aceh Besar untuk membangun lapangan golf di atas situs bersejarah tersebut.
PT Mestika Mandala Perdana sesuai dengan surat perusahaan itu kepada Bupati Aceh Besar pada tanggal 18 Juli 2012, merencanakan akan membangun lapangan golf, di atas tanah seluas 93,2 hektar.
Sebanyak 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menentang perusakan tersebut membentuk Forum Penyelamatan Lamuri (ForLamuri), Senin (12/11) di Banda Aceh.
Salah satu anggota ForLamuri adalah Pusat Kebudayaan Aceh Turki (PuKAT). Aktvis kebudayaan di PuKAT, Thayeb Loh Angen, menilai terancamnya situs sejarah dan peradaban kerajaan Lamuri adalah kesalahan dari Balai Pelestarian Purbakala (BP3) Aceh karena tidak mendaftarkannya sebagai situs budaya yang wajib dilindungi. “Sebagai bentuk tanggungg jawabnya, kami minta BP3 Aceh harus berhasil menyelamatkan situs Lamuri. Kalau BP3 Aceh telah mendaftarnya dulu, tentu Pemerintah Aceh Besar tidak akan merencanakan apapun di atas situs ini,” kata Thayeb di Banda Aceh, Rabu (14/11).
Penulis novel Teuntra Atom ini mengingatkan Pemerintah Aceh Besar dan BP3 Aceh supaya lebih dewasa dalam menanggapi permintaan masyarakat Aceh agar menyelamatkan situs kerajaan Lamuri.“Di wilayah bekas kerajaan Lamuri itu ada ratusan makam ulama dan pembesar kerajaan cikal bakal Kesultanan Aceh Darussalam, mereka adalah indatu dari orang-orang yang masih hidup bertebaran di daratan Aceh saat ini.
Jangan sampai kasus ekstrim seperti terjadi di Tanjung Priok Jakarta pada tahun 2010 terjadi di Lamreh. Kita tidak ingin itu, maka harus dicegah,” kata Thayeb. Thayeb mengatakan bahwa penghancuran situs kerajaan Lamuri adalah masalah besar.
Ia meminta perhatian serius dari Bupati Aceh Besar yang juga petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) tersebut. “Sebagai sama-sama orang Aceh, kami meminta kebijakan Bupati Aceh Besar, ini bukan urusan orang Aceh Besar saja, ini masalah seluruh rakyat Aceh. Sebagai bangsa beradab dan keturunan terhormat, kita harus menyelamatkan warisan indatu,” kata Thayeb.
Sementara anggota lain dari ForLamuri, The Aceh Ethnic Institute, menolak pembangunan Lapangan golf di atas situs sejarah Kerajaan Islam Lamuri. Koordinator The Aceh Ethnic Institute Haekal Afifa meragukan tujuan dari Pemerintah Aceh Besar yang ingin membangun lapangan golf sebagai solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Jika memang ingin membangun lapangan golf sebagai solusi meningkatkan ekonomi masyarakat, masih banyak lokasi lain yang lebih strategis, layak dan tidak mengganggu situs sejarah Lamuri, semacam di Blang Ulam.
Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan rencana ini. Kami mendukung pembangunan lapangan folf di tempat selain Lamuri, tapi tanah di bekas kerajaan tertua itu jangan diganggu,” kata Haekal Afifa.
Pemerintah Aceh Besar, kata Haekal, sudah seharusnya membebaskan lahan masyarakat yang terdapat dalam situs sejarah Lamuri dan mendaftar situs Lamuri dan Benteng Kuta Leubok sebagai cagar budaya yang dilindungi.
Sebagaimana diketahui, Bupati Aceh Besar mengirim surat kepada gubernur Aceh bertanggal 06 Agustus 2012 dengan nomor surat 426/5178/2012 untuk masalah pembangunan lapangan golf di Lamreh.
Dengan peristiwa ini, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Banda Aceh mengirim surat kepada Bupati Aceh Besar bertanggal 07 Agustus 2012. Kini kabarnya pembangunan lapangan golf tersebut dalam proses pembuatan Amdal.
[004-rel]
Atjeh post.
Banda Aceh - Rencana perusakan kekayaan negara dalam bentuk benda-benda bersejarah, makam para ulama dan raja Aceh tersebut, di Lamreh, Aceh Besar kian mendapat kecaman dari masyarakat Aceh.Namun berbagai protes belum menghentikan rencana Pemkab Aceh Besar untuk membangun lapangan golf di atas situs bersejarah tersebut.
PT Mestika Mandala Perdana sesuai dengan surat perusahaan itu kepada Bupati Aceh Besar pada tanggal 18 Juli 2012, merencanakan akan membangun lapangan golf, di atas tanah seluas 93,2 hektar.
Sebanyak 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menentang perusakan tersebut membentuk Forum Penyelamatan Lamuri (ForLamuri), Senin (12/11) di Banda Aceh.
Salah satu anggota ForLamuri adalah Pusat Kebudayaan Aceh Turki (PuKAT). Aktvis kebudayaan di PuKAT, Thayeb Loh Angen, menilai terancamnya situs sejarah dan peradaban kerajaan Lamuri adalah kesalahan dari Balai Pelestarian Purbakala (BP3) Aceh karena tidak mendaftarkannya sebagai situs budaya yang wajib dilindungi. “Sebagai bentuk tanggungg jawabnya, kami minta BP3 Aceh harus berhasil menyelamatkan situs Lamuri. Kalau BP3 Aceh telah mendaftarnya dulu, tentu Pemerintah Aceh Besar tidak akan merencanakan apapun di atas situs ini,” kata Thayeb di Banda Aceh, Rabu (14/11).
Penulis novel Teuntra Atom ini mengingatkan Pemerintah Aceh Besar dan BP3 Aceh supaya lebih dewasa dalam menanggapi permintaan masyarakat Aceh agar menyelamatkan situs kerajaan Lamuri.“Di wilayah bekas kerajaan Lamuri itu ada ratusan makam ulama dan pembesar kerajaan cikal bakal Kesultanan Aceh Darussalam, mereka adalah indatu dari orang-orang yang masih hidup bertebaran di daratan Aceh saat ini.
Jangan sampai kasus ekstrim seperti terjadi di Tanjung Priok Jakarta pada tahun 2010 terjadi di Lamreh. Kita tidak ingin itu, maka harus dicegah,” kata Thayeb. Thayeb mengatakan bahwa penghancuran situs kerajaan Lamuri adalah masalah besar.
Ia meminta perhatian serius dari Bupati Aceh Besar yang juga petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) tersebut. “Sebagai sama-sama orang Aceh, kami meminta kebijakan Bupati Aceh Besar, ini bukan urusan orang Aceh Besar saja, ini masalah seluruh rakyat Aceh. Sebagai bangsa beradab dan keturunan terhormat, kita harus menyelamatkan warisan indatu,” kata Thayeb.
Sementara anggota lain dari ForLamuri, The Aceh Ethnic Institute, menolak pembangunan Lapangan golf di atas situs sejarah Kerajaan Islam Lamuri. Koordinator The Aceh Ethnic Institute Haekal Afifa meragukan tujuan dari Pemerintah Aceh Besar yang ingin membangun lapangan golf sebagai solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Jika memang ingin membangun lapangan golf sebagai solusi meningkatkan ekonomi masyarakat, masih banyak lokasi lain yang lebih strategis, layak dan tidak mengganggu situs sejarah Lamuri, semacam di Blang Ulam.
Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan rencana ini. Kami mendukung pembangunan lapangan folf di tempat selain Lamuri, tapi tanah di bekas kerajaan tertua itu jangan diganggu,” kata Haekal Afifa.
Pemerintah Aceh Besar, kata Haekal, sudah seharusnya membebaskan lahan masyarakat yang terdapat dalam situs sejarah Lamuri dan mendaftar situs Lamuri dan Benteng Kuta Leubok sebagai cagar budaya yang dilindungi.
Sebagaimana diketahui, Bupati Aceh Besar mengirim surat kepada gubernur Aceh bertanggal 06 Agustus 2012 dengan nomor surat 426/5178/2012 untuk masalah pembangunan lapangan golf di Lamreh.
Dengan peristiwa ini, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Banda Aceh mengirim surat kepada Bupati Aceh Besar bertanggal 07 Agustus 2012. Kini kabarnya pembangunan lapangan golf tersebut dalam proses pembuatan Amdal.
[004-rel]
Langganan:
Komentar (Atom)